Ubaidilah menjelaskan bahwa salah satu alasan penting mengapa KPI aktif melibatkan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang P3SPS. Inisiatif ini bertujuan agar semua pihak dapat berkontribusi dalam diskusi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan media dan siaran yang mereka konsumsi sehari-hari.
Sementara itu, Tulus Santoso, Komisioner Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, menegaskan bahwa regulasi penyiaran adalah bagian dari komitmen negara untuk melindungi masyarakat. “Regulasi ini diperlukan untuk meminimalisasi, bahkan menghindari dampak negatif dari apa yang ditayangkan di TV dan radio,” jelasnya.
Tulus juga menekankan bahwa perlindungan publik merupakan hal yang sangat mendasar. Ia menyatakan bahwa wajar jika wakil rakyat di Komisi I DPR tengah mengkaji revisi undang-undang penyiaran dan berencana untuk memasukkan platform digital dalam peraturan yang ada saat ini.
Pentingnya Regulasi Penyiaran di Era Digital
Regulasi penyiaran di era digital menjadi semakin krusial. Dengan munculnya berbagai platform baru, masyarakat kini memiliki akses yang lebih luas terhadap konten yang dapat berdampak baik atau buruk bagi mereka.
Aliyah, Komisioner Bidang Isi Siaran, menambahkan bahwa regulasi ini sudah terbukti dapat melindungi masyarakat dari konten yang tidak sesuai. “Kita memahami bahwa ada segmen masyarakat yang harus dilindungi, makanya munculnya berbagai bentuk penyamaran di televisi diatur oleh regulasi,” ujarnya.
Di tengah perkembangan teknologi yang pesat, penting bagi lembaga terkait untuk memperbarui regulasi yang ada. Hal ini agar semua platform penyiaran dapat bertanggung jawab atas konten yang mereka sajikan kepada publik.
Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Regulasi Penyiaran
Keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan penyiaran menjadi semakin mendesak. Masyarakat tidak hanya perlu menjadi konsumen, tetapi juga pengawas konten yang disiarkan.
Dengan adanya edukasi mengenai P3SPS, diharapkan masyarakat dapat lebih kritis terhadap siaran yang mereka lihat dan dengar. Tulus menekankan bahwa masyarakat berhak untuk mengetahui apa yang seharusnya mereka konsumsi.
Inisiatif KPI untuk menjangkau pelajar dan mahasiswa juga bertujuan untuk membangkitkan kepedulian mereka terhadap isu-isi regulasi penyiaran. Generasi muda diharapkan dapat membawa perubahan positif di masa depan dalam hal perlindungan konsumen media.
Peran KPI dalam Menjaga Kualitas Siaran di Indonesia
KPI berperan sebagai penjaga kualitas siaran yang ada di Indonesia. Tugas ini tidak hanya mencakup televisi, tetapi juga radio dan platform digital lainnya.
Regulasi yang diterapkan oleh KPI merupakan upaya nyata untuk memastikan bahwa setiap konten yang disiarkan memenuhi standar tertentu. Hal ini penting agar masyarakat tidak terpapar konten yang berbahaya atau merugikan.
KPI juga terus melakukan evaluasi terhadap berbagai siaran untuk memastikan bahwa mereka tetap sesuai dengan regulasi yang ada. Upaya ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga integritas penyiaran di Indonesia.