Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mengemukakan sebuah pandangan yang mendalam mengenai pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap perizinan yang ada di kawasan Bandung Raya. Ia menyoroti bahwa tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan yang ada, tetapi perlu dilakukan peninjauan dan penegakan hukum yang lebih ketat untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Pernyataan tersebut datang di tengah meningkatnya isu lingkungan yang dihadapi oleh daerah tersebut. Rajiv menekankan bahwa permasalahan ini lebih dari sekadar bencana alam, melainkan sebuah hasil dari akumulasi perizinan yang kurang memperhatikan prinsip-prinsip ekologi.
Dalam keterangan resminya, Rajiv menyatakan, “Evaluasi menyeluruh sangat penting agar tidak ada lagi aktivitas yang mengancam fungsi ekologis kawasan.” Ia meminta agar pemerintah pusat dan daerah bersama-sama mengambil langkah-langkah korektif untuk menyelamatkan lingkungan.
Urgensi Evaluasi Perizinan di Kawasan Bandung Raya
Wilayah Bandung Raya menjadi salah satu contoh nyata dari dampak pengabaian aspek lingkungan dalam pengambilan keputusan administratif. Tingginya angka alih fungsi lahan, terutama pertanian dan area hijau, menjadi perhatian serius Rajiv. Alih fungsi ini menyebabkan berkurangnya ruang terbuka hijau dan menghancurkan ekosistem lokal.
Masyarakat mulai merasakan dampak langsung dari perubahan ini, dengan meningkatnya risiko bencana seperti banjir dan longsor. Rajiv menjelaskan bahwa pengurangan area pertanian berimbas pada berkurangnya kapasitas infiltrasi air, yang selama ini berfungsi mengatur aliran air di permukaan tanah.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya mematuhi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Rajiv mengingatkan bahwa undang-undang ini mengamanatkan prinsip pencegahan dan kehati-hatian dalam pengelolaan lingkungan.
Pentingnya Prinsip Pencegahan dan Kehati-hatian
Prinsip pencegahan menjadi salah satu aspek yang ditekankan Rajiv dalam konteks perizinan. Ia mengungkapkan bahwa negara tidak seharusnya menunggu hingga kerusakan terjadi sebelum melakukan tindakan. Kewaspadaan yang tinggi dalam mengeluarkan izin sangat diperlukan.
Dengan kata lain, evaluasi izin merupakan langkah korektif yang sangat dibutuhkan untuk mencegah kerusakan yang lebih luas dan permanen di Bandung Raya. Ini adalah suatu keharusan untuk menjaga kualitas hidup dan keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.
Rajiv juga mengingatkan bahwa tindakan pencegahan lebih baik daripada tindakan perbaikan setelah kerusakan terjadi. Ini akan mengurangi risiko krisis air bersih yang berpotensi mengancam kehidupan masyarakat di masa depan.
Dampak Jangka Panjang Alih Fungsi Lahan
Rajiv memperingatkan tentang dampak jangka panjang dari alih fungsi lahan yang semakin meluas. Dia menekankan bahwa pertambahan ruang terbangun tanpa perencanaan yang baik dapat menciptakan paradoks ekologis. Kerusakan lingkungan di kawasan hulu akan berimbas langsung pada kawasan hilir.
Dampak tersebut dapat berupa peningkatan frekuensi banjir, longsor, dan penurunan ketersediaan air bersih. Situasi ini akan semakin rumit jika kita tidak segera bertindak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan yang ada.
Rajiv mengajak semua pihak, termasuk masyarakat dan pemangku kebijakan, untuk bersama-sama memperhatikan isu lingkungan dengan serius. Konservasi lahan pertanian dan area hijau harus menjadi prioritas untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mengurangi risiko bencana di masa mendatang.















