Kejaksaan Agung kembali menampilkan tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu yang totalnya mencapai Rp 6,6 triliun. Uang ini merupakan hasil dari kegiatan satuan tugas penertiban kawasan hutan dan hasil rampasan dari berbagai tindak pidana yang ditangani.
Namun, penampilan tersebut tidak lepas dari kritik. Beberapa pihak menganggapnya sebagai upaya pencitraan yang tidak substansial.
Praktisi hukum Irfan Aghasar memberikan pandangannya mengenai hal ini. Ia menekankan bahwa penyelamatan uang negara senilai triliunan rupiah adalah proses yang kompleks dan tidak dapat dipandang dari satu sudut pandang saja.
“Langkah yang diambil oleh Kejaksaan Agung patut mendapatkan apresiasi,” cetusnya, menyoroti kondisi keuangan negara yang memerlukan perhatian di tengah maraknya dugaan tindakan melawan hukum oleh beberapa pengusaha.”
Menurut Irfan, pemulihan aset tidak hanya sekadar menyita atau melelang. Proses tersebut cukup panjang dan seringkali terhambat oleh berbagai faktor hukum yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
Proses Pemulihan yang Kompleks dan Berlapis
Salah satu faktor yang menyulitkan proses pemulihan adalah hak tanggungan yang masih melekat pada aset yang disita. Hal ini mengharuskan pihak kejaksaan untuk menyelesaikan status hukumnya sebelum tindakan eksekusi bisa dilakukan.
Selain itu, berbagai gugatan perdata dari pihak ketiga seringkali menjadi hambatan. Dengan begitu, proses yang seharusnya berjalan lancar sering terjebak dalam lingkaran hukum yang rumit.
Oleh karena itu, Irfan menilai bahwa menganggap Kejaksaan Agung tidak serius dalam menangani kasus ini adalah sebuah kesalahan. Penyidik dan jaksa berperan aktif dalam mengawal setiap tahapan sejak penyidikan hingga penjualan aset.
“Kerja keras para jaksa tidak terbatas pada ruang sidang,” tambahnya lagi. “Mereka juga terjun langsung ke lapangan untuk memeriksa dan menindak pelanggaran.”
Hal ini menjadi bukti nyata bahwa meskipun tidak selalu terlihat oleh publik, kerja mereka memiliki dampak yang signifikan.
Dampak Positif bagi Keuangan Negara dan Masyarakat
Pemulihan aset yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung memiliki efek jangka panjang terhadap keuangan negara. Uang yang berhasil disita dan dipulangkan akan digunakan untuk kepentingan masyarakat, mulai dari pembangunan hingga penyediaan layanan publik.
Tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum juga memberikan dampak positif. Masyarakat menjadi lebih percaya bahwa ada upaya nyata dalam menjaga keadilan dan keamanan ekonomi di negara ini.
Namun, tantangan masih ada, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat perlu melihat hasil dari pemulihan ini dalam bentuk yang jelas dan terukur.
Dengan demikian, penting bagi Kejaksaan Agung untuk terus meningkatkan komunikasi dengan publik. Sebuah laporan yang transparan tentang penggunaan uang negara hasil pemulihan akan membantu membangun kepercayaan.
Keberhasilan dalam proses ini dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga negara lainnya dalam mengawal keuangan negara. Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan hanya janji-janji kosong.
Masyarakat Harus Terlibat dan Peduli
Keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan menjadi sangat penting. Dengan adanya partisipasi, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran negara, sehingga keuangan dapat dikelola dengan lebih baik.
Melalui program-program edukasi, masyarakat diharapkan dapat memahami dengan lebih baik bagaimana pengelolaan keuangan negara seharusnya dilakukan. Masyarakat yang cerdas akan lebih berdaya untuk mengadvokasi hak-haknya.
Rasa kepemilikan terhadap negara harus ditumbuhkembangkan. Ketika masyarakat merasa terlibat, mereka akan lebih peduli terhadap isu-isu yang berhubungan dengan keuangan publik.
Langkah ini juga membantu dalam menciptakan budaya transparansi. Ketika masyarakat bersikap kritis, para pengambil keputusan pun akan lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan negara.
Dalam jangka panjang, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat akan memunculkan perubahan yang signifikan. Dengan pemulihan aset yang efektif, diharapkan akan tercipta kesejahteraan yang merata untuk seluruh rakyat.















