Wali Kota Surabaya menegaskan bahwa eks lokalisasi Dolly, yang terletak di kawasan Putat Jaya, sudah tidak beroperasi lagi. Pernyataan ini disampaikan seiring dengan penangkapan beberapa orang oleh kepolisian di daerah tersebut yang diduga terlibat praktik prostitusi, yang memicu perhatian publik dan kekhawatiran atas permasalahan sosial di kota itu.
Meskipun penggerebekan dilakukan di sana, wali kota menegaskan bahwa tindak lanjut penegakan hukum bersifat berkelanjutan untuk memastikan daerah tersebut tetap aman. Penindakan yang dilakukan polisi bukan di lokasi Dolly, melainkan di beberapa rumah kos yang ada di sekitarnya.
Pernyataan tegas dari Wali Kota Surabaya ini semakin menyoroti pentingnya peran pemerintah dan kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan sosial di tengah masyarakat. Pemerintah kota berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara rutin untuk mencegah praktik ilegal ini berkembang kembali.
Komitmen Pemerintah Kota dalam Menangani Ancaman Sosial
Pemerintah Kota Surabaya, melalui Wali Kota Eri Cahyadi, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang konsisten terhadap praktik prostitusi. Ia menyatakan bahwa tidak ada toleransi terhadap kegiatan yang dianggap merugikan masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan suasana yang aman dan tertib bagi warga.
Wali kota mengatakan bahwa patroli rutin dilakukan di berbagai titik, termasuk lokasi-lokasi yang sebelumnya dikenal sebagai pusat prostitusi. Ini mencakup wilayah Moroseneng dan Dolly, di mana sinergi antara pihak pemerintah dan kepolisian menjadi sangat esensial.
Peran masyarakat juga diharapkan dalam membantu memperkuat pengawasan. Wali kota mengajak warga untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan sekitar agar tetap kondusif. Melalui kerjasama ini, diharapkan masalah sosial seperti prostitusi dapat ditekan secara signifikan.
Pemantauan Intensif di Eks Lokalisasi
Dalam upaya mencegah pengulangan kasus serupa, pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi pusat prostitusi dilakukan secara intensif. Petugas kepolisian telah dilibatkan dalam kegiatan ini, sehingga semua pihak saling menjaga satu sama lain. Patroli tidak hanya dilakukan pada malam hari, tetapi juga sepanjang waktu untuk memastikan keamanan masyarakat.
Wali kota menyebutkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjadikan Surabaya sebagai kota yang bersih dari praktik-praktik negatif. Dengan langkah-langkah preventif, diharapkan tidak ada lagi kehadiran ruang bagi kegiatan ilegal di daerah tersebut.
Bukan hanya penindakan, tetapi edukasi kepada masyarakat tentang bahaya praktik prostitusi juga menjadi salah satu fokus utama. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat dapat berkontribusi lebih dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
Pelanggaran Hukum dan Sanksi yang Diterapkan
Ketegasan dalam penegakan hukum terhadap pelaku prostitusi adalah hal yang tidak dapat ditawar. Wali Kota Eri Cahyadi menyatakan bahwa sanksi berat akan diberlakukan bagi mereka yang terlibat dalam praktik prostitusi, terutama bagi yang terlibat dalam jaringan muncikari. Hal ini untuk memberikan efek jera bagi mereka yang mencoba kembali terjerumus dalam praktik ilegal tersebut.
Dalam penggerebekan yang dilakukan beberapa waktu lalu, pihak kepolisian berhasil menangkap empat orang. Di antara mereka terdapat dua orang yang merupakan pekerja seks komersial dan dua orang yang diduga sebagai muncikari, termasuk salah satunya adalah anak di bawah umur.
Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat menyadari betapa seriusnya masalah prostitusi di Surabaya. Pengalaman ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dan aktif dalam pencegahan terhadap kegiatan yang dianggap merugikan ini.















