Gubernur Bali, Wayan Koster, baru saja mengambil langkah tegas untuk menghentikan pembangunan lift kaca di tebing Pantai Kelingking, Kabupaten Klungkung. Keputusan ini disebabkan oleh lima jenis pelanggaran berat yang dilaporkan serta rekomendasi dari Pansus Tata Ruang Aset dan Perizinan DPRD Bali.
Koster menghadiri rapat di Denpasar pada hari Minggu (23/11), di mana ia menjelaskan pandangannya mengenai pentingnya menjaga alam, manusia, dan budaya Bali. Ia mencita-citakan penyelenggaraan pariwisata yang berbasis pada nilai-nilai budaya dan bermartabat untuk masa depan Bali yang lebih baik.
“Dengan ini, saya perintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift,” ungkapnya. Tindakan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan kelestarian lingkungan.
Lift kaca yang sedang dalam proses pembangunan terletak di Pantai Kelingking, lebih tepatnya di Desa Bunga Mekar, Nusa Penida. Gubernur menjelaskan bahwa proyek ini terbagi menjadi tiga wilayah yang masing-masing memiliki izin dan aturan yang berbeda-beda.
Wilayah pertama (A) berada di dataran bagian atas jurang, di mana investor membangun loket tiket seluas 563,91 m2. Pembangunan ini harus mengikuti ketentuan Perda RTRWP Provinsi Bali serta Perda RTRW Kabupaten Klungkung. Ini menunjukkan bahwa setiap pembangunan harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.
Tiga Wilayah Proyek yang Kompleks di Pantai Kelingking
Bagian kedua (B) terletak di dasar jurang, yang merupakan tanah negara. Ini adalah area yang ditangani oleh pemerintah pusat serta melibatkan Pemprov Bali dalam proses perizinan. Keberadaan tanah negara menambah kerumitan dalam perizinan dan tanggung jawab pembangunan.
Wilayah ketiga (C) mencakup pantai dan perairan pesisir di bagian bawah jurang. Kawasan ini merupakan tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Pemprov Bali. Hal ini menunjukkan besarnya skala regulasi yang terlibat dalam proyek yang dianggap kontroversial ini.
Investor telah membangun tiga jenis struktur di lokasi tersebut. Struktur pertama adalah bangunan loket yang berada di bibir jurang, diikuti dengan jembatan layang yang menghubungkan loket dengan lift kaca. Struktur terakhir adalah lift kaca itu sendiri, yang dirancang untuk berisi restoran.
Pembangunan yang melanggar regulasi diharapkan menjadi pelajaran penting bagi sektor pariwisata di Bali. Koster menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan pemerintah dan pengembangan infrastruktur agar tidak merusak nilai-nilai budaya dan lingkungan yang ada.
Pentingnya Memperhatikan Budaya dan Alam Bali dalam Pariwisata
Langkah gubernur ini dapat dilihat sebagai upaya untuk mendorong pariwisata yang lebih bertanggung jawab. Dengan menghentikan proyek yang melanggar peraturan, ia menunjukkan bahwa kelestarian alam dan kebudayaan menuju kesejahteraan masyarakat adalah hal yang utama. Koster menyerukan kepada semua pemangku kepentingan untuk melihat pariwisata dari perspektif yang lebih berkelanjutan.
Melindungi alam dan budaya Bali bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga para pelaku industri pariwisata. Setiap proyek harus memenuhi standar tinggi dan etika, sehingga pengalaman wisatawan tidak hanya berbasis profit semata. Di saat yang sama, hal ini juga dapat membantu dalam mengedukasi masyarakat lokal tentang pentingnya menjaga lingkungan.
Dengan adanya keputusan tersebut, diharapkan akan muncul kesadaran yang lebih dalam mengenai pentingnya izin yang benar dan kepatuhan terhadap regulasi. Sektor pariwisata yang berkelanjutan akan memberikan manfaat jangka panjang bagi pelaku industri dan masyarakat Bali secara keseluruhan. Hal ini menjadi sinyal bahwa Bali tidak akan menerima pembangunan yang merusak alam dan budaya.
Mengantisipasi Pelanggaran di Masa Depan untuk Keberlanjutan
Koster berkomitmen untuk terus memantau proyek-proyek yang ada di Bali, guna memastikan semua aktivitas pembangunan memenuhi syarat yang telah ditentukan. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek yang berpotensi melanggar. Ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjaga integritas alam dan budaya Bali.
Pemerintah daerah juga diharapkan untuk lebih aktif dalam edukasi kepada masyarakat dan pengusaha tentang pentingnya peraturan dan izin dalam setiap proyek pembangunan. Dengan pendekatan ini, diharapkan tidak akan ada lagi proyek-proyek yang mengabaikan aspek-aspek penting ini di masa mendatang.
Bali sebagai destinasi pariwisata internasional harus bersaing dengan tetap memegang teguh nilai-nilai lokal. Hal ini menjadi tantangan tersendiri untuk memadukan pengembangan industri pariwisata dengan pelestarian alam dan budaya. Dengan keputusan ini, Bali menunjukkan keberanian untuk melakukan perubahan dan membuat pertimbangan yang lebih baik untuk masa depan.















