Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini dapat dilakukan secara praktis lewat aplikasi. Proses yang sebelumnya memakan waktu dapat dilakukan hanya dalam hitungan menit dengan kemudahan teknologi.
SKCK adalah dokumen penting yang sering diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, pendidikan, atau keperluan administrasi lainnya. Oleh karena itu, mengetahui cara membuat SKCK dengan benar dan efisien sangat penting bagi masyarakat.
Dalam artikel ini, kita akan mengupas tuntas langkah-langkah untuk membuat dan memperpanjang SKCK secara online. Selain itu, juga akan diuraikan alternatif cara perpanjangan secara langsung.
Langkah-Langkah Membuat SKCK Secara Online Dengan Mudah
Untuk memulai pembuatan SKCK secara online, langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Super Apps Polri Presisi. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store maupun App Store.
Setelah mengunduh aplikasi, pengguna perlu melakukan registrasi dan login. Pengisian data diri seperti nama lengkap, nomor KTP, dan nomor telepon harus dilakukan dengan akurat untuk memastikan data yang masuk valid.
Setelah berhasil login, pengguna dapat menuju menu utama aplikasi dan memilih layanan “Pengajuan SKCK”. Pada tahap ini, penting untuk mengikuti instruksi yang terdapat di dalam aplikasi untuk menghindari kesalahan.
Detail Pengisian Formulir dan Persyaratan Pendukung
Formulir data diri harus diisi dengan lengkap, mencakup data seperti alamat, pekerjaan, dan alasan pembuatan SKCK. Isi data sesuai dengan dokumen resmi untuk mempercepat proses verifikasi.
Dokumen pendukung seperti foto KTP dan pas foto terbaru juga perlu diunggah. Pas foto harus memenuhi ketentuan dengan latar belakang merah dan sesuai ukuran yang ditetapkan.
Setelah semua data dan dokumen diunggah, pengguna harus memilih lokasi dan jadwal pengambilan. Memilih alamat kantor polisi terdekat dan waktu yang nyaman akan membantu memperlancar proses selanjutnya.
Proses Pembayaran dan Konfirmasi Permohonan SKCK
Pembayaran biaya administrasi dapat dilakukan secara online melalui berbagai metode seperti transfer bank atau dompet digital. Pastikan melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang tertera untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Setelah melakukan pembayaran, akan ada notifikasi mengenai status permohonan. Pengguna perlu menunggu konfirmasi lebih lanjut yang akan dikirimkan melalui aplikasi.
Setelah menunggu proses, pengguna dapat datang ke lokasi yang telah dipilih untuk mengambil SKCK yang sudah jadi. Pastikan membawa bukti pembayaran dan identitas sesuai untuk pengambilan dokumen.
Panduan Perpanjangan SKCK Secara Online dengan Mudah
Perpanjangan SKCK juga dapat dilakukan dengan cara yang serupa, dimulai dengan membuka aplikasi Polri Presisi. Dari beranda aplikasi, pilihlah menu SKCK untuk melanjutkan proses.
Pada opsi perpanjangan, pengguna perlu mengklik “Mulai”. Selanjutnya, isi data pribadi dengan lengkap dan benar agar tidak terjadi kesalahan dalam dokumen yang diterbitkan.
Dokumen pendukung yang diperlukan untuk perpanjangan juga harus diunggah sesuai ketentuan. Setelah itu, lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia untuk menyelesaikan proses.
Setelah membayar, simpan bukti pembayaran dalam bentuk barcode. Barcode ini akan menjadi bukti saat pengguna datang ke kantor polisi untuk mengambil SKCK fisik yang baru.
Alternatif lain dalam perpanjangan SKCK adalah dengan datang langsung ke kantor polisi. Pengguna dapat mengunjungi satuan intelkam Polsek, Polres, atau Polda tempat SKCK sebelumnya diterbitkan.
Selama kunjungan, jangan lupa membawa seluruh persyaratan dalam bentuk fotokopi dan asli. Selain itu, ambil dan isi formulir perpanjangan yang disediakan petugas.
Setelah menyerahkan berkas ke petugas loket SKCK, pengguna harus menunggu proses pencetakan dan legalisasi. Proses ini biasanya berlangsung cepat, dan SKCK baru akan langsung diberikan setelahnya.
SKCK yang baru akan memuat nomor dan masa berlaku yang diperbarui. Dengan mengetahui langkah-langkah ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengurus SKCK dan memenuhi berbagai keperluan administratif tanpa hambatan.