Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap praktik parkir ilegal di Jakarta. Ia menilai masalah ini merupakan isu serius yang tidak hanya berdampak pada pendapatan daerah, tetapi juga kesejahteraan masyarakat.
Komitmen DPRD untuk berperan aktif melalui Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran menunjukkan keseriusan dalam memerangi praktik yang merugikan ini. Jupiter menjelaskan, kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) akibat parkir ilegal diperkirakan mencapai Rp 700 miliar setiap tahunnya.
Lebih dari 70 persen potensi PAD dari sektor perparkiran dianggap hilang. Menurut Jupiter, DPRD berupaya untuk memastikan bahwa kebijakan yang ada berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Urgensi Penanganan Praktik Parkir Ilegal di Ibu Kota Jakarta
DPRD DKI Jakarta sangat mendukung langkah Dinas Perhubungan (Dishub) dalam menertibkan praktik parkir ilegal yang marak. Kolaborasi dengan TNI dan Polri diharapkan mampu memperkuat kebijakan yang berlaku dan memberikan efek jera kepada pelanggar.
Praktik parkir ilegal tidak hanya merugikan pemerintah tetapi juga masyarakat. Banyak warga yang terpaksa membayar tarif parkir yang tidak sesuai, yang pada gilirannya akan menambah beban mereka.
Selain dampak ekonomi, parkir ilegal juga berkontribusi pada kemacetan yang semakin parah di Jakarta. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran ini menjadi sangat penting.
Kerjasama Antara Instansi untuk Solusi Masalah Parkir
Sinergi antara DPRD, Dishub, dan aparat keamanan akan menjadi kunci dalam penertiban parkir ilegal. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan akan ada langkah-langkah yang lebih terarah dan efektif.
Jupiter juga menekankan transparansi dalam pelaksanaan kebijakan ini untuk menghindari praktik tebang pilih. Setiap tindakan harus didasarkan pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara umum.
Keberadaan Unit Pengelola Perparkiran (UPP) juga sangat vital dalam mengawasi area parkir. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan praktik ilegal dapat diminimalisir.
Dampak Sosial dari Praktik Parkir Ilegal yang Perlu Diketahui
Praktik parkir ilegal tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak pada interaksi sosial di lingkungan sekitar. Tanpa adanya penegakan aturan, masyarakat akan kehilangan rasa aman ketika menggunakan fasilitas publik.
Kemacetan yang diakibatkan oleh parkir liar membuat suasana kota menjadi tidak nyaman. Hal ini juga dapat mengurangi daya tarik kota bagi pengunjung dan pelancong yang datang.
Selain itu, adanya tarif yang tidak resmi membuat ketidakadilan di kalangan juru parkir yang sah. Hal ini harus segera diaddress demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkeadilan.