Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari mengungkap data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengenai SOP Keamanan Pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia menuturkan, berdasarkan data tersebut per September 2025, bahwa pada 1.379 SPPG ada sebanyak 413 yang memiliki SOP Keamanan Pangan dan 312 SPPG yang menjalankan SOP.
Hal ini menunjukkan adanya ketidakmerataan dalam penerapan standar keamanan pangan di berbagai fasilitas yang terlibat. Penanganan keracunan makanan yang terjadi biasanya berakar dari kurangnya pemahaman dan penerapan SOP yang tepat dalam penyediaan makanan.
“Dari sini, kan sudah kelihatan kalau mau mengatasi masalah ini, maka SOP-nya harus ada. Keberadaan SOP Keamanan Pangan harus diutamakan,” ujar Qodari saat menyampaikan laporan tersebut.
Pada sisi lain, Kemenkes juga memiliki Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai bukti tertulis untuk pemenuhan standar baku mutu dan persyaratan keamanan pangan olahan serta pangan siap saji. Sertifikasi ini menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pangan.
Qodari mengungkapkan bahwa dari 8.583 SPPG per 22 September, hanya 34 SPPG yang sudah memiliki SLHS. Hal ini mencerminkan tantangan yang cukup besar dalam pendekatan keamanan pangan yang harus segera diatasi.
Peran Penting SOP dalam Keamanan Pangan Di Indonesia
SOP atau Standard Operating Procedure merupakan pedoman penting dalam setiap operasional, terutama di sektor pelayanan pangan yang berhubungan langsung dengan kesehatan masyarakat. Mengingat potensi risiko kesehatan yang dapat muncul akibat makanan yang tidak aman, pemahaman dan penerapan SOP sangat krusial.
Ketika SOP tidak diterapkan, risiko keracunan pangan meningkat secara signifikan. Hal ini berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat dan meningkatkan beban biaya perawatan kesehatan yang harus ditanggung baik oleh individu maupun pemerintah.
Dengan adanya SOP yang jelas, diharapkan setiap pengelola SPPG dapat menyediakan makanan yang tidak hanya bercita rasa baik, tetapi juga aman dan bergizi. Dalam konteks ini, investasi dalam pelatihan dan edukasi kepada pengelola sangat diperlukan.
Pengawasan dan Evaluasi SOP Keamanan Pangan
Pentingnya pengawasan terhadap penerapan SOP Keamanan Pangan tidak bisa diabaikan. Tanpa pengawasan yang ketat, implementasi standar tersebut dapat menjadi kurang efektif, bahkan sia-sia. Pengawasan yang menyeluruh akan membantu memastikan bahwa setiap SPPG menjalankan SOP secara konsisten.
Evaluasi berkala juga diperlukan untuk menilai efektivitas SOP yang diterapkan. Dengan cara ini, pihak-pihak terkait dapat mengevaluasi mana yang sudah berjalan baik dan mana yang perlu ditingkatkan untuk mencapai hasil yang sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Melalui pengawasan dan evaluasi yang efektif, masalah yang muncul dapat ditangani secara proaktif. Hal ini bukan hanya akan melindungi kesehatan masyarakat, tetapi juga meningkatkan kepercayaan terhadap layanan kesehatan yang ada.
Tantangan dalam Penerapan SOP Keamanan Pangan di SPPG
Meskipun adanya kebijakan dan prosedur, penerapan SOP Keamanan Pangan di SPPG sering kali dihadapkan pada berbagai tantangan. Salah satu tantangan utama ialah minimnya pemahaman dan kesadaran di kalangan pengelola SPPG mengenai pentingnya SOP ini.
Di samping itu, alokasi sumber daya yang terbatas juga menjadi hambatan dalam mengimplementasikan SOP dengan efektif. Banyak SPPG yang tidak memiliki akses ataupun kemampuan untuk melaksanakan pelatihan yang memadai bagi staf mereka.
Selain itu, sektor pangan sering kali dikaitkan dengan regulasi yang kompleks. Hal ini dapat menimbulkan kebingungan bagi pelaku usaha dalam menavigasi berbagai peraturan yang harus dipatuhi, dan ini menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan kepatuhan terhadap SOP.