Kementerian Sosial (Kemensos) Indonesia telah melakukan langkah signifikan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengecekan status kesejahteraan keluarga dan bantuan sosial. Melalui sistem yang baru, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka termasuk dalam kategori yang berhak menerima berbagai program bantuan sosial yang tersedia.
Dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), warga dapat mengecek secara mandiri apakah mereka termasuk dalam Desil 1 hingga 4. Ini adalah kelompok yang berpotensi mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Desil merupakan sistem pengelompokan yang digunakan untuk mengkategorikan tingkat kesejahteraan keluarga di Indonesia. Kementerian Sosial menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data untuk menentukan pembagian desil ini.
Pentingnya Sistem Desil dalam Peningkatan Kesejahteraan Sosial
Desil adalah kelompok peringkat kesejahteraan yang dilengkapi dengan data yang terus diperbarui. DTSEN berfungsi sebagai alat penargetan dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Data dalam DTSEN diperoleh dari beberapa sumber, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Dengan pengolahan data ini, Kementerian Sosial dapat memastikan bahwa bantuan sosial mencapai target yang benar-benar memerlukan.
Setiap iterasi DTSEN dilakukan secara berkala dengan pengawasan dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan dukungan pemutakhiran dari pemerintah daerah. Hal ini menjadikan data kesejahteraan bersifat dinamis dan relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.
Langkah-Langkah untuk Mengecek Status Kesejahteraan Keluarga
Untuk memudahkan masyarakat, Kemensos menyediakan portal online di mana warga dapat melakukan pengecekan status desil. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengakses informasi ini.
Langkah pertama adalah mengunjungi situs resmi Kemensos. Selanjutnya, pengguna perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai dengan KTP yang dimiliki.
Setelah itu, masukkan kode yang tertera di laman tersebut, dan jika merasa kesulitan, bisa memperbarui kode tersebut dengan mengklik ikon refresh. Setelah semua langkah diikuti, hasil pengecekan akan muncul lengkap dengan nama, kelompok desil, dan status penerimaan bantuan sosial.
Klarifikasi Penting Terkait Tabel Pembagian Desil
Saat ini, banyak beredar informasi yang tidak akurat mengenai tabel pembagian desil berdasarkan pendapatan atau pengeluaran. Kementerian Sosial menegaskan bahwa informasi tersebut tidak dapat dijadikan acuan.
Desil dihitung berdasarkan variabel sosial ekonomi yang lebih komprehensif, termasuk pekerjaan, pendidikan, kondisi perumahan, dan aset. Setiap desil terdiri dari 10 persen populasi keluarga, sehingga desil 1 mencakup keluarga terkaya dan desil 10 mencakup keluarga dengan kesejahteraan tertinggi di Indonesia.
Perhitungan desil ini dilakukan secara berkala dan dikontrol oleh BPS. Oleh karena itu, jika masyarakat merasa kategori desil mereka tidak tepat, mereka bisa memperbarui data melalui pemerintah desa atau kelurahan.













