Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto, mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, sekolah-sekolah bisa mengajukan revitalisasi secara daring melalui aplikasi khusus. Hal ini menjadi langkah untuk mempercepat dan mempermudah proses perbaikan gedung sekolah oleh pemerintah.
Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan sama-sama menguntungkan pemerintah dan sekolah. Proses yang sebelumnya bisa memakan waktu lama, kini akan lebih efisien dan transparan.
Gogot menyatakan bahwa pemerintah berupaya membuat pengusulan program Revitalisasi Satuan Pendidikan dalam rangka Tahun Anggaran 2026 lebih mudah melalui aplikasi ini. Aplikasi Revitalisasi Sekolah ini diharapkan dapat menjadi pusat kendali perencanaan dan monitoring untuk kebutuhan pendidikan.
Inovasi Melalui Digitalisasi dalam Pengajuan Revitalisasi
Aplikasi Revitalisasi bisa diakses serta digunakan oleh pihak-pihak yang berwenang dalam melakukan pengajuan. Dengan fitur yang ada, pemerintah daerah dan sekolah dapat menyusun usulan mereka secara digital. Ini menjadi solusi cerdas untuk mengatasi permasalahan dalam pengajuan sebelumnya yang serba manual.
Di dalam aplikasi tersebut, tersedia berbagai fitur yang dapat membantu proses pengusulan. Rekomendasi otomatis berbasis data pokok pendidikan (dapodik) memastikan bahwa data yang digunakan adalah akurat dan relevan.
Pemeriksaan kelengkapan dokumen pun dilakukan secara real-time, sehingga mempercepat proses verifikasi. Dengan sistem pemeringkatan yang objektif, akan lebih mudah untuk menentukan prioritas sekolah mana yang harus diprioritaskan dalam program revitalisasi ini.
Fokus pada Pembangunan dan Pemeliharaan Lingkungan Sekolah
Apliaksi ini juga memberikan perhatian pada pembangunan ruang belajar baru serta rehabilitasi ruang yang telah rusak. Pengaturan lingkungan sekolah menjadi bagian penting dalam upaya revitalisasi untuk menciptakan ruang yang nyaman bagi para siswa.
Aspek seperti akses masuk, taman, hingga penyediaan sumber air bersih akan menjadi perhatian dalam program ini. Dengan demikian, diharapkan siswa dapat merasakan pengalaman belajar yang lebih baik.
Pemerintah menargetkan bahwa revitalisasi tidak hanya akan diutamakan untuk sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta. Hal ini menunjukkan komitmen untuk pemerataan pendidikan di seluruh wilayah, terutama di daerah tertinggal.
Struktur dan Prosedur Pengajuan Program Revitalisasi
Untuk melaksanakan program ini, pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam mengusulkan sekolah yang membutuhkan revitalisasi. Penyusunan prioritas harus dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan dan kebutuhan layanan pendidikan yang ada di masing-masing sekolah.
Asesmen dan verifikasi lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa pengajuan tersebut sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah dan sekolah, diharapkan proses pengusulan berjalan lancar.
Setiap sekolah harus melengkapi sejumlah persyaratan sebelum mengajukan, termasuk dokumen terkait status dan luas lahan, serta foto kondisi bangunan yang dilengkapi dengan geotagging. Dengan demikian, semua informasi dapat dipertanggungjawabkan.















