Pemerintah Kabupaten Tangerang terus melakukan upaya untuk mendongkrak potensi ekonomi daerah. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui implementasi Sistem Pendaftaran Wajib Pajak Baru atau yang lebih dikenal dengan Siparu.
Tindakan ini diharapkan dapat menjamin pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan untuk tahun 2025, yaitu sebesar Rp 5,11 triliun. Menurut Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, peningkatan PAD ini ditargetkan mencapai 9,29 persen dari tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Slamet Budhi Mulyanto, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari intensifikasi perpajakan. Fokus utama dari Siparu adalah mengoptimalkan pergerakan ekonomi baru di berbagai kawasan strategis dalam wilayah Tangerang.
Dari data yang ada, kawasan seperti Summarecon Tangerang dan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 turut menjadi perhatian. Dengan potensi besar yang dimiliki, kawasan-kawasan ini diprediksi mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pajak hiburan, restoran, hotel, dan jenis pajak lainnya.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah kabupaten berkomitmen untuk menjadikan pajak sebagai sumber pendapatan yang andal. Untuk itu, diperlukan langkah-langkah inovatif dalam bentuk digitalisasi sistem perpajakan yang lebih efisien.
Pentingnya Digitalisasi dalam Sistem Perpajakan Daerah
Digitalisasi menjadi salah satu kunci untuk menjangkau lebih banyak wajib pajak. Dengan penggunaan aplikasi berbasis digital seperti Siparu, proses pendaftaran dan pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan cepat.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi terkait pajak daerah dengan lebih transparan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak.
Sistem digital ini juga memudahkan pemerintah dalam melakukan monitoring terhadap wajib pajak. Dengan demikian, potensi kehilangan pendapatan pajak dapat diminimalisir melalui sistem yang lebih terintegrasi.
Penggunaan teknologi dalam perpajakan bukan hanya membawa efisiensi, tetapi juga kenyamanan bagi masyarakat. Pembayaran pajak yang dapat dilakukan secara online tentunya akan mendukung upaya peningkatan kepatuhan pajak di daerah.
Dengan memanfaatkan teknologi, diharapkan para wajib pajak dapat lebih proaktif dan tidak ada lagi alasan untuk tidak membayar pajak. Hal ini penting guna meningkatkan kas daerah yang pada gilirannya berdampak pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Kawasan Strategis untuk Peningkatan PAD
Dalam upaya mencapai target PAD, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyoroti beberapa kawasan strategis. Kawasan-kawasan ini dianggap memiliki potensi ekonomi yang tinggi dan dapat menjadi sumber pajak yang menguntungkan.
Salah satu contoh adalah Kawasan Summarecon Tangerang, yang dikenal dengan berbagai fasilitas modern. Dengan banyaknya kegiatan bisnis di kawasan ini, kontribusi terhadap pajak daerah bisa cukup besar.
Selain itu, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 juga diharapkan berkontribusi dengan potensi yang dimilikinya. Menurut Slamet Budhi, kawasan ini menjadi pusat berbagai kegiatan bisnis dan event, sehingga sangat strategis.
Tidak hanya itu, Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga menjadi area yang diperhitungkan karena besarnya lalu lintas ekonomi dan wisatawan. Dengan semakin berkembangnya kegiatan di wilayah ini, diharapkan pajak yang dihasilkan pun akan meningkat.
Dengan demikian, penekanan pada kawasan-kawasan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. Kebijakan yang diambil pun harus selaras dengan kebutuhan masyarakat dan potensi daerah yang ada.
Mendorong Kesadaran Masyarakat terhadap Pentingnya Pajak
Pemerintah juga perlu melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya peran pajak. Kesadaran akan kewajiban membayar pajak harus ditingkatkan agar masyarakat memahami dampak positifnya terhadap pembangunan.
Dengan memiliki pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat menjadi partner dalam program-program pemerintah. Niat baik pemerintah untuk meningkatkan PAD akan lebih mudah diterima jika diimbangi dengan edukasi yang baik.
Berbagai strategi komunikasi yang efektif juga perlu diterapkan untuk menjangkau warga. Kampanye tentang pajak dan manfaat yang didapatkan masyarakat dari pajak harus menjadi bagian dari rencana pemerintah.
Bentuk-bentuk kegiatan seperti seminar, sosialisasi, atau bahkan pemasangan baliho dapat digunakan untuk meningkatkan kesadaran ini. Melalui cara-cara ini, harapannya akan terbentuk sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
Pada akhirnya, dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan target PAD. Dengan adanya kesadaran akan pentingnya perpajakan, pemerintah dapat lebih mudah meraih success dalam hal pendapatan daerah.















