Jamaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, telah menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan pemantauan dan perhitungan yang dilakukan oleh tim pemantau bulan Jamaah An-Nadzir serta komunikasi dengan jamaah di berbagai daerah lain di Indonesia.
Dalam sebuah pernyataan resmi, Pimpinan Jamaah An-Nadzir Kabupaten Gowa, Muhammad Samiruddin Pademmui, mengungkapkan harapan akan rahmat dan ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan penetapan tersebut. Dia menekankan bahwa jamaah An-Nadzir akan memulai puasa pada hari yang telah ditentukan, memberikan semangat kepada anggotanya untuk menjalani ibadah dengan penuh khidmat.
Berdasarkan keputusan ini, jamaah An-Nadzir yang akan melaksanakan salat tarawih bisa memulai pada Selasa malam, 17 Februari 2026, di masjid dan tempat ibadah masing-masing. Penetapan ini juga menjadi momen penting bagi umat Islam untuk bersatu dalam menjalani ibadah puasa secara bersama-sama.
Perbedaan Metodologi Penetapan Awal Bulan dalam Islam
Samiruddin menjelaskan bahwa baik Jamaah An-Nadzir maupun umat Islam lainnya pada umumnya memahami dua pendekatan utama, yakni hisab dan rukyat. Namun, keduanya kadang terlihat berbeda dalam praktiknya, terutama dalam penerapan metodologi penetapan awal bulan.
Jamaah An-Nadzir memiliki prinsip tersendiri saat menetapkan awal dan akhir bulan Hijriah. Mereka lebih mengutamakan menggunakan dalil naqli yang diambil dari Al Quran dan hadis sebagai acuan utama, baik dalam hal puasa maupun penetapan bulan baru.
Salah satu hadis yang banyak dijadikan pijakan menyatakan, “Berpuasalah kamu dengan melihat bulan (hilal).” Hal ini menunjukkan betapa pentingnya pengamatan bulan dalam menentukan awal bulan Ramadhan.
Pentingnya Ajaran yang Diturunkan oleh Para Tokoh Islam
Dalam melakukan pengamatan dan penetapan, Jamaah An-Nadzir juga merujuk pada ajaran dan petunjuk dari tokoh-tokoh besar mereka. KH Syamsuri Abdul Madjid, sebagai guru dan imam Jamaah An-Nadzir, banyak memberikan arahan terkait metodologi yang benar dalam mengamati bulan.
Ia mendorong anggotanya untuk memahami baik teori maupun praktik dalam menjalani ibadah. Hal ini menciptakan keselarasan antara keyakinan spiritual dan tindakan nyata di lapangan.
Kesimpulannya, metodologi Jamaah An-Nadzir dalam menetapkan awal bulan merupakan paduan antara teks agama dan praktik ilmiah. Pendekatan ini tak hanya menjadi pedoman, tapi juga menggugah rasa kesatuan di antara jamaah.
Relevansi Penetapan Awal Ramadhan bagi Umat Islam
Pentingnya penetapan awal Ramadan bagi umat Islam tidak hanya terletak pada aspek ibadah, tetapi juga pada persatuan. Ketika seluruh umat mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan yang sama, hal ini menumbuhkan rasa kebersamaan dan saling mendukung dalam menjalani bulan suci.
Saat umat Islam bersama-sama menjalani puasa, suasana sosial menjadi lebih harmonis dan saling menguatkan. Aktivitas salat tarawih yang dilakukan secara berjamaah menjadi salah satu contoh nyata dari kebersamaan tersebut.
Maka dari itu, penetapan ini tidak hanya berfungsi sebagai titik awal ibadah pribadi, tetapi juga sebagai momen kumpulnya komunitas. Hal ini menjadi penting untuk memperkuat solidaritas di antara jamaah dan umat Islam pada umumnya.













