Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) baru saja menciptakan momentum penting dalam dunia hukum Indonesia dengan pelantikan kepengurusan baru. Komitmen untuk menjaga kehormatan profesi dan etika dalam penegakan hukum menjadi fokus utama dalam masa bakti 2025-2030.
Ketua Umum Peradi SAI, Harry Ponto, menegaskan pentingnya tema “Bersatu Menjaga Integritas, Berkarya Menegakkan Keadilan.” Hal ini mencerminkan visi kolektif organisasi yang berupaya untuk melindungi dan memperkuat kehormatan profesi advokat di Indonesia.
Pelantikan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI dilakukan secara resmi di Jakarta pada hari Jumat malam, menandai langkah awal bagi kepengurusan yang baru. Acara ini merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Nasional (Munas) yang diadakan di Bali pada akhir Juli 2025, di mana Harry Ponto terpilih secara aklamasi.
Dalam kepengurusan yang baru ini, 213 advokat dari berbagai daerah di Indonesia akan bekerja sama untuk memimpin organisasi selama lima tahun ke depan. Harry Ponto menjelaskan bahwa fokus utama kepengurusan ini adalah peningkatan integritas dan etika profesi melalui pembenahan sistem pembinaan dan pengawasan etik yang lebih baik.
Adapun keberlanjutan juga menjadi perhatian utama, di mana advokat diharapkan untuk terus meningkatkan kualitas melalui program pendidikan yang berkelanjutan. Inovasi dalam bidang ini diharapkan dapat menghasilkan advokat yang lebih kapabel dan profesional.
Peningkatan Kualitas Advokat Melalui Pendidikan Berkelanjutan
Salah satu langkah strategis dalam kepengurusan kali ini adalah peningkatan pendidikan advokat. Program pendidikan berkelanjutan merupakan salah satu prioritas utama yang akan diimplementasikan. Hal ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan dan pengetahuan advokat dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.
Kepengurusan baru berencana untuk meluncurkan berbagai program pelatihan yang relevan dengan perkembangan hukum terkini. Dengan cara ini, advokat akan dapat memberikan layanan yang lebih baik bagi klien mereka dan masyarakat secara umum.
Advokat yang memiliki pengetahuan lebih luas tentang hukum diharapkan akan dapat berkontribusi lebih signifikan dalam bidang penegakan keadilan. Dengan pendidikan yang berkualitas, Peradi SAI berharap dapat melahirkan advokat yang tidak hanya profesional, tetapi juga bertanggung jawab sosial.
Transformasi Digital dan Kemitraan Akademik
Kolaborasi dan transformasi digital menjadi salah satu fokus utama dalam kepengurusan Peradi SAI yang baru. Pemanfaatan teknologi informasi memberikan peluang luar biasa untuk memperbaiki layanan advokat dan transparansi publik. Platform daring akan dikembangkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan hukum.
Keberadaan platform ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap advokat serta mempermudah mereka dalam menavigasi sistem hukum. Keterbukaan dalam layanan menjadi elemen kunci dalam membangun reputasi positif bagi advokat Indonesia.
Selain itu, kemitraan akademik dengan universitas juga menjadi fokus penting. Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) serta riset bersama akan dilakukan untuk menghasilkan advokat yang berstandar global. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkaya ilmu pengetahuan dan mendukung perkembangan profesi advokat di Indonesia.
Partisipasi dan Sambutan dari Berbagai Kalangan
Acara pengukuhan kepengurusan baru ini mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan. Beberapa tokoh penting, termasuk Ketua Mahkamah Konstitusi dan Ketua Komisi III DPR RI, ikut memberikan sambutan melalui video. Partisipasi mereka menunjukkan betapa strategisnya peran advokat dalam menjaga supremasi hukum dan keadilan sosial.
Dengan sambutan luas dari tokoh-tokoh penting, Peradi SAI menunjukkan bahwa advokat tidak hanya sekadar profesi, tetapi juga bagian integral dari sistem hukum nasional. Ini menandakan bahwa advokat memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan keadilan di masyarakat.
Pengukuhan ini tidak hanya menandai pelantikan kepengurusan baru, tetapi juga sebagai momen konsolidasi nasional. Peradi SAI berupaya untuk membangun organisasi yang kuat secara moral, solid secara struktural, dan adaptif terhadap perubahan zaman.