Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada tahun 2025, yang menandakan langkah tegas dalam memberantas korupsi di Indonesia. Setiap operasi yang dilakukan menunjukkan adanya dugaan tindakan korupsi yang melibatkan pejabat publik di berbagai daerah.
Awal tahun ini, pada bulan Maret, KPK menangkap beberapa anggota DPRD dan pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Kasus ini menjadi titik awal dari rentetan OTT yang memperlihatkan komitmen KPK dalam menjaga integritas pemerintahan.
Sepanjang tahun, KPK terus berupaya mengungkap berbagai kasus dari berbagai sektor, termasuk proyek pembangunan infrastruktur. Salah satu contoh penting yang terjadi pada bulan Juni adalah OTT yang melibatkan dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatra Utara.
Tindakan KPK yang Mencuri Perhatian Publik di 2025
Di bulan Agustus, KPK melakukan dua operasi sekaligus yang menarik perhatian masyarakat. Pertama, pada 7-8 Agustus, penangkapan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Jakarta, Kendari, dan Makassar. Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan korupsi di proyek pembangunan rumah sakit daerah di Kolaka Timur, yang mengindikasikan masalah serius di sektor kesehatan.
Selang beberapa hari kemudian, tepatnya pada 13 Agustus, KPK kembali melaksanakan OTT di Jakarta. Kali ini, fokusnya adalah dugaan suap seputar kerja sama pengelolaan kawasan hutan, yang notabene merupakan isu lingkungan yang sangat penting dan menjadi sorotan publik.
Selain itu, pada 20 Agustus, KPK mengungkap dugaan pemerasan yang melibatkan seorang pejabat tinggi di Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus ini menyoroti adanya perilaku tidak etis yang seharusnya tidak ditoleransi dalam jajaran pemerintahan.
Kasus-Kasus Pajak Terbesar yang Dilakukan KPK
Memasuki bulan November, KPK melanjutkan misinya dengan menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid. Penangkapannya pada 3 November menandai langkah serius dalam menyikapi dugaan pemerasan di lingkungan pemerintah provinsi. Kasus ini menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk pejabat tinggi.
Bulan yang sama, di tanggal 7 November, KPK menciduk Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko. Dugaan suap yang terkait pengurusan jabatan menunjukkan betapa dalamnya akar masalah korupsi di lingkup pemerintahan daerah.
Menjelang akhir tahun, pada 9-10 Desember, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Penangkapan ini terkait dugaan penerimaan gratifikasi, yang menunjukkan bahwa praktik korupsi masih merajalela di berbagai tingkat pemerintahan.
Kepatuhan dan Transparansi dalam Menghadapi Korupsi
Pada 17-18 Desember, KPK melakukan OTT di Tangerang, yang menahan sejumlah orang termasuk seorang jaksa dan dua pengacara. Ini menciptakan ledakan berbagai spekulasi dan mengguncang kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di negeri ini.
Tak kalah mengejutkan, pada 18 Desember, di Kabupaten Bekasi, KPK menangkap Bupati Ade Kuswara Kunang bersama sembilan orang lainnya. Operasi ini menyoroti bahwa usaha pemberantasan korupsi harus didukung oleh kesadaran kolektif masyarakat.
Dengan serangkaian penangkapan ini, KPK menunjukkan langkah nyata untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Melalui berbagai tindakan, masyarakat diharapkan bisa lebih percaya pada lembaga pemerintahan.















