Belakangan ini, heboh di media sosial tentang tindakan komunitas fotografer yang meminta bayaran untuk mengakses area pemotretan di Tebet Eco Park. Permintaan biaya sebesar Rp 500 ribu ini segera menuai protes dan reaksi negatif dari berbagai kalangan.
Kasie Taman Kota, Dimas Ario Nugroho, secara tegas menyatakan bahwa pemerintah tidak pernah memberlakukan biaya untuk fotografi di taman tersebut. Hal ini menunjukkan pentingnya memahami kebijakan yang ada agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan masyarakat.
Menurut Dimas, aktivitas fotografi di taman tidak dilarang baik untuk individu maupun kelompok, asalkan tidak mengganggu pengunjung lain. Pihak dinas pun tak pernah memberikan izin khusus untuk kegiatan tersebut, sehingga setiap pengambilan gambar di area taman seharusnya dilakukan dengan gratis.
Pernyataan Resmi Dinas Pertamanan tentang Masalah Tersebut
Dimas mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai pungutan yang dilakukan oleh komunitas fotografer tersebut. Langkah klarifikasi dilakukan dengan memanggil perwakilan komunitas pada tanggal 17 Oktober 2025.
Hasil dari investigasi menunjukkan bahwa komunitas ini tidak memiliki hubungan langsung dengan pengelola taman atau dinas terkait. Mereka telah mengatur kegiatan mereka sendiri tanpa izin dari pihak berwenang.
“Kami menemukan bahwa mereka membangun sistem operasional sendiri, termasuk pengeluaran seperti rompi dan ID card,” kata Dimas, menjelaskan inisiatif komunitas tersebut. Tindakan ini menimbulkan kebingungan di kalangan pengunjung lain yang mungkin tidak menyadari status mereka.
Tindakan Terhadap Komunitas Fotografer yang Memungut Biaya
Dimas menegaskan bahwa pihak dinas telah melakukan tindakan yang diperlukan, termasuk pemanggilan dan teguran terhadap komunitas yang dimaksud. Dalam situasi ini, penting bagi orang-orang untuk memahami batasan dan peraturan yang berlaku di area publik seperti taman.
“Kami sudah mengingatkan mereka agar tidak memungut biaya untuk akses yang seharusnya gratis,” tambah Dimas. Ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada lagi kesalahpahaman di antara pengunjung taman.
Kesadaran akan hak-hak pengunjung sangat penting dalam menjaga kenyamanan di ruang publik. Oleh karena itu, edukasi mengenai kebijakan taman juga perlu ditingkatkan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Pentingnya Komunikasi Antara Komunitas dan Pengelola Taman
Situasi ini juga menggarisbawahi pentingnya komunikasi yang baik antara komunitas lokal dan pengelola fasilitas umum. Dinas perlu lebih aktif dalam memberikan informasi mengenai peraturan yang berlaku agar semua pihak dapat saling menghormati hak satu sama lain.
Adanya jalinan komunikasi yang baik juga dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Komunitas dapat berkarya dengan bebas tanpa melanggar aturan, dan pengelola taman dapat memastikan area tetap tertib dan nyaman untuk semua pengunjung.
Menjaga sinergi antara berbagai pihak akan menciptakan suasana yang kondusif bagi kegiatan positif di area publik. Dalam hal ini, peran dinas sangat penting untuk menjembatani kepentingan yang ada.