Dalam upaya untuk memperkuat institusi kepolisian di Indonesia, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, yang akrab disapa Gus Yahya, baru-baru ini menyampaikan ide-ide penting mengenai reformasi Kepolisian RI. Pernyataan tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Tim Percepatan Reformasi Polri di Kantor Sekretariat Negara. Dalam pertemuan tersebut, Gus Yahya menegaskan perlunya pertobatan institusional agar Polri kembali menjadi pengayom dan pelindung masyarakat.
Diskusi yang berlangsung tersebut dipimpin oleh Ketua Tim, Mahfud MD, dan dihadiri oleh beberapa tokoh penting, termasuk Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri dan Jenderal (Purn) Badrodin Haiti. Gus Yahya juga didampingi oleh Sekretaris Jenderal PBNU, Amin Said Husni, menunjukkan dukungan penuh lembaganya terhadap reformasi ini.
Gus Yahya berpendapat bahwa NU sebagai bagian dari masyarakat sipil memiliki tanggung jawab moral untuk memperkuat institusi negara. Ia menyoroti bahwa reformasi yang diinginkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga perlu dilakukan secara menyeluruh.
PBNU kemudian mengajukan empat pilar reformasi yang menjadi landasan untuk perubahan di tubuh Polri. Pilar-pilar tersebut bertujuan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap kepolisian.
Keempat pilar tersebut terdiri dari berbagai aspek yang berkaitan dengan mentalitas, struktur, teknologi, dan paradigma layanan publik. Masing-masing pilar diarahkan untuk menghasilkan institusi kepolisian yang lebih profesional dan humanis.
Empat Pilar Strategis yang Diajukan oleh PBNU untuk Polisi
Pilar pertama yang diajukan adalah Reformasi Kultural-Spiritual. Pilar ini menekankan pentingnya transformasi mental dan kultur di tubuh Polri yang berbasis pada etika publik serta nilai-nilai spiritual. Melalui pendekatan ini, Gus Yahya berharap para anggota kepolisian dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan penuh integritas.
Kedua adalah Reformasi Struktural. Ini mencakup penguatan sistem pengawasan yang independen, yang dapat melibatkan lembaga seperti Kompolnas serta partisipasi aktif masyarakat sipil. Dengan melibatkan elemen masyarakat, diharapkan akan terjadi pengawasan yang transparan dan akuntabel.
Pilar ketiga adalah Reformasi Instrumental, yang berfokus pada modernisasi pelayanan publik. Dalam era teknologi saat ini, penting bagi Polri untuk mengadopsi teknologi yang memudahkan masyarakat dalam berinteraksi dengan aparatur kepolisian. Hal ini juga mencakup perbaikan dalam sistem rekrutmen agar dapat melahirkan aparatur yang profesional dan siap bersosialisasi dengan beragam masyarakat.
Reformasi Paradigma menjadi pilar keempat, di mana pendekatan kepolisian harus beralih dari pemaksaan kekuasaan menjadi pelayanan publik. Pendekatan ini menekankan pentingnya dialog dan keadilan restoratif dalam memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat.
Reaksi dan Persepsi Pihak Kepolisian Terhadap Usulan PBNU
Menanggapi usulan yang disampaikan oleh PBNU, Mahfud MD memberikan apresiasi yang tinggi. Ia menjelaskan bahwa masukan dari Gus Yahya dan PBNU sangat substantif, mencakup fondasi filosofis hingga rekomendasi praktis untuk perbaikan Polri. Ini menunjukkan bahwa dialog antara institusi keagamaan dan pemerintahan sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang lebih baik.
Mahfud mengatakan bahwa masukan tersebut akan menjadi bahan penting bagi timnya untuk diajukan kepada Presiden. Dalam hal ini, pihak kepolisian sangat terbuka terhadap ide-ide yang dapat mendukung perubahan ke arah yang lebih baik.
Apresiasi ini juga mencerminkan kesadaran akan perlunya kolaborasi antara berbagai elemen masyarakat dalam membangun sistem kepolisian yang lebih baik. Keterlibatan masyarakat sipil dalam pengawasan dan perumusan kebijakan menjadi krusial untuk mencapai tujuan reformasi.
Reformasi yang diusulkan oleh PBNU ini tidak hanya penting bagi Polri, tetapi juga bagi masyarakat yang mengharapkan institusi ini dapat berfungsi dengan baik dan memberikan rasa aman. Diharapkan, dengan adanya langkah-langkah ini, kepercayaan publik terhadap kepolisian dapat terbangun kembali.
Menggali Peran Masyarakat dalam Mendukung Reformasi Polri
Partisipasi masyarakat dalam proses reformasi Polri sangatlah krusial. Masyarakat perlu memiliki peran aktif dalam pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja kepolisian. Dengan demikian, diharapkan kepolisian dapat lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Pendidikan publik mengenai hak-hak warga negara juga penting agar masyarakat paham akan perannya dalam mendukung proses reformasi ini. Keterbukaan informasi dan transparansi dalam setiap langkah kepolisian juga akan mendukung terciptanya kepercayaan antara institusi dan masyarakat.
Melalui pelibatan masyarakat ini, diharapkan akan tercipta hubungan kemitraan yang sehat antara kepolisian dan warga. Hal ini juga mencakup kegiatan dialog yang berkelanjutan, di mana kedua belah pihak dapat saling memahami dan berbagi pandangan mengenai isu-isu yang dihadapi.
Reformasi kepolisian bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan kolaborasi antara pemerintah, institusi keagamaan, dan masyarakat. Sinergi ini menjadi kunci untuk mencapai tujuan bersama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban yang lebih baik.















