Direktur Eksekutif Center for Energy Policy M. Kholid Syeirazi memperingatkan bahwa pengembangan ekosistem kendaraan listrik (EV) di Indonesia akan menghadapi tantangan signifikan pada awal 2026. Wacana penghentian insentif fiskal yang telah mendukung pertumbuhan pasar EV berpotensi mengganggu laju transisi menuju kendaraan ramah lingkungan ini.
Menurut Kholid, penarikan insentif berisiko mengakibatkan penurunan penjualan kendaraan listrik di tingkat ritel. Beberapa stimulus penting, seperti pembebasan bea masuk untuk mobil listrik impor, direncanakan akan berakhir tahun ini, hal ini ditambah dengan skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang dipatok sebesar 10%.
Kondisi ini bisa berimbas negatif pada minat masyarakat untuk berpindah ke kendaraan listrik, yang pada gilirannya dapat meningkatkan beban subsidi bahan bakar minyak (BBM). Kholid menegaskan bahwa sistem penyaluran subsidi BBM yang terbuka di Indonesia menjadi faktor risiko dalam situasi ini.
Pentingnya Insentif Fiskal untuk Kendaraan Listrik
Kholid menegaskan bahwa insentif fiskal sangat krusial dalam mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik. Tanpa adanya insentif tersebut, kendaraan listrik akan menjadi lebih mahal dan kurang menarik bagi konsumen.
Dia menjelaskan, minat masyarakat untuk beralih ke EV sangat bergantung pada harga. Dengan penghapusan insentif, bisa diprediksi bahwa harga kendaraan listrik akan meningkat hingga 15%, membuatnya semakin tidak terjangkau.
Oleh karena itu, penting untuk mempertahankan insentif yang ada agar transisi ke EV tetap berlanjut. Insentif seperti PPN DTP berfungsi sebagai “pemanis” yang menarik minat konsumen untuk mengadopsi teknologi baru ini.
Risiko Pada Subsidi Bahan Bakar Minyak
Kondisi melemahnya minat terhadap kendaraan listrik juga dapat berdampak langsung pada kebijakan subsidi BBM. Kholid mencatat bahwa sistem penyaluran subsidi yang terbuka di Indonesia menciptakan ketidakadilan dalam distribusi bantuan tersebut.
Dia menegaskan bahwa subsidi seharusnya diberikan secara tertutup untuk menghindari penyalahgunaan. Keberadaan kendaraan listrik seharusnya tidak menghilangkan kebutuhan untuk perbaikan sistem subsidi yang ada.
Secara keseluruhan, penghentian insentif fiskal untuk EV sangat berpotensi mengakibatkan kebangkitan kembali ketergantungan pada BBM. Kholid mengungkapkan keprihatinan bahwa tanpa langkah nyata, Indonesia akan terus terjebak dalam lingkaran subsidi BBM yang tidak efisien.
Peluang untuk Meningkatkan Penerimaan Kendaraan Listrik
Di tengah tantangan ini, Kholid melihat peluang untuk meningkatkan adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Diperlukan pendekatan yang lebih holistik untuk mendukung perkembangan infrastruktur pengisian dan penelitian lebih lanjut tentang teknologi baterai.
Pemerintah juga perlu berfokus untuk menciptakan ekosistem yang mendukung EV, termasuk insentif bagi produsen lokal. Mempertahankan keselarasan antara tujuan lingkungan dan kebijakan energi adalah langkah penting yang harus diambil.
Dengan mengedepankan edukasi tentang manfaat kendaraan listrik, masyarakat akan lebih cepat beralih. Kholid optimis bahwa dengan strategi yang tepat, transisi menuju kendaraan listrik bisa menjadi kenyataan yang lebih cepat.
Tindakan yang Perlu Dilakukan Sekarang
Menurut Kholid, pemerintah harus segera mengambil tindakan konkret untuk mempromosikan kendaraan listrik sebelum insentif berakhir. Beberapa langkah bisa berupa peningkatan investasi dalam riset dan pengembangan serta dukungan bagi perusahaan yang berfokus pada EV.
Selain itu, penawaran paket insentif yang berkelanjutan untuk konsumen juga bisa menjadi solusi jangka panjang. Dengan insentif yang tepat, diharapkan masyarakat akan lebih berani untuk berinvestasi pada kendaraan listrik.
Kholid juga menunjukkan pentingnya kerjasama antara pemerintah, produsen, dan masyarakat dalam membangun ekosistem EV. Dengan kolaborasi, kesadaran pentingnya transisi energi dapat disebarluaskan lebih luas.













