Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal dengan nama Ahok, baru-baru ini mengungkapkan prestasi luar biasa yang dicapai oleh PT Pertamina (Persero) selama ia menjabat sebagai Komisaris Utama. Pada tahun 2023, perusahaan ini mencatat laba tertinggi dalam sejarahnya, yaitu sebesar USD 4,7 miliar. Pengumuman ini disampaikannya di hadapan pengadilan saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi.
Ahok menjelaskan peran pentingnya dalam pengawasan PT Pertamina, melalui kolaborasi ketat dengan Dewan Komisaris dan komite audit. Ia menilai, pengawasan yang ketat dan sistem digital yang diterapkan berkontribusi positif terhadap kinerja perusahaan.
Salah satu yang menjadi sorotan dalam penjelasannya adalah keberadaan anak-anak muda yang menjabat di posisi strategis. Mereka dianggap pintar dan inovatif, mampu mewujudkan program-program yang dapat mendigitalisasi berbagai layanan Pertamina.
Pencapaian Bisnis dalam Pengelolaan Energi Nasional
Pencapaian yang diraih oleh Pertamina bukanlah hasil yang instan. Melainkan, merupakan proses panjang yang melibatkan banyak orang dan inovasi. Bawahan Ahok, yang terdiri dari profesional muda, telah berkontribusi besar dalam pengembangan ekosistem digital yang dinamakan ‘My Pertamina’.
Dalam konteks ini, inovasi menjadi kunci. Ahok menilai bahwa keberhasilan itu berasal dari kemampuan tim dalam menerapkan teknologi yang mendukung efisiensi dan efektivitas operasional Pertamina. Hal ini menunjukkan bahwa adopsi teknologi dalam sektor energi bisa memberikan dampak signifikan terhadap kinerja perusahaan.
Ahok menambahkan bahwa ide menggunakan subsidi dalam format voucher digital sudah ada di depan mata. Namun, implementasinya hingga saat ini masih memerlukan perhatian lebih bagi tim yang ada dalam tubuh Pertamina.
Dampak Negatif Terkait Dugaan Penuh Kontroversi
Namun, di balik pencapaian tersebut, kini ada berita yang kurang menyenangkan. Beberapa orang yang diidentifikasi sebagai anak muda yang diharapkan menjadi pemimpin di Pertamina justru kini terjebak dalam kasus dugaan korupsi. Kasus ini mencuat dan menarik perhatian publik karena melibatkan keuangan negara yang cukup besar.
Kejaksaan telah menetapkan bahwa dugaan kerugian negara akibat praktek korupsi ini mencapai Rp 285 triliun. Jumlahnya yang fantastis membuat masyarakat merasa khawatir akan transparansi dan integritas di sektor BUMN.
Sembilan orang telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus ini, menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan serta akuntabilitas di dalam perusahaan. Masyarakat berharap agar kasus ini segera terungkap dengan jelas agar kepercayaan publik terhadap BUMN tidak pudar.
Identitas Terdakwa dan Tindak Pidana yang Dialamatkan
Dari sembilan terdakwa yang disidangkan, banyak yang berasal dari berbagai posisi strategis di Pertamina. Ini menunjukkan bahwa korupsi bisa terjadi di tingkat manajemen tertinggi, yang seharusnya menjadi contoh dalam praktik yang baik.
Di antara terdakwa terdapat nama-nama yang cukup dikenal dalam industri, seperti Riva Siahaan, yang merupakan eks Direktur Utama Pertamina Patra Niaga. Kasus ini memunculkan banyak spekulasi mengenai sistem pengawasan yang ada di dalam perusahaan.
Selain Riva, ada beberapa nama lain yang menjadi sorotan, seperti Maya Kusmaya, Edward Corne, dan Yoki Firnandi. Kasus ini bukan hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya etika dalam menjalankan bisnis di sektor energi.













