Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan nelayan di Kupang menjadi sorotan publik. Mereka berkumpul di depan Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menentang kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan, yaitu Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 tahun 2025 terkait tarif retribusi daerah.
Menghadapi tuntutan yang kuat dari para nelayan, mereka merasa kebijakan tersebut hanya akan menambah beban ekonomi mereka. Kenaikan tarif retribusi penyewaan lapak jualan di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Oeba mencapai 300 persen, yang dianggap tidak masuk akal.
Saat melakukan aksi, para nelayan ingin menggelar pertemuan dengan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena. Namun, upaya mereka langsung dihalangi oleh aparat kepolisian yang menjaga gerbang masuk.
Deskripsi Aksi Demonstrasi Ratusan Nelayan di Kupang
Massa aksi tersebut tidak hanya berisi nelayan, tetapi juga penjual ikan yang merasa tertekan dengan kebijakan baru ini. Mereka membawa poster-poster dengan seruan seperti “Batalkan Pergub 33” dan “Copot Kadis Perikanan Provinsi NTT”. Poster ini menunjukkan ketidakpuasan mereka yang mendalam.
Salah satu orator dalam aksi tersebut menegaskan pentingnya pemerintah untuk mendengarkan suara rakyat. “Batalkan sekarang juga Pergub 33! Pemerintah jangan peras masyarakatnya sendiri,” teriaknya dari atas mobil komando.
Kenaikan tarif retribusi sewa lahan di TPI dari Rp25 ribu menjadi Rp75 ribu per tahun dianggap tidak realistis. Hal ini dipandang sebagai langkah tidak adil bagi masyarakat kecil yang menggantungkan hidup mereka dari hasil laut.
Kenaikan harga sewa ini adalah masalah serius bagi para nelayan dan penjual ikan. Banyak dari mereka tela mengalami kesulitan finansial sehingga kebijakan ini seperti “menambah garam di luka”.
Selain itu, retribusi harian yang mencapai Rp5.000 dari setiap pedagang di pasar Oeba dinilai sebagai beban tambahan. Kombinasi dari berbagai retribusi ini menciptakan situasi yang sangat menyesakkan bagi mereka.
Dampak dan Reaksi dari Komunitas Nelayan
Dalam pembicaraan dengan seorang nelayan bernama Hegru, ia menyatakan bahwa kebijakan ini tidak hanya mempengaruhi mereka, tetapi juga masyarakat luas. “Kami ingin bertanya, uang-uang itu kemana saja?” tanyanya, menandakan keresahan kolektif di dalam komunitas.
Dengan berbagai retribusi yang harus dibayar, para nelayan merasa bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini menyiratkan perlunya transparansi yang lebih besar dalam penggunaan dana serta pengelolaan sumber daya laut.
Menjelang petang, sejumlah perwakilan nelayan berhasil bertemu dengan pihak Pemerintah Provinsi NTT. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi titik terang dalam berdiskusi mengenai solusi yang lebih adil.
Kedatangan perwakilan ini menjadi angin segar bagi ratusan nelayan yang telah berjuang sepanjang hari. Mereka berharap suara mereka didengar dan disikapi dengan serius.
Namun, kekhawatiran tetap ada, terutama tentang apakah kebijakan baru ini akan direvisi. Rasa skeptis tersebar di kalangan para demonstran, menciptakan situasi tegang dalam pertemuan tersebut.
Harapan dan Usulan Solusi untuk Kebijakan Retribusi
Dari aksi demonstrasi tersebut, muncul harapan agar pemerintah bisa lebih mendengarkan suara rakyat. Para nelayan ingin agar retribusi yang dibebankan pada mereka dipertimbangkan kembali dengan kebijakan yang lebih adil.
Salah satu usulan yang muncul adalah untuk melakukan evaluasi ulang terhadap Pergub 33. Kebijakan ini seharusnya tidak hanya menguntungkan pemerintah, tetapi juga memikirkan kesejahteraan masyarakat kecil.
Selain revisi kebijakan, pendidikan dan sosialisasi tentang pentingnya tarif retribusi yang adil sangatlah penting untuk dilakukan. Para nelayan berharap adanya dialog yang lebih terbuka antara pemerintah dan masyarakat.
Membangun saluran komunikasi yang baik antara legislatif dan masyarakat juga dinilai penting. Dengan demikian, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi mereka tanpa harus turun ke jalan.
Untuk ke depan, masyarakat berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang. Mereka ingin pemerintah lebih transparan dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi mata pencaharian mereka.















