Pasar otomotif di Indonesia menjelang tahun 2025 menghadapi berbagai tantangan serius, terutama dalam hal penjualan yang mengalami penurunan. Hal ini memicu diskusi mengenai pentingnya insentif kepada industri otomotif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, insentif berbasis lokalisasi komponen dapat memberikan dampak positif signifikan. Dengan merealisasikan insentif tersebut, diharapkan akan terjadi pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang berkelanjutan, serta penciptaan peluang kerja baru.
Mengacu pada acara Workshop Studi Pasar Otomotif dan Kebijakan Elektrifikasi di Indonesia, Ekonom LPEM FEB UI, Riyanto, menjelaskan bahwa skenario insentif lokalisasi berpotensi menghasilkan hasil yang lebih baik dibandingkan skenario baseline. Ini menggambarkan bahwa kebijakan yang tepat dapat mengubah wajah pasar otomotif Indonesia menjelang tahun 2030.
Pada skenario baseline, kontribusi gabungan dari kendaraan hybrid dan listrik diperkirakan hanya mencapai 25 persen dari total pasar. Namun, jika insentif berbasis Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) diterapkan, angkanya dapat meningkat hingga 27,4 persen, menjadikan kendaraan hybrid sebagai kekuatan utama dalam kontribusi tersebut.
Pentingnya Insentif untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi
Insentif yang berbasis pada komponen lokal tidak hanya menjanjikan pertumbuhan pasar, tetapi juga berpotensi meningkatkan angka PDB secara substansial. Menurut Riyanto, pada tahun 2026, dampak positif dari insentif ini diperkirakan dapat meningkatkan PDB hingga Rp 4 triliun. Angka tersebut diprediksi akan terus melesat hingga Rp 21 triliun pada tahun 2030.
Lebih lanjut, insentif ini diharapkan tidak hanya meningkatkan angka penjualan, tetapi juga mempercepat peralihan konsumen dari kendaraan konvensional ke kendaraan ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan tren global yang semakin mengedepankan keberlanjutan dan efisiensi energi.
Simulasi yang dilakukan memperlihatkan bahwa penjualan kendaraan yang sempat terjun bebas pada tahun 2025 akan kembali bangkit. Dalam proyeksi, total penjualan mobil bisa mencapai 1,32 juta unit pada tahun 2030, yang menunjukkan optimisme di kalangan pelaku industri otomotif.
Perubahan Preferensi Konsumen Menuju Kendaraan Ramah Lingkungan
Penerapan insentif berbasis lokalisasi diyakini mampu menurunkan harga kendaraan hybrid. Riyanto mencatat, penurunan harga berkisar antara 4 hingga 6 persen dapat mendorong lebih banyak konsumen untuk beralih dari mesin bensin ke kendaraan hybrid. Ini merupakan titik penting dalam proses elektrifikasi kendaraan di Indonesia.
Peralihan ini diharapkan dapat menciptakan pasar yang lebih kompetitif dan mendorong produsen untuk lebih fokus pada inovasi teknologi. Ketika harga kendaraan ramah lingkungan menjadi lebih terjangkau, maka lebih banyak orang akan memilih untuk berinvestasi dalam kendaraan tersebut.
Seiring dengan penurunan harga, proses substitusi kendaraan konvensional juga diperkirakan akan semakin cepat. Hal ini bukan hanya positif untuk lingkungan, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mengikuti perkembangan teknologi di tingkat global.
Strategi Adaptasi dalam Persaingan Global
Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi oleh industri otomotif, penting bagi pemerintah dan pelaku industri untuk merumuskan strategi adaptif. Kebijakan insentif harus direncanakan dengan matang agar dapat mengakomodasi kebutuhan pasar yang dinamis. Selain itu, strategi pemasaran yang efektif juga perlu dikembangkan.
Pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta tak bisa dipandang sebelah mata. Melalui sinergi ini, keduanya dapat memanfaatkan peluang yang ada dan menghadapi tantangan secara lebih efektif. Keterlibatan masyarakat juga menjadi faktor kunci dalam mendukung perubahan ini.
Menjawab tantangan global mengenai perubahan iklim dan keberlanjutan, industri otomotif diharapkan dapat bertransformasi untuk menciptakan solusi yang ramah lingkungan. Pemerintah perlu terus melakukan evaluasi kebijakan yang diambil dan mendengarkan suara pasar untuk melakukan penyesuaian yang diperlukan.













