Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan masih terdapat sejumlah kasus pelanggaran yang melibatkan anggota Polri yang tidak dilanjutkan ke proses pidana. Sebagaimana diusulkan oleh anggota Kompolnas, hal ini menjadi sebuah tantangan yang perlu diatasi untuk memastikan penegakan hukum yang adil.
Anggota Kompolnas, Supardi Hamid, menuturkan bahwa berbagai temuan ini mencerminkan masalah mendasar dalam penindakan terhadap pelanggaran, yang sering kali hanya berakhir pada sanksi etik. Kasus-kasus tersebut menyoroti perlunya tindakan lebih lanjut untuk menjaga integritas lembaga kepolisian.
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada awal Januari 2025, Supardi menyatakan urgensi adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian dalam menangani kasus-kasus dengan unsur pidana. Ia berharap Kompolnas dapat membantu mendorong perubahan yang lebih baik dalam sistem penegakan hukum.
Penanganan Kasus Pelanggaran Anggota Polri yang Perlu Ditingkatkan
Supardi menjelaskan bahwa Kompolnas selalu berupaya untuk memberikan rekomendasi penindakan hingga tahap pidana jika dalam suatu pelanggaran terdapat unsur pidana. Walau demikian, tetap terdapat batasan yang menghalangi rekomendasi tersebut untuk dilaksanakan secara efektif.
Rekomendasi yang diberikan Kompolnas pada dasarnya tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, sehingga keputusan akhir untuk menindaklanjuti kasus sepenuhnya tergantung pada niat dari pihak Polri. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam menciptakan akuntabilitas dalam kepolisian.
Supardi menekankan bahwa Kompolnas tidak memiliki kekuatan untuk memaksa, menjadikan peran lembaga ini lebih bersifat advisory. Terkait hal ini, ada usulan untuk memperkuat kewenangan Kompolnas sehingga dapat memiliki kekuatan untuk memaksa pada konteks tertentu.
Independensi Kompolnas dan Pindah Kantor
Dalam kesempatan yang sama, Kompolnas mengumumkan rencananya untuk pindah dari kantor yang saat ini berada di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada tahun 2026. Pindahnya kantor ini dianggap perlu untuk menjaga independensi dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap kepolisian.
Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, menjelaskan bahwa keberadaan mereka di gedung PTIK mengurangi citra independensi yang harus dimiliki Kompolnas. Pindah ke lokasi baru di Gedung Graha Santana di Jakarta Selatan diharapkan dapat menunjukkan komitmen untuk menjaga independensi.
Sementara itu, anggota Kompolnas lainnya, Choirul Anam, menyatakan bahwa langkah ini juga menjadi jawaban atas kritik masyarakat yang selama ini mempertanyakan independensi Kompolnas. Pindah kantor adalah salah satu solusi agar kepercayaan publik terhadap lembaga ini semakin meningkat.
Pentingnya Tindakan Tegas dalam Penegakan Hukum
Meskipun beberapa kasus pelanggaran anggota Polri telah ditindaklanjuti hingga ke meja hijau, Supardi mengingatkan perlunya semua kasus diselesaikan dengan mempertimbangkan unsur pidana. Selain itu, Kompolnas berharap semua pihak dapat bekerja sama dalam menegakkan aturan dan etika tanpa terkecuali.
Proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel menjadi sangat penting untuk menciptakan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran di kemudian hari, serta menjaga integritas lembaga kepolisian.
Kompolnas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi tindakan aparat kepolisian. Dengan dukungan masyarakat, diharapkan lembaga ini dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan berkualitas di masa depan.















