• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home Travel

Anak Bos Rental Jadi Saksi dalam Gugatan Peradilan Militer Korban Tentara

gerald by gerald
April 29, 2026
in Travel
0
Anak Bos Rental Jadi Saksi dalam Gugatan Peradilan Militer Korban Tentara

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang mengenai uji materiil terkait Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer pada Selasa (28/4). Dalam sidang ini, MK mendengarkan keterangan dari berbagai ahli dan saksi yang relevan dengan kasus yang sedang diangkat.

Salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan adalah Lalu Muhammad Hayyanul Haq, seorang Ahli Hukum dari Universitas Mataram. Di samping itu, Agus Surono juga memberikan keterangannya sebagai Ahli Hukum dari Universitas Pancasila.

Persidangan tersebut mencakup keterangan dari Rizky Agam Syahputra, anak dari seorang korban penembakan oleh oknum TNI AL. Ia mengungkapkan detail mengenai peristiwa tragis yang menimpa keluarganya pada awal tahun 2025.

Persidangan Kasus Penembakan yang Terjadi di Tangerang

Pada 1 Januari 2025, Rizky menceritakan bahwa ayahnya, Ilyas Abdul Rahman, menyewa mobil Brio dari rental milik mereka. Namun, hanya sehari setelahnya, peristiwa penembakan terjadi, yang melibatkan oknum dari TNI AL.

Dalam penjelasannya, Rizky mengungkapkan bahwa penembakan terjadi saat ayahnya berusaha menemukan mobil yang telah dipindahtangankan ke oknum tersebut. Ketika ditanya, oknum itu justru mengeluarkan senjata dan menembak ayahnya.

Tragisnya, setelah terjadinya insiden tersebut, ayahnya meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. Rizky beserta kuasa hukumnya pun segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang.

Proses Hukum yang Ditempuh Pasca Penembakan

Sejak insiden itu, pihak berwenang mengambil tindakan hukum terhadap para pelaku. Pada 25 Maret 2025, dua oknum TNI AL dijatuhi vonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Militer Jakarta.

Namun, nasib buruk bagi pelaku tidak berlanjut, karena pada Oktober 2025, Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis tersebut dan mengubahnya menjadi hukuman 15 tahun penjara. Ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat terkait ketidakadilan dalam sistem peradilan.

Sementara itu, seorang pelaku lainnya, Sertu Rafsin Hermawan, juga mendapatkan pengurangan hukuman dari 4 tahun menjadi 3 tahun. Keputusan-keputusan ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Keterangan Ahli Mengenai Peradilan Militer

Selama sidang, Hayyanul menjelaskan perspektif mengenai sistem peradilan militer. Menurutnya, peradilan militer bukanlah sebuah anomali dalam sistem hukum, melainkan bagian dari mekanisme yang diperlukan untuk menjaga integritas dan kedisiplinan dalam struktur militer.

Dalam pandangannya, pemindahan yurisdiksi peradilan militer ke peradilan umum dapat berisiko menimbulkan disfungsi dalam sistem hukum yang ada. Oleh karena itu, peradilan militer memiliki peran penting dalam menjaga keutuhan organisasi.

Hayyanul juga menekankan bahwa peradilan militer memiliki dasar konstitusional yang jelas dalam UUD 1945. Fungsinya sebagai mekanisme akuntabilitas, bukan impunitas, memungkinkan sistem hukum tetap diintegrasikan dengan kekuasaan kehakiman yang merdeka.

Melihat Transparansi dalam Proses Persidangan

Agus Surono turut menjelaskan bahwa proses persidangan di peradilan militer diawasi oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) serta Komisi Yudisial (KY). Ini menandakan adanya mekanisme pengawasan yang cukup ketat dalam proses tersebut, sama seperti di peradilan umum.

Dinyatakan bahwa jika terjadi penyimpangan dalam proses persidangan, hal ini akan menjadi objek pemeriksaan dari kedua lembaga pengawas tersebut. Ini diharapkan menjamin keadilan dan objektivitas dalam setiap persidangan.

Dengan adanya pengawasan internal dan eksternal, Agus optimis bahwa transparansi dalam persidangan di peradilan militer dapat terjaga. Prinsip-prinsip operasional juga akan tetap dipatuhi demi kepentingan negara dan integritas militer.

Tags: AnakBosdalamGugatanJadiKorbanMiliterPeradilanRentalSaksiTentara
Previous Post

Fokus HK Realtindo pada Pengembangan Rumah Tapak di Tiga Kota dan Strategi Masa Depan

Next Post

Terapkan Prinsip Berkelanjutan Melalui Transformasi Hijau Bahan Bangunan Rendah Emisi

gerald

gerald

Related Posts

KPK Tangkap Anggota DPRD Jatim Terkait Kasus Dana Hibah
Travel

KPK Tangkap Anggota DPRD Jatim Terkait Kasus Dana Hibah

by gerald
July 28, 2026
ASN Pemprov Sumut Ditangkap Polisi Karena Diduga Gunakan Narkoba dalam Vape
Travel

Sindikat Buzzer Penyebar Konten Hoaks Terungkap, 8 Orang Ditangkap

by gerald
July 28, 2026
Kanit PPA Polres Luwu Utara Diberhentikan setelah Diduga Memukul Tahanan
Travel

Kanit PPA Polres Luwu Utara Diberhentikan setelah Diduga Memukul Tahanan

by gerald
July 27, 2026
Nikahan Anak Boy Thohir, Prabowo dan Jokowi Duduk Berdampingan
Travel

Nikahan Anak Boy Thohir, Prabowo dan Jokowi Duduk Berdampingan

by gerald
July 27, 2026
PDIP Minta Pemerintah Periksa Kembali Kasus Kudatuli yang Belum Selesai
Travel

PDIP Minta Pemerintah Periksa Kembali Kasus Kudatuli yang Belum Selesai

by gerald
July 26, 2026
Next Post
Terapkan Prinsip Berkelanjutan Melalui Transformasi Hijau Bahan Bangunan Rendah Emisi

Terapkan Prinsip Berkelanjutan Melalui Transformasi Hijau Bahan Bangunan Rendah Emisi

Premium Content

Rumah Siap Huni 2026 Tawarkan Promo Menarik untuk Pembelian Properti

Rumah Siap Huni 2026 Tawarkan Promo Menarik untuk Pembelian Properti

July 1, 2026
Pemprov DKI: Tidak Ada Lagi RW Kumuh Kategori Berat di Jakarta

Pemprov DKI: Tidak Ada Lagi RW Kumuh Kategori Berat di Jakarta

May 23, 2026
Buruh Karawang Meninggal Diduga Karena Leher Terjerat Benang Layangan

Buruh Karawang Meninggal Diduga Karena Leher Terjerat Benang Layangan

May 3, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Akan Anak Baru dalam dan dari dengan Diduga DPR Dua Dunia Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Kasus Korban KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Sebagai Setelah Siap Tahun Terhadap Terkait Tidak Tiga Triliun untuk Warga yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Akan Anak Baru dalam dan dari dengan Diduga DPR Dua Dunia Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Kasus Korban KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Sebagai Setelah Siap Tahun Terhadap Terkait Tidak Tiga Triliun untuk Warga yang

Recent Posts

  • iOS 26.6 Perbaiki 75 Celah Keamanan Berbahaya di iPhone, Apa Saja?
  • Momen Terbaik Kontroversi dan Keberhasilan Seorang Pelatih
  • Integrasi Layanan Kopdes dan Pos Kesehatan Desa oleh Kementerian Kesehatan

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In