KPK baru-baru ini mengungkapkan detail operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan penyerahan uang terkait kasus dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan di PN Depok. Aksi penangkapan itu memicu situasi tegang, termasuk kejar-kejaran yang melibatkan mobil-mobil pelaku yang terlibat.
Menurut informasi awal yang diterima, penyerahan uang dijadwalkan berlangsung pada pukul 04.00 WIB pada 5 Februari 2026. Namun, hingga pagi hari, transaksi tersebut belum dilaksanakan, yang mengundang kecurigaan tim KPK.
Setelah penyelidikan yang lebih mendalam, tim KPK berhasil melacak pergerakan Alf, staf keuangan PT Karabha Digdaya, yang mengambil uang tunai senilai Rp 850 juta. Uang tersebut merupakan hasil negosiasi dari harga awal Rp 1 miliar yang disepakati sebelumnya dengan pihak PN.
“Pada pukul 13.39 WIB, tim memantau perjalanan Alf yang menuju lokasi penyerahan uang. Pergerakan dari pihak-pihak lain yang terlibat juga terus dipantau oleh penyidik,” ungkap Budi Prasetyo, juru bicara KPK dalam konferensi pers.
Tepat pada pukul 14.36 WIB, tim KPK terpantau bahwa BUN, seorang perantara, juga sedang bersiap untuk bertemu dengan pihak PN. Tak lama setelah itu, AND, rekan Alf, muncul dengan uang yang akan diserahkan.
Kronologi Lengkap Penangkapan dalam Kasus Dugaan Korupsi
Di tengah situasi yang memanas, pengamatan tim KPK memperlihatkan adanya beberapa mobil yang terparkir di lokasi yang mencurigakan. Ada dua mobil dari PT Karabha Digdaya, dan satu mobil dari PN Depok yang terpantau berada di kawasan Emerald Golf Tapos.
Para penyidik terus memantau pergerakan kendaraan tersebut hingga terjadi pertemuan sekitar pukul 19.00 WIB, saat penyerahan uang dilakukan. KPK pun berhasil mengidentifikasi bahwa uang tersebut diserahkan kepada Juru Sita PN, Yohansyah Maruanaya, yang merupakan aktor kunci dalam pengurusan ini.
Budi Prasetyo menjelaskan, “Setelah penyerahan uang, terjadi situasi menegangkan saat tim KPK berusaha mengejar kendaraan yang membawa uang tersebut.” Keberhasilan pengamanan pun menjadi tantangan tersendiri bagi tim KPK karena harus menghadapi kegelapan malam.
“Meskipun tim kehilangan jejak untuk sementara, kami berhasil menemukan kembali mobil yang membawa para pelaku dan mengamankan tujuh orang, termasuk barang bukti uang tunai senilai Rp 850 juta,” tambahnya.
Setelah penangkapan, semua pelaku dibawa ke markas KPK untuk proses hukum lebih lanjut. Pengamanan ini menandai langkah signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, terutama kasus yang melibatkan dugaan kolusi antara pihak swasta dan pengadilan.
Detail Pelaku dan Proses Hukum yang Berlangsung
Di antara yang ditangkap, Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, menjadi sorotan utama. Ia ditangkap pada pukul 20.19 WIB di Living Plaza Cinere, menunjukkan bahwa KPK tidak ragu untuk mengambil tindakan terhadap aktor-aktor utama dalam dugaan korupsi ini.
Selanjutnya, I Wayan Eka Mariarta, Ketua PN Depok, juga ditangkap di rumah dinasnya. Penangkapan ini menunjukkan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, bahkan yang berada di posisi strategis dalam sistem peradilan.
Budi menyatakan, “Kami menekankan pentingnya integritas di lingkungan hukum, dan tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen KPK.” Proses hukum pun diharapkan berlangsung secepatnya untuk memberikan keadilan bagi masyarakat.
Selain itu, KPK bakal melakukan pemeriksaan mendalam mengenai koneksi dan jaringan yang terlibat dalam kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak yang lolos dari tanggung jawab. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Aksi KPK ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat, yang semakin kritis terhadap praktik korupsi di lingkup pemerintahan dan swasta. Dukungan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas hukum semakin menguat, menuntut tindakan nyata dari pihak berwajib.
Reaksi Publik dan Harapan ke Depan terhadap Pemberantasan Korupsi
Reaksi masyarakat terhadap OTT ini sangat beragam, mulai dari dukungan hingga skeptisisme. Banyak yang berharap bahwa penangkapan ini akan menjadi awal dari sebuah perubahan yang lebih baik dalam sistem hukum di Indonesia.
Beberapa aktivis anti-korupsi menyambut baik tindakan KPK dan menekankan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi. Keterlibatan berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat menciptakan budaya anti-korupsi.
Namun, di sisi lain, ada pula yang skeptis dengan efektivitas penegakan hukum. Sebagian masyarakat merasa perlu adanya reformasi yang lebih mendalam dalam sub-sistem peradilan untuk memastikan bahwa korupsi dapat diberantas secara tuntas.
Pentingnya pendidikan tentang integritas dan etika kerja di lingkungan pendidikan dan pemerintahan pun semakin ditekankan. Upaya pencegahan dianggap tidak kalah penting dibandingkan dengan penindakan.
Melihat ke depan, sangat diharapkan KPK dapat mempertahankan momentum ini dan melanjutkan upaya pemberantasan korupsi untuk memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.















