Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri baru saja melakukan penangkapan terhadap empat individu yang diduga terkait dengan jaringan pendukung ISIS di wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Penangkapan ini terjadi pada tanggal 3 dan 6 Oktober 2025, menandai langkah proaktif dalam upaya mengatasi ancaman terorisme di Indonesia.
Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menegaskan bahwa keempat pelaku terlibat dalam kelompok Ansharut Daulah dan berfungsi sebagai penyebar ideologi ekstrem melalui media sosial. Mereka diketahui melakukan propaganda yang mendukung tindakan teror.
“Mereka membuat dan membagikan konten-konten yang mendukung Daulah ISIS,” ujar Mayndra dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa. Hal ini menunjukkan pentingnya pemantauan terhadap aktivitas di dunia maya yang dapat merusak tatanan sosial.
Pentingnya Pemantauan Terhadap Jaringan Teroris di Masyarakat
Pemantauan terhadap jaringan teroris tidak hanya dilakukan oleh aparat keamanan, tetapi juga harus melibatkan peran serta masyarakat. Ketidakpedulian terhadap hal ini dapat berakibat fatal. Masyarakat diimbau untuk lebih sadar akan potensi radikalisasi yang ada di sekeliling mereka.
Dalam kasus ini, keempat terduga pelaku diidentifikasi dengan inisial RW, KM, AY, dan RR. RW adalah satu di antara mereka yang ditangkap di Kota Padang. Perannya yang aktif dalam merancang konten propaganda sangat meresahkan bagi keamanan publik.
AY, yang juga ditangkap di Padang, berkontribusi sebagai kreator konten yang aktif mempromosikan paham ISIS. Hal ini menunjukkan bahwa paham ekstrem dapat menyusup ke dalam benak individu melalui berbagai saluran komunikasi digital.
Rincian Penangkapan dan Peran Masing-Masing Pelaku
Pada tangkapan tanggal 6 Oktober, AY dan KM ditangkap di lokasi yang berbeda. KM ditangkap di Kabupaten Pesisir Selatan dan berperan dalam penyebaran propaganda melalui media sosial. Aktivitasnya mencakup pengunggahan gambar senjata, yang berpotensi membahayakan masyarakat.
RR ditangkap di Tanjung Balai, Sumut, dan menjadi sorotan karena aktif memprovokasi aksi teror serta menyebarkan dukungan langsung kepada ISIS. Keberadaan mereka di tengah masyarakat menjadi suatu risiko yang tidak bisa diabaikan.
Dalam upaya menanggulangi ancaman ini, Densus 88 berhasil mengamankan barang bukti, termasuk selembar rompi berloreng dan beberapa kertas yang bergambarkan logo ISIS. Bukti-bukti ini akan sangat penting dalam memastikan proses hukum yang jelas dan transparan.
Pentingnya Kesadaran Sosial terhadap Propaganda Radikal
Mayndra Eka Wardhana juga menekankan bahwa radikalisasi di media sosial masih sangat masif. Pengaruhnya tidak terbatas pada kalangan tertentu, tetapi bisa menjangkau siapa saja, terutama generasi muda. Penting untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya dari konten-konten ini.
Lebih lanjut, Densus 88 mendorong masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran propaganda radikal. Setiap individu diharapkan untuk aktif mengawasi konten yang dipublikasikan di media sosial, terutama saat berhadapan dengan isi yang meragukan.
Selain itu, kewaspadaan harus ditingkatkan di lingkungan keluarga. Masyarakat diminta untuk memperhatikan pergaulan anak-anak dan mengenali tanda-tanda awal terpapar ideologi ekstremisme.