Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang, baru-baru ini mengumumkan pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat. Sekber ini meliputi berbagai partai politik non-parlemen dan bertujuan untuk meningkatkan dukungan terhadap suara rakyat.
Dalam sebuah pertemuan di kediamannya yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Oso berkumpul bersama perwakilan dari sembilan partai non-parlemen pada Rabu malam, 24 September 2025. Pertemuan ini menjadi momen penting dalam upaya menegaskan posisi parpol non-parlemen menjelang Pemilu 2029.
Pembentukan Sekber ini melibatkan sejumlah partai, di antaranya adalah PBB, Partai Buruh, Perindo, PKN, Prima, PPP, Partai Berkarya, Hanura, dan Partai Ummat. Oso menjelaskan bahwa keberadaan Sekber diharapkan dapat mendukung kedaulatan suara rakyat.
Mengapa Sekber Diperlukan dalam Konteks Politik Saat Ini?
Oesman Sapta Odang mengungkapkan bahwa Sekber tersebut dibentuk dengan tujuan untuk mengawasi dan mendesak penghapusan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang selama ini diberlakukan. Menurutnya, aturan ini berdampak negatif pada keinginan rakyat untuk berpartisipasi secara politik.
Pembatasan yang ditetapkan, di mana partai politik harus meraih 4% suara untuk dapat duduk di kursi DPR, dianggapnya sebagai penghalang bagi suara rakyat. Hal ini menjadi perhatian serius, terutama mengingat banyaknya suara yang hilang akibat ketentuan ambang batas yang ada.
Oso berharap agar partai-partai yang belum bergabung dapat segera menyusul untuk membentuk kekuatan yang lebih besar. Dengan semua parpol non-parlemen bersatu, diharapkan akan ada perubahan substansial dalam pengaturan politik Indonesia.
Data Dan Statistika tentang Suara yang Hilang
Oesman menyebutkan bahwa berdasarkan catatan, ada sekitar 17.304.303 suara rakyat yang tidak terwakili di DPR RI karena aturan ambang batas tersebut. Jika diabaikan, angka tersebut menjadi indikasi bahwa banyak suara yang seharusnya mendapatkan representasi yang layak.
Dia menyatakan bahwa hilangnya suara sebanyak itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip kedaulatan rakyat. Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme yang ada saat ini tidak mencerminkan demokrasi yang sebenarnya.
Penting bagi semua pihak untuk menyadari bahwa setiap suara memiliki nilai dan makna tersendiri. Dengan mengedepankan prinsip political equality, maka hak-hak warga negara dalam berpolitik harus dijunjung tinggi dan dijadikan prioritas.
Tantangan di Depan untuk Mewujudkan Kedaulatan Rakyat
Oesman juga mencatat tantangan besar yang harus dihadapi dalam mewujudkan kedaulatan rakyat. Jika ambang batas tetap dipertahankan, maka hak untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi akan semakin terbatas bagi banyak orang.
Tidak dapat dipungkiri bahwa setiap pemilihan umum selalu diwarnai oleh banyak kepentingan. Dengan demikian, kolaborasi di antara partai-partai non-parlemen akan menjadi kunci untuk memperjuangkan hak suara rakyat yang selama ini terabaikan.
Melalui Sekber ini, para anggota ingin menunjukkan bahwa suara rakyat harus diperjuangkan dan tidak boleh hilang dalam proses politik yang ada. Setiap langkah yang diambil akan menjadi bagian dari usaha kolektif untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan transparan.
Pentingnya Kesadaran Politik di Kalangan Rakyat
Kesehatan demokrasi tergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan kesadaran politik di antara warga negara agar mereka menyadari hak-hak mereka dalam sistem pemerintahan. Sekber ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya suara mereka.
Oesman juga menekankan perlunya dialog dan komunikasi yang lebih baik antara partai politik dan masyarakat. Selama ini, banyak orang merasa bahwa suara mereka tidak didengar, sehingga menyebabkan apati politik.
Dalam jangka panjang, pemenuhan hak suara secara adil akan membangun kepercayaan publik terhadap sistem politik. Oleh karena itu, misi Sekber ini sangat strategis untuk membangun kembali hubungan antara rakyat dengan para wakilnya di pemerintahan.