Jakarta – Pada hari Rabu, 28 Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik anggota Dewan Energi Nasional (DEN) untuk periode 2026-2030. Pelantikan tersebut merupakan hasil dari proses yang panjang, melibatkan evaluasi dan uji kelayakan dari Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang telah menetapkan delapan nama anggota DEN.
Dalam acara tersebut, salah satu anggota yang dilantik, Sripeni Inten Cahyani, saat diwawancarai menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk mendukung visi dan misi presiden dalam mencapai swasembada energi. Ia meyakini bahwa sinergi antara sektor pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya adalah kunci sukses untuk mencapai tujuan tersebut.
“Kami APK DEN 2026-2030 siap mendukung visi Bapak Presiden, khususnya dalam swasembada energi melalui pengawasan pelaksanaan kebijakan bidang energi lintas sektor,” ungkap Cahyani. Ia berharap semua target yang ditetapkan dapat dicapai seiring dengan komitmen yang telah ditunjukkan.
Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam mengimplementasikan kebijakan energi yang berkelanjutan. Kerjasama antara pemerintah dan pihak swasta, menurutnya, akan sangat berpengaruh terhadap pencapaian target energi nasional.
Peranan Dewan Energi Nasional dalam Kebijakan Energi
Dewan Energi Nasional memiliki fungsi yang sangat strategis dalam merumuskan serta mengawasi kebijakan energi di Indonesia. Sebagai lembaga yang berwenang, DEN bertugas untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil sejalan dengan kebutuhan energi nasional dan perkembangan teknologi terkini.
Dalam menjalankan tugasnya, DEN berperan sebagai penghubung antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk industri dan masyarakat. Hal ini penting untuk mendapatkan masukan yang komprehensif dalam perumusan kebijakan yang responsif terhadap dinamika yang terjadi di lapangan.
Salah satu tantangan utama bagi DEN adalah menciptakan keseimbangan antara kebutuhan energi yang terus meningkat dengan upaya pelestarian lingkungan. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan efisiensi energi agar tidak merugikan generasi mendatang.
Dalam menghadapi berbagai isu yang berkaitan dengan energi, DEN juga perlu beradaptasi dan berinovasi. Penggunaan teknologi baru dan sumber energi terbarukan harus menjadi fokus dalam setiap kebijakan yang dirumuskan. Hal ini agar Indonesia tidak hanya cukup memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, tetapi juga dapat menjadi pemain dalam pasar energi global.
Pengantar Anggota Dewan Energi Nasional baru
Delapan nama anggota Dewan Energi Nasional yang baru dilantik mencerminkan keberagaman latar belakang dan keahlian. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari akademisi hingga industri, yang diharapkan dapat membawa perspektif yang berbeda dalam perumusan kebijakan.
Johni Jonatan Numberi dan Mohammad Fadhil Hasan, yang berasal dari unsur akademisi, diharapkan dapat memberikan insight berdasarkan penelitian dan perkembangan teknologi terkini. Keduanya memiliki rekam jejak yang baik dalam sektor energi, serta pengalaman dalam riset dan pengembangan yang berkaitan dengan kebijakan energi.
Dari kalangan industri, Satya Widya Yudha dan Sripeni Inten Cahyani diharapkan dapat membawa perspektif praktis dalam kebijakan energi. Pengalaman mereka di sektor industri akan sangat berguna untuk mengidentifikasi permasalahan dan solusi yang relevan untuk penerapan kebijakan.
Selain itu, Unggul Priyanto dari unsur teknologi, Saleh Abdurrahman dari lingkungan hidup, serta Muhammad Kholid Syeirazi dan Surono dari unsur konsumen, juga memiliki peranan yang tidak kalah penting. Keberadaan mereka di sidang DEN diharapkan dapat menyediakan solusi inovatif sekaligus memperhatikan dampak sosial dan lingkungan dari setiap kebijakan energi yang diambil.
Tantangan dan Harapan dalam Periode Kerja DEN 2026-2030
Periode kerja DEN 2026-2030 tidak akan lepas dari berbagai tantangan yang harus dihadapi. Salah satu tantangan terbesar adalah bagaimana mengatasi krisis energi yang semakin mendesak di Indonesia, di mana permintaan energi terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi.
DEN juga harus menghadapi isu-isu perubahan iklim yang semakin nyata. Upaya untuk beralih dari sumber energi fosil ke energi terbarukan perlu dipercepat agar Indonesia dapat memenuhi komitmennya dalam mengurangi emisi karbon. Kebijakan yang inklusif dan efisien akan menjadi sangat penting dalam hal ini.
Namun, harapan tetap ada. Dengan adanya anggota baru yang berpengalaman dan beragam latar belakang, DEN dapat merumuskan kebijakan yang lebih baik dalam memenuhi tantangan energi. Kolaborasi antara berbagai sektor menjadi hal yang krusial untuk mencapai tujuan tersebut.
Den harus berupaya menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat, agar setiap kebijakan yang diambil dapat diterima dan diimplementasikan secara efektif. Partisipasi publik dalam proses perumusan kebijakan juga perlu ditingkatkan untuk mendapatkan dukungan dan motivasi dari masyarakat.















