Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) berencana mendirikan posko layanan bagi warga yang tinggal di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kober. Langkah ini diambil guna memberikan kemudahan bagi warga yang membutuhkan relokasi dari lahan TPU ke tempat tinggal yang lebih layak.
Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan, menyatakan bahwa keberadaan posko ini bertujuan untuk memfasilitasi pengaduan dan konsultasi bagi warga yang terdampak. Dengan adanya posko ini, diharapkan informasi dan bantuan yang diperlukan dapat diperoleh dengan lebih cepat dan mudah.
Posko layanan akan didirikan di beberapa lokasi strategis, termasuk di Kantor Kelurahan Rawa Bunga dan Cipinang Besar Selatan. Ini adalah langkah penting dalam pengembalian fungsi TPU yang akan berdampak positif bagi wilayah dan komunitas di sekitarnya.
Langkah-langkah Mendukung Relokasi Warga di TPU
Dalam proses relokasi ini, Pemkot Jakarta Timur memfasilitasi warga dengan menawarkan konsultasi mengenai berbagai aspek yang berkaitan. Warga dapat berdiskusi mengenai pemindahan ke rumah susun, pencarian lokasi usaha baru, dan administrasi kependudukan mereka.
Eka Darmawan menambahkan bahwa pemindahan sekolah anak anak yang terpengaruh juga menjadi prioritas. Melalui posko ini, seluruh langkah proses relokasi diharapkan bisa berjalan dengan lancar dan minim kendala.
Pemkot juga akan menyediakan bantuan dalam bentuk sarana usaha bagi warga yang terganggu aktivitasnya akibat pengembalian fungsi TPU. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah akan ikut terlibat aktif dalam mendukung kebutuhan warga.
Pengembalian Fungsi TPU dan Batas Waktu Pengosongan
Pemkot Jakarta Timur memberikan batas waktu dua minggu bagi warga untuk segera mengosongkan area TPU. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari pengembalian fungsi TPU yang selama ini terpakai sebagai tempat tinggal dan usaha oleh sebagian dari mereka.
Menurut catatan, banyak warga yang telah menempati lahan tersebut selama sekitar 25 hingga 30 tahun. Proses pengosongan lahan ini diharapkan berjalan dengan sukarela dan berkelanjutan tanpa konflik yang berlebihan.
Sekretaris Kota mengatakan, pihaknya ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan alternatif yang baik, dan tidak merasa kehilangan tempat tinggal secara mendadak. Oleh karena itu, langkah persiapan akan terus dilakukan.
Perhatian Khusus untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Dalam rangka mendukung kesejahteraan ekonomi lokal, Pemkot Jakarta Timur juga memfokuskan perhatian kepada UMKM yang terkena dampak. Dinas PKUKM diharapkan mampu memberikan dukungan yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha.
Dukungan tersebut mencakup fasilitas lokasi binaan agar usaha warga dapat berjalan kembali. Pemkot bertujuan membantu para pelaku usaha agar tetap dapat bertahan dan berkembang meskipun harus melakukan relokasi.
Langkah ini diharapkan tidak hanya membantu pemulihan bagi warga, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi di area sekitar. Dengan dukungan ini, pemkot berharap semua pihak bisa beradaptasi dengan perubahan yang ada.















