Baru-baru ini, penemuan beras ilegal di Sabang mengungkap praktik impor tanpa izin yang merugikan negara. Kejadian ini menarik perhatian banyak pihak, terutama setelah laporan tersebut hingga ke telinga pejabat tinggi di kementerian.
Amran melalui pernyataannya mengungkapkan bahwa penemuan beras ilegal tersebut terjadi di dini hari, mengindikasikan tingkat urgensi dari situasi ini. Dalam situasi yang mendesak, ia langsung menghubungi pihak berwenang untuk menangani perkara ini secara cepat.
Menurut Amran, beras yang ditemukan sebanyak 250 ton tersebut masuk dari luar negeri tanpa izin resmi. Penegasan ini menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap regulasi perdagangan yang berlaku dan mengancam keamanan pangan nasional.
Pemeriksaan dan Tindakan Awal Oleh Pejabat Terkait
Amran menjelaskan bahwa ketika menerima laporan, ia segera berkoordinasi dengan Kapolda Aceh, Kabareskrim, dan Pangdam. Kerja sama antar lembaga ini menjadi langkah awal penting untuk memastikan barang ilegal tersebut disegel dan tidak beredar di pasaran.
Berdasarkan keterangan awalnya, impor beras ini dilakukan tanpa persetujuan kementerian terkait. Hal ini menjadi perhatian khusus, mengingat pentingnya izin resmi dalam setiap transaksi impor untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Amran juga menyebutkan adanya rapat di Jakarta pada tanggal 14 November, di mana pihak-pihak terkait menyatakan penolakan terhadap impor tersebut. Namun, fakta bahwa barang tetap masuk menunjukkan adanya tindakan yang mencurigakan dalam proses pengambilan keputusan.
Pembangkangan Terhadap Rekomendasi Pejabat Terkait
Ia menegaskan bahwa pertanyaan kepada Dirjen dan Deputi Bappenas terkait persetujuan izin menunjukkan bahwa mereka menolak bahkan sebelum barang tersebut diimpor. Menariknya, meskipun ada penolakan, tindakan impor tetap dilaksanakan, sehingga memunculkan pertanyaan tentang integritas dan transparansi proses tersebut.
Amran mengungkapkan bahwa izin asal barang dari Thailand telah diterbitkan sebelum rapat berlangsung, menunjukkan bahwa kemungkinan besar tindakan ini sudah direncanakan jauh sebelumnya. Hal ini menjadi sorotan bagi banyak pihak yang mempertanyakan akuntabilitas dalam sistem pengawasan impor.
“Kami merasa ada sesuatu yang tidak beres dalam proses ini,” pungkas Amran menambahkan. Penemuan beras ilegal bukan hanya sekedar kasus individu, tetapi mencerminkan potensi masalah yang lebih sistemik di sektor impor pangan Indonesia.
Dugaan Kasus Beras Ilegal Lainnya di Batam
Selain kasus di Sabang, Amran juga menerima laporan mengenai dugaan beras ilegal yang masuk melalui Batam. Namun, laporan tersebut masih dalam tahap verifikasi untuk memastikan kebenarannya. Pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan tidak ada lagi barang ilegal yang memasuki pasar.
“Di Batam ada yang masuk, tetapi itu belum bisa dipastikan,” tambahnya, menunjukkan ketidakpastian yang tentunya memerlukan tindakan cepat. Temuan ini menunjukkan adanya jaringan yang berpotensi lebih luas dalam penyelundupan beras ilegal.
Langkah proaktif diperlukan untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi petani dan produsen lokal. Pengawasan yang lebih ketat serta kerjasama antar lembaga dapat meminimalisir impor ilegal yang dapat mengganggu pasar dalam negeri.















