Pada hari Jumat, 23 Januari 2026, Dittipideksus Bareskrim Polri melaksanakan penggeledahan di kantor PT DSI yang berlokasi di Jakarta Selatan. Kehadiran tim penyidik ini menandai langkah serius dalam penanganan sebuah kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan perusahaan tersebut.
Penyidik tiba di lokasi pada pukul 15.00 WIB, mengenakan rompi bertuliskan “Bareskrim” dan membawa berbagai peralatan yang diperlukan untuk penggeledahan. Keberadaan mereka di kantor ini menciptakan momen tegang dan penuh rasa ingin tahu bagi yang ada di sekitarnya.
Situasi di lapangan terlihat jelas ketika puluhan penyidik masuk ke dalam gedung perkantoran. Dalam proses penyelidikan ini, mereka mengumpulkan dokumen dan barang bukti elektronik yang dianggap penting untuk mendalami kasus yang sedang diselidiki.
Penyitaan Dokumen dan Bukti Penting Dalam Penggeledahan
Dalam penggeledahan yang dilakukan, penyidik menyita berbagai dokumen dan perangkat bukti yang relevan dengan penyelidikan. Tindakan ini dilakukan untuk memperkuat kasus dan mendapatkan gambaran menyeluruh tentang dugaan pelanggaran yang terjadi.
Beberapa personel Inafis juga hadir untuk mendukung penyidikan dengan memastikan segala barang bukti diambil dan dicatat dengan benar. Proses yang sistematis ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus yang tengah bergulir.
Selain dokumen, penyidik juga melakukan pemblokiran terhadap 63 rekening yang diduga milik PT DSI dan perusahaan afiliasinya. Tindakan ini diperlukan untuk mencegah adanya pengalihan aset yang bisa merugikan proses hukum yang sedang berlangsung.
Nilai Uang yang Terlibat Dalam Kasus Ini
Dalam perkembangan terbaru, Bareskrim Polri berhasil menyita uang sebanyak Rp 4.074.156.192 dari rekening yang sebelumnya telah diblokir. Ini adalah salah satu langkah penting dalam menyita aset-aset yang dianggap terkait dengan tindakan ilegal.
Uang yang disita berasal dari 41 nomor rekening berbeda yang terhubung dengan terlapor dan afiliasinya. Penyitaan ini menunjukkan komitmen penyidik untuk menelusuri arus keuangan yang tidak wajar dalam kasus ini.
Keberhasilan dalam menyita sejumlah uang yang signifikan memicu pertanyaan tentang bagaimana dana tersebut dialokasikan dan diinvestasikan. Proses penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap detail lebih lanjut tentang aliran uang yang terlibat.
Penyitaan Aset Lainnya yang Terhubung dengan PT DSI
Tidak hanya uang tunai, penyidik juga menyita ratusan sertifikat tanah yang berupa SHM dan SHGB. Aset ini menjadi bagian dari jaminan yang ditawarkan oleh borrower kepada PT DSI, dan penyitaannya bertujuan untuk memastikan tidak ada alih fungsi yang merugikan pihak manapun.
Selain itu, sejumlah aset bergerak juga diamankan, termasuk satu unit mobil dan dua sepeda motor, yang diduga berkaitan dengan aktivitas yang diselidiki. Aset-aset ini menjadi bagian dari bukti penting yang akan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
Proses penyitaan aset bergerak juga menunjukkan keseriusan pihak Bareskrim dalam menangani perkara ini. Mengamankan aset-aset yang dianggap kritis sangat penting untuk mencegah adanya penghilangan barang bukti di kemudian hari.













