Kepala Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, telah mengangkat isu penting terkait dana pemerintah daerah yang terparkir di bank cukup lama. Temuan dari Kementerian Keuangan menunjukkan angka yang sangat signifikan dan memerlukan perhatian dari semua pihak terutama dalam optimasi pemanfaatannya untuk pertumbuhan ekonomi.
Menurut data terkini dari Bank Indonesia, total simpanan kas daerah di perbankan hingga akhir September 2025 mencapai Rp 234 triliun. Angka ini terdiri dari dana yang berasal dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh wilayah Indonesia.
Misbakhun mengungkapkan bahwa jumlah tersebut bukanlah angka kecil dan seharusnya dapat digunakan untuk mendorong percepatan belanja daerah. Dalam keterangan tertulisnya, ia menyatakan betapa krusialnya untuk memanfaatkan dana tersebut demi kemajuan ekonomi daerah yang lebih baik.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengamanatkan supaya dana transfer ke daerah (TKD) dikelola dengan cara yang efisien. Misbakhun menambahkan bahwa pengelolaan yang tepat bisa mendatangkan efek berganda bagi perekonomian lokal.
“Dana TKD dimaksudkan sebagai pendorong utama bagi roda ekonomi daerah. Jika dikelola secara efektif, dampak positifnya dapat dirasakan dalam bentuk peningkatan layanan publik dan pembangunan infrastruktur,” tegasnya.
Namun, Misbakhun menekankan bahwa permasalahan dana yang mengendap ini tidak bisa dipandang sebagai kelalaian semata. Diperlukan penyelidikan lebih jauh untuk menemukan sumber masalah yang mendasar.
“Penting untuk meneliti apakah lamanya pengendapan dana ini disebabkan oleh perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang kurang sinkron dengan APBN, atau mungkin karena keterlambatan dalam proses pengadaan,” ujarnya menjelaskan.
Oleh karena itu, Misbakhun menyerukan agar Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri meningkatkan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap pemerintah daerah. Hal ini diperlukan agar realisasi belanja daerah dapat tepat waktu dan menyasar pada hasil yang optimal.
“Langkah ini sangat penting menjelang akhir tahun anggaran 2025. Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa semua penggunaan anggaran sudah sesuai dan berdampak positif,” tutupnya.
Evaluasi Terhadap Pengelolaan Dana Daerah yang Mengendap
Pembangunan yang berkelanjutan memerlukan pengelolaan sumber daya keuangan yang efektif. Banyak daerah masih memiliki dana yang mengendap, padahal bisa dimanfaatkan untuk proyek pembangunan yang lebih mendesak. Hal ini merupakan tantangan bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran.
Pentingnya membangun keselarasan antara program-program pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menciptakan efisiensi. Dengan mendalami penyebab terjadinya pengendapan dana, pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih tepat untuk meminimalisasi masalah serupa di masa depan.
Penggunaan teknologi dalam sistem pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah bisa jadi solusi efisien. Dengan aplikasi yang tepat, transparansi data dapat diimprove, sehingga memfasilitasi pemantauan dan evaluasi penggunaan anggaran lebih cepat.
Kolaborasi antara pemangku kepentingan juga perlu dilakukan untuk mendapatkan solusi yang komprehensif. Upaya mengedukasi aparatur tentang pengelolaan keuangan yang baik akan berkontribusi positif terhadap pengurangan dana yang mengendap.
Strategi Penggunaan Dana untuk Pembangunan Daerah
Optimalisasi dana yang ada diakui menjadi salah satu kunci untuk mempercepat pembangunan daerah. Penggunaan dana yang lebih cepat dan efektif berimplikasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Hal ini meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan penciptaan lapangan kerja.
Pemberdayaan masyarakat lokal dalam proyek-proyek pembangunan juga harus menjadi perhatian. Melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait penggunaan dana dapat membantu menciptakan rasa memiliki dan tanggung jawab.
Pemerintah daerah juga perlu mengembangkan mekanisme pertanggungjawaban yang lebih baik dalam pengelolaan anggaran. Dengan adanya akuntabilitas yang jelas, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya pada pengelolaan dana yang dilakukan oleh pemerintah.
Inovasi program yang berbasis pada kebutuhan rakyat bisa menjadi salah satu cara untuk memastikan pengelolaan dana yang lebih efisien. Misalnya, program-program yang berfokus pada pendidikan dan kesehatan harus menjadi prioritas utama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Peran Regulasi dalam Mengatasi Performa Pengelolaan Keuangan Daerah
Regulasi yang baik merupakan pondasi bagi pengelolaan keuangan yang efektif. Dengan berbagai aturan dan petunjuk yang jelas, diharapkan pemerintah daerah dapat meminimalisasi pengendapan dana yang tidak terpakai. Selain itu, regulasi yang dinamis juga diperlukan untuk dapat beradaptasi dengan perubahan kondisi ekonomi.
Peran Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri menjadi sangat penting dalam merumuskan kebijakan yang mendukung. Dengan adanya dukungan regulasi yang menyeluruh, diharapkan akan tercipta lingkungan yang kondusif bagi pengelolaan keuangan daerah.
Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparatur pemerintah daerah sangat diperlukan. Pelatihan dan workshop mengenai pengelolaan keuangan yang baik akan menjadi langkah konkret untuk mengurangi kesalahan dalam pengelolaan anggaran.
Peninjauan dan evaluasi berkala terhadap kinerja pengelolaan anggaran juga perlu dilakukan. Ini berfungsi untuk memantau apakah berbagai kebijakan telah diimplementasikan dengan baik atau perlu adanya perbaikan lebih lanjut.















