Belum lama ini, Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menggagalkan satu kasus impor ilegal yang melibatkan komoditas perikanan. Dalam penggerebekan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pihak berwenang menemukan hampir 100 ton ikan beku, yang diimpor tanpa izin resmi.
Kegiatan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengkhawatirkan tentang masuknya barang impor yang tidak memenuhi ketentuan. Tindakan tersebut mengindikasikan adanya pelanggaran hukum, yang berpotensi merugikan industri perikanan dalam negeri.
Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Halid K. Jusuf, menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima pada awal Januari 2026. Segera setelah mendapatkan informasi, tim pengawasan langsung melaksanakan penelusuran ke lokasi yang dimaksud.
Penemuan Kasus Impor Ikan Beku Secara Ilegal
Kronologi pengungkapan kasus ini cukup menarik, dimulai sekitar tanggal 5 hingga 9 Januari 2026. Di dalam terminal peti kemas tersebut, ternyata terdapat total volume sekitar 99,972 ton ikan salem yang diimpor secara ilegal.
Halid menambahkan, komoditas yang ditemukan termasuk dalam kategori yang pengaturannya sangat ketat. Setiap impor jenis ikan ini wajib dilengkapi dengan Persetujuan Impor (PI) dan Rekomendasi Komoditas Impor (RKI) dari kementerian yang berwenang.
Sayangnya, dalam kasus ini, semua proses hukum tersebut dilanggar, yang menimbulkan tanda tanya besar mengenai pengawasan yang dilakukan. Temuan ini tidak hanya merugikan, tapi juga menciptakan kerugian besar bagi nelayan lokal yang patuh pada aturan.
Kerja Sama Antara Pihak Berwenang dan Bea Cukai
Pihak Ditjen PSDKP kemudian berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Tanjung Priok untuk memastikan pengamanan barang tersebut. Dengan sinergi antara kedua instansi ini, empat kontainer berisi ikan beku berhasil diamankan, menciptakan langkah nyata dalam penegakan hukum.
Pengiriman ikan beku tersebut diketahui dilakukan pada akhir tahun 2025, yaitu dengan modus memanfaatkan persetujuan impor yang di luar kuota. Hal ini semakin mempertegas pentingnya pengawasan yang ketat dalam sektor perikanan.
Keseriusan dalam penanganan kasus ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas dan keberlanjutan sektor perikanan. Tanpa adanya penegakan hukum, kemungkinan pelanggaran lebih lanjut pun bisa terus terjadi.
Pentingnya Pengawasan dan Peraturan dalam Sektor Perikanan
Sektor perikanan di Indonesia memiliki tantangan dan risiko yang beragam, terutama terkait praktik ilegal. Impor barang tanpa izin dapat mengancam keberlangsungan sumber daya perikanan lokal dan ekonomi nelayan. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat diperlukan untuk menjaga keseimbangan ini.
Selain itu, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait komoditas perikanan. Keterlibatan masyarakat dapat membantu pihak berwenang mengambil tindakan lebih cepat dan efektif.
Undang-undang yang mengatur sektor ini pun perlu ditegakkan dengan serius agar semua pelaku usaha sadar akan tanggung jawab mereka. Setiap pelanggaran harus direspons dengan sanksi yang tegas sebagai efek jera agar tidak terulang di masa mendatang.













