Aktor dan terpidana kasus narkoba, Ammar Zoni, baru-baru ini menjadi sorotan publik akibat pemindahannya ke Nusakambangan. Bersama dengan lima warga binaan lainnya, ia dipindahkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menjalani proses rehabilitasi yang lebih ketat.
Dalam upaya meningkatkan keamanan dan pemulihan, pemindahan ini dilakukan pada Kamis, 16 Oktober 2025. Kedatangan mereka di Nusakambangan menjadi titik awal dalam proses penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggar undang-undang terkait narkoba.
Dokumentasi Pemindahan Warga Binaan ke Nusakambangan
Enam warga binaan berisiko tinggi itu tiba di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar pada pukul 07.43 WIB. Mereka terlihat mengenakan pakaian tahanan berwarna biru navy, menandakan status hukum mereka.
Foto yang beredar menunjukkan Ammar Zoni dengan wajah tertutup kain hitam dan tangan terborgol. Hal ini menegaskan keamanan yang ketat selama proses pemindahan berlangsung.
Proses tersebut tidak hanya mengedepankan aspek keamanan, tetapi juga bertujuan untuk merehabilitasi dan membina warga binaan agar dipersiapkan untuk kembali ke masyarakat. Pemindahan ini diarahkan agar mereka bisa menjalani pembinaan yang lebih efektif.
Pentingnya Pengawasan di Lapas Super Maximum Security
Lapas yang memiliki pengamanan super maksimum ini memiliki berbagai fasilitas yang mendukung proses rehabilitasi. Dengan tingkat pengamanan yang tinggi, Lapas Karang Anyar diharapkan dapat mengurangi risiko pelanggaran hukum lebih lanjut dari para tahanan.
Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, menekankan pentingnya pelaksanaan pemindahan ini. Ia menyatakan bahwa upaya ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani masalah peredaran narkoba.
Secara keseluruhan, strategi pembinaan yang diterapkan di Lapas ini bertujuan untuk menciptakan perubahan perilaku pada para tahanan. Penegakan hukum harus disertai dengan rehabilitasi untuk mencapai hasil yang lebih baik di masa depan.
Reaksi Publik atas Pemindahan Ammar Zoni dan Rekan-Rekannya
Setelah berita pemindahan ini tersebar, berbagai reaksi muncul dari masyarakat. Sebagian mendukung keputusan tersebut sebagai langkah yang tepat dalam memastikan keamanan publik.
Sementara itu, ada juga yang menganggap bahwa tindakan ini hanya akan menambah stigma bagi para tahanan, yang seharusnya mendapatkan kesempatan kedua. Mereka berharap proses rehabilitasi dapat diterapkan secara adil dan tidak memunculkan diskriminasi.
Media sosial menjadi platform utama di mana banyak orang mengungkapkan pendapat mereka. Diskusi mengenai hak asasi manusia para tahanan menjadi topik hangat yang perlu diperhatikan lebih lanjut.