Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto baru-baru ini mengungkapkan bahwa ia jarang menggunakan sirene atau strobo saat melintas di jalan raya. Pernyataan ini menyoroti komitmennya untuk menghargai kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Jenderal Agus mengungkapkan bahwa pengawalnya sering kali diminta untuk tidak menyalakan strobo saat iring-iringan melintas. Dia percaya bahwa suara kebisingan tersebut dapat mengganggu ketenangan lalu lintas dan juga dirinya sendiri.
“Saya merasa tidak nyaman juga jika suara strobo terlalu kencang. Kendaraan lain juga harus diberi ruang untuk berlalu,” jelasnya saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta. Hal ini menjadi pernyataan penting yang mencerminkan kepeduliannya terhadap ketertiban di jalan raya.
Pentingnya Menghormati Pengguna Jalan Lain
Dalam pandangannya, menghargai pengguna jalan lain adalah suatu bentuk kedisiplinan yang harus dimiliki oleh semua pengendara. Jenderal Agus menegaskan, jika lampu lalu lintas berwarna merah, ia akan berhenti, kecuali ada situasi darurat.
Ia juga menjelaskan bahwa petugas TNI di lapangan harus bisa mematuhi aturan lalu lintas. Kebiasaan untuk mendahulukan kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran adalah bagian dari etika berkendara yang baik.
Agus menegaskan pentingnya memberikan contoh yang baik dalam berkendara. “Jika kami sebagai instansi yang seharusnya memberi contoh justru melanggar, bagaimana dengan masyarakat?” ungkapnya. Dengan demikian, penegakan disiplin di jalan raya menjadi perhatian utama.
Pengaturan Penggunaan Strobo dan Sirene
Dalam pembicaraannya, Agus juga membahas pengaturan penggunaan strobo dan sirene. Menggunakan alat tersebut diperbolehkan selama mengawal pejabat VVIP, tetapi harus dengan alasan yang tepat. Ini penting agar penggunaan strobo tidak dianggap sembarangan.
Dia menilai, ada banyak pihak yang tidak termasuk dalam kategori VVIP, tetapi tetap menyalakan strobo tanpa alasan yang jelas. Hal ini tak hanya mengganggu, tetapi juga berpotensi menurunkan rasa hormat orang terhadap penggunaan strobo.
“Penggunaan strobo dan sirene itu harus sesuai aturan. Jika tidak ada keperluan mendesak, lebih baik tidak digunakan,” lanjut Agus. Penegasan ini menggarisbawahi pentingnya kepatuhan pada aturan yang ada.
Prinsip Utama dalam Berkendara untuk TNI
Jenderal Agus Subiyanto menggambarkan prinsip utama dalam berkendara bagi anggotanya. Salah satu prinsip tersebut adalah kesadaran akan situasi di sekitar dan melakukan tindakan yang tidak merugikan orang lain.
Sesuai dengan kedudukannya, ia meminta agar setiap anggota TNI mendahulukan kepentingan publik. Hal ini termasuk hak pejalan kaki dan kendaraan darurat yang membutuhkan akses cepat.
Ia juga menekankan bahwa sikap menghormati pengguna jalan lain adalah salah satu cara untuk menunjukkan profesionalisme. “Kami bukan hanya penegak hukum, tetapi juga warga negara yang baik,” tutup Agus. Dengan menyampaikan prinsip-prinsip ini, ia berharap dapat membangun citra positif TNI di mata masyarakat.