Musibah kebakaran yang melanda Gedung Terra Drone di Jakarta Pusat baru-baru ini mengejutkan banyak pihak. Dalam peristiwa tersebut, sedikitnya 22 orang dinyatakan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api yang melanda gedung tersebut.
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri menjalankan tugasnya untuk menginvestigasi insiden ini. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan untuk menyelidiki peristiwa tragis ini lebih lanjut.
Olah TKP yang dilakukan oleh Puslabfor terjadi setelah kebakaran yang berlangsung pada sore hari, 9 Desember 2025. Di dalam mengidentifikasi penyebab kebakaran, tim menemukan sisa-sisa baterai drone, yang diduga menjadi awal mula dari kebakaran tersebut.
Proses Olah Tempat Kejadian Perkara yang Teliti dan Sistematis
Dalam olah TKP, seorang pejabat dari Puslabfor, Kombes Romylus Tamtelahitu, menyebutkan bahwa mereka menemukan beberapa barang bukti penting. Barang bukti berupa sisa baterai dengan tipe 4 cell dan 6 cell itu ditemukan di lantai satu gedung, di lokasi yang diyakini sebagai titik awal api muncul.
Kegiatan olah TKP tidak hanya melibatkan pengumpulan barang bukti, tetapi juga wawancara dengan para saksi. Romy menjelaskan bahwa pihaknya melibatkan saksi yang berada di tempat kejadian dan mengalami peristiwa pada hari kebakaran tersebut.
Pengumpulan data dari saksi menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan. Informasi yang diperoleh dari saksi akan dimanfaatkan untuk mengkonfirmasi asal mula kebakaran dan pola yang terjadi sebelum insiden.
Kebakaran yang Mengakibatkan Banyak Korban Jiwa
Insiden kebakaran ini memang sangat meresahkan masyarakat. Banyak yang merasa prihatin, terutama melihat jumlah korban yang harus meregang nyawa akibat kebakaran tersebut. Kategori korban yang meninggal berasal dari berbagai latar belakang, menambah duka masyarakat.
Setelah melakukan serangkaian identifikasi, rumah sakit Polri Kramat Jati berhasil mendapatkan identitas seluruh korban. Proses identifikasi ini memerlukan waktu, tetapi pada akhirnya dapat memberikan kepastian bagi keluarga korban.
Polisi memastikan bahwa penyidik akan mengusut tuntas insiden ini. Mereka berupaya mencari tahu apakah ada kelalaian yang menyebabkan kebakaran meluas dan memakan banyak korban.
Penetapan Tersangka dan Jalannya Penyidikan
Terkait dengan penyidikan lebih lanjut, pihak kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka. Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia yang berinisial MW kini sedang menghadapi tuduhan terkait kelalaian yang mengakibatkan kebakaran. Dia dikenakan beberapa pasal dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sanksi pidana ini mencerminkan seriusnya pengawasan terhadap aspek keselamatan di tempat kerja. Kasus kebakaran ini menjadi pelajaran berharga untuk meningkatkan protokol keselamatan di berbagai instansi dan produksi, terutama yang berhubungan dengan teknologi yang rentan seperti drone.
Penyelidikan terus berlanjut, dan pihak kepolisian janjikan transparansi selama prosesnya. Semua item yang ditemukan dan diambil sebagai barang bukti akan diperiksa secara menyeluruh di laboratorium forensik.















