Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sedang mengeksplorasi kemungkinan perubahan dalam sistem pemilihan kepala daerah. Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, menegaskan bahwa partainya masih mengkaji usulan untuk memilih kepala daerah melalui dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).
Kholid menjelaskan bahwa proses ini merupakan langkah penting untuk memahami berbagai pandangan dan ekspektasi masyarakat. Dia juga menyatakan bahwa diskusi internal di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sedang berlangsung untuk menentukan pendekatan terbaik bagi pemilihan kepala daerah ke depan.
“Kami ingin mendengar banyak masukan dari para ahli dan masyarakat,” tambahnya dalam pernyataan yang disampaikan pada Selasa, 30 Desember 2025. Hal ini menunjukkan bahwa PKS berkomitmen untuk memastikan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan yang matang dan inklusif.
Perdebatan Seputar Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD
Sebelum PKS, Partai Gerindra telah menyuarakan dukungan untuk usulan pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Sekjen DPP Partai Gerindra, Sugiono, mengungkapkan bahwa mekanisme ini dapat menghadirkan beberapa keuntungan bagi proses demokrasi di Indonesia.
“Pemilihan melalui DPRD memiliki potensi untuk lebih efisien dibandingkan dengan sistem yang berlaku saat ini,” ujar Sugiono. Dia percaya bahwa metode ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga dapat mengurangi pengeluaran dalam proses pemilihan.
Gerindra melihat pemilihan oleh DPRD sebagai alternatif yang dapat mengatasi sejumlah masalah yang ada dalam sistem pilkada langsung. Kelebihan ini, kata Sugiono, termasuk efisiensi dalam penjaringan kandidat dan pengurangan biaya politik yang biasanya dikeluarkan oleh calon kepala daerah.
Proses Konsultasi Dengan Berbagai Pihak Menjadi Kunci
Dalam konteks ini, PKS menekankan pentingnya mendengar suara masyarakat sipil serta berbagai stakeholder lainnya. Kholid menyebutkan bahwa pihaknya terbuka untuk berdiskusi dengan organisasi masyarakat, akademisi, dan tokoh-tokoh bangsa mengenai usulan ini.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pandangan dipertimbangkan sebelum mengambil langkah yang lebih jauh,” jelasnya. Pendekatan ini diharapkan dapat menghasilkan sistem pemilihan yang lebih mendemokratis dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Diskusi tentang kemungkinan pemilihan kepala daerah oleh DPRD adalah bagian dari upaya untuk mengevaluasi dan memperbaiki praktik politik yang ada. PKS berambisi untuk tidak hanya mengikuti perkembangan, tetapi juga menjadi pelopor dalam merumuskan arah demokrasi yang lebih baik.
Reaksi Beragam Terhadap Usulan Pemilihan oleh DPRD
Usulan ini tidak hanya mendapat sambutan dari PKS dan Gerindra, tetapi juga menciptakan perdebatan di kalangan partai politik lainnya. Beberapa pihak mengekspresikan kekhawatiran bahwa pemilihan oleh DPRD dapat mengurangi keterlibatan langsung masyarakat dalam proses demokrasi.
Pendapat berbeda ini menunjukkan bahwa masih ada jalan panjang menuju konsensus. Namun, ada juga yang melihat harapan di balik kemungkinan efisiensi yang ditawarkan dengan sistem baru ini.
Kholid menekankan bahwa setiap masukan akan dipertimbangkan dengan serius. “Kami berharap langkah ini dapat menghasilkan keputusan yang tidak hanya cerdas, tetapi juga mencakup aspirasi rakyat secara luas,” ungkapnya.















