Sudrajat, seorang penjual es keliling, mengalami perlakuan yang tidak manusiawi saat dituduh menjual es gabus berbahan spons kepada anak-anak. Ia menceritakan bagaimana anggota TNI dan Polri melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan dirinya terluka dan kehilangan dagangannya.
Kejadian tersebut bermula ketika aparat datang ke tempatnya berjualan dengan membawa tuduhan yang sangat serius. Sementara itu, Sudrajat tidak pernah terbayang, tuduhan tersebut akan berujung pada penganiayaan dan kerugian material yang cukup besar.
Melihat gerobak esnya yang berantakan, ia merasa sangat terpukul. Tidak hanya secara fisik, namun mentalnya juga terguncang akibat kejadian tersebut dan stigma yang menempel pada dirinya.
Sejarah Singkat Sudrajat dan Usahanya sebagai Penjual Es
Sudrajat telah menjalani profesinya sebagai penjual es keliling selama bertahun-tahun. Ia dikenal sebagai pedagang yang jujur dan melayani anak-anak dengan baik. Namun, sebuah insiden dapat merusak reputasi apik yang telah dibangunnya selama ini.
Di tengah ketidakpastian pandemi, usaha Sudrajat semakin sulit. Ia berharap dagangannya tetap dapat diterima masyarakat dan bisa menyokong keluarganya. Kejadian ini memang membuatnya sangat tertekan.
Sudrajat merasa kehilangan tidak hanya dari segi fisik dan material, tetapi juga dari segi psikis. Ia kini takut untuk berjualan di lingkungan yang sama.
Tuduhan Tanpa Dasar yang Mengubah Hidupnya
Awalnya, tuduhan tersebut datang dari laporan masyarakat yang mencurigai es gabus yang dijual mengandung bahan berbahaya. Tanpa melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, aparat langsung mengambil tindakan keras.
Tindakan gegabah ini menyebabkan Sudrajat mengalami perlakuan kasar. Parahnya lagi, tindakan tersebut dilakukan tanpa adanya bukti yang jelas mengenai tuduhan tersebut.
Situasi semakin buruk ketika aparat mulai melakukan pemeriksaan mendetail terhadap barang dagangannya. Video penggeledahan pun beredar, menunjukkan perilaku mencurigakan mereka.
Pemeriksaan Lab dan Hasilnya yang Mengguncang
Setelah insiden tersebut, tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap sampel es yang dijual Sudrajat di laboratorium. Hasilnya menunjukkan bahwa es tersebut aman untuk dikonsumsi dan tidak ada temuan bahan berbahaya apapun.
Bukti lab ini menjadi tamparan besar bagi aparat yang sebelumnya bertindak sejauh itu. Seharusnya, mereka melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum bertindak.
Dengan demikian, Sudrajat tidak hanya mampu menunjukkan bahwa dagangannya aman, tetapi juga mendapatkan pengakuan bahwa tindakan yang dilakukan kepadanya adalah salah.
Akibat Penganiayaan yang Dialami dan Dampaknya pada Keluarga
Kejadian ini tidak hanya berdampak pada Sudrajat secara pribadi, tetapi juga pada keluarganya. Anak-anaknya merasa tertekan dan takut akibat stigma yang ditimbulkan dari insiden tersebut.
Andi, anak kedua Sudrajat, mengungkapkan rasa takut yang dirasakan ayahnya untuk keluar rumah, meskipun mereka tidak melakukan kesalahan apapun. Hal ini menunjukkan dampak psikologis yang datang bersamaan dengan kekerasan fisik yang dialami.
Merasa tertekan, Sudrajat pun sempat berpikir untuk meninggalkan profesinya sebagai penjual es. Namun, dukungan keluarga membuatnya tetap berusaha bangkit dari insiden menyedihkan tersebut.
Pihak Berwenang Mengakui Kesalahan dan Beri Sanksi
Setelah kejadian tersebut, pihak TNI dan Polri melakukan evaluasi internal. Mereka menyadari bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum aparat tidak sesuai dengan prosedur yang ada.
Serda Heri Purnomo, anggota TNI yang terlibat, mendapatkan sanksi disiplin. Ini menunjukkan bahwa pihak berwenang mengambil langkah untuk memperbaiki kesalahan yang terjadi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat juga menegaskan perlunya pembinaan khusus bagi jajarannya agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Hal ini membuktikan bahwa mereka belajar dari insiden ini.















