Baru sehari setelah diangkat menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Adies Kadir telah menghadapi tantangan serius. Dia dilaporkan kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) oleh 21 akademisi dan praktisi hukum, yang merupakan bagian dari Constitutional and Administrative Law Society (CALS).
Adies Kadir dilaporkan karena pencalonannya sebagai hakim konstitusi diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim MK. Laporan ini bertujuan untuk menjaga integritas dan martabat lembaga peradilan tertinggi di Indonesia ini.
“Kami berharap MKMK tidak hanya mengadili perkara setelah seseorang menjabat sebagai hakim, tetapi juga menilai proses seleksi calon hakim,” ujar Yance Arizona, perwakilan CALS, setelah mengajukan laporan di Gedung MK, Jakarta.
CALS berpendapat bahwa MKMK selama ini hanya memeriksa laporan setelah hakim menjabat. Namun, dalam laporan kali ini, mereka meminta agar MKMK memperluas yurisdiksinya untuk mengoreksi kesalahan dalam proses seleksi hakim.
“Kami melaporkan Bapak Adies Kadir karena seleksi yang dilakukan bukan hanya melanggar undang-undang, tetapi juga ada banyak hal yang tidak etis,” jelas Yance.
Salah satu hal yang dianggap tidak etis adalah pencalonan Adies Kadir terjadi setelah Komisi III DPR RI lebih dulu memilih calon lain, yaitu Inosentius Samsul. Keduanya merupakan calon untuk menggantikan hakim Arief Hidayat yang pensiun pada 3 Februari 2026.
Menurut Yance, Inosentius sudah mendapatkan persetujuan sebagai hakim konstitusi oleh Komisi III setelah menjalani uji kelayakan pada Agustus 2025. Namun, pada Januari 2026, Komisi III mencabut keputusan tersebut dan memilih Adies Kadir.
“Pada tanggal 26 Januari, pengunduran itu dilakukan, dan tiba-tiba Adies Kadir muncul sebagai calon tanpa ada uji kelayakan yang layak,” tambahnya.
Profil Singkat Adies Kadir dan Riwayat Kariernya
Sebelum menjabat sebagai hakim, Adies Kadir memiliki latar belakang yang cukup mumpuni di dunia hukum. Dia dikenal luas dalam komunitas hukum sebagai seorang akademisi dan praktisi yang berpengalaman.
Karisma dan kemampuan komunikasinya membuatnya menjadi salah satu figur yang diperhitungkan dalam berbagai forum hukum. Meskipun demikian, perjalanan kariernya kini harus berhadapan dengan isu-isu etika yang mengancam reputasinya.
Sejak memulai kariernya, Adies Kadir telah mengabdi di berbagai organisasi dan lembaga yang berhubungan dengan hukum. Contohnya, keterlibatannya dalam berbagai seminar dan lokakarya sering kali mengundang perhatian para aktivis hukum.
Permasalahan Seleksi Hakim dan Dampaknya
Salah satu inti permasalahan dalam kasus ini adalah proses seleksi hakim yang dianggap tidak transparan. Banyak pihak menyoroti kurangnya akuntabilitas dalam pemilihan ini, yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Selain itu, ramainya isu ini juga memicu diskusi tentang reformasi sistem pemilihan hakim. Sejumlah pakar hukum berpendapat bahwa sistem harus lebih terbuka dan akuntabel untuk mencegah manipulasi dalam proses tersebut.
Jika tidak ada langkah konkrit untuk memperbaiki sistem ini, akan ada dampak jangka panjang terhadap pengaruh keputusan MK di mata publik. Integritas lembaga ini sangat bergantung pada kepercayaan publik, yang kini semakin dipertanyakan.
Peran MKMK dalam Memastikan Kode Etik di Mahkamah Konstitusi
MKMK memainkan peran penting dalam mempertahankan kode etik di lingkungan MK. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa hakim yang terpilih tidak hanya memiliki kualifikasi, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip etika yang berlaku.
Namun, tantangan yang dihadapi MKMK saat ini adalah bagaimana menanggapi laporan-laporan seperti yang diajukan oleh CALS. Adanya tuntutan untuk memperluas yurisdiksi mereka menjadi sorotan penting di kalangan hukum di Indonesia.
Apabila MKMK tidak bertindak secara tegas terhadap pelanggaran kode etik, maka hal tersebut dapat menimbulkan preseden negatif bagi masa depan lembaga peradilan. Disiplin dan transparansi dalam pemilihan hakim sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
Dengan perkembangan kasus ini, banyak yang berharap MKMK dapat menunjukkan integritasnya dan menangani isu ini secara profesional. Proses ini dapat menjadi contoh bagi lembaga lain, memastikan bahwa standar etik selalu dijunjung tinggi.















