Proses penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis bernama Rama Indra Surya Permana di Surabaya kini menemui jalan buntu. Sudah lebih dari satu tahun berlalu, namun perkembangan hukum masih dalam tahap penyelidikan yang tidak jelas. Situasi ini menimbulkan kekecewaan mendalam, baik bagi korban maupun rekan-rekannya di dunia jurnalistik.
Kasus ini bermula saat Rama meliput aksi demonstrasi penolakan terhadap Undang-Undang TNI pada 24 Maret 2025. Dalam insiden tersebut, ia mengalami pemukulan oleh sekelompok orang yang diyakini sebagai anggota kepolisian, baik yang mengenakan uniform resmi maupun pakaian sipil.
Selama lebih dari 16 bulan, kuasa hukum Rama dan Komite Advokasi Jurnalis Jawa Timur mengeluhkan lambannya penanganan dari pihak kepolisian. Sejumlah bukti, seperti visum dan foto-foto dari kejadian tersebut, telah diserahkan ke polisi, namun tidak ada kemajuan yang berarti.
Dampak Lambatnya Proses Hukum Terhadap Jurnalis
Penundaan yang berkepanjangan dalam penanganan kasus ini menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai efektivitas sistem hukum di Indonesia. Korban, Rama Indra, merasa bahwa ketidakpastian dalam penegakan hukum ini telah merugikan profesinya. Ia berpendapat bahwa kasus ini tidak hanya mencerminkan ketidakadilan terhadapnya, tetapi juga dapat berdampak pada kebebasan pers secara keseluruhan.
Pihak kuasa hukum mencatat ketidakproposionalan dalam penanganan kasus ini jika dibandingkan dengan penangkapan demonstran yang berlangsung pada tahun lalu. Pengacara Fatkhul Khoir mempertanyakan mengapa tindakan cepat dapat diambil terhadap demonstran tetapi tidak terhadap kekerasan yang dialami jurnalis.
Dalam penjelasan Fatkhul, ia menyebutkan bahwa pada Agustus 2025, polisi mampu menangkap hampir seribu demonstran dalam waktu yang relatif singkat. Namun, kasus kekerasan yang dialami Rama terus berlarut-larut tanpa kepastian.
Dukungan Lintas Sektor untuk Menuntut Keadilan
Dengan situasi yang semakin mendesak, berbagai pihak mulai menunjukkan dukungan untuk menuntut keadilan bagi Rama. Komite Advokasi Jurnalis Jawa Timur telah melakukan berbagai strategi untuk mendorong pihak berwenang agar lebih serius dalam menangani kasus ini. Mereka mengeluarkan pernyataan-pernyataan publik dan bahkan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.
Salawati Taher, kuasa hukum dari KAJ, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana mengajukan gugatan praperadilan jika penyidik tidak juga mengambil langkah signifikan. Ini menandakan bahwa mereka tidak segan untuk melawan setiap bentuk ketidakadilan yang terjadi dalam proses hukum.
Dukungan dari berbagai elemen masyarakat, organisasi jurnalis, dan aktivis hak asasi manusia menjadi angin segar bagi Rama dan tim kuasa hukumnya. Mereka berharap gerakan ini dapat mengubah arah penanganan kasus dan mendorong penegakan hukum yang lebih adil.
Keberlangsungan Perkara dan Penjadwalan Ulang Pemeriksaan
Meski berbagai upaya telah dilakukan, penanganan kasus ini tetap mengalami kendala. Yang terbaru adalah penundaan pemeriksaan tambahan yang dijadwalkan oleh polisi. Kuasa hukum KAJ menyesalkan tindakan sepihak ini, yang diinfokan hanya melalui telepon saat tim kuasa hukum sudah dalam perjalanan menuju kantor polisi.
Pembatalan mendadak ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai profesionalisme penyidik. Hal ini mengarah pada munculnya dugaan bahwa terdapat kurangnya komitmen dalam penyelesaian kasus kekerasan terhadap jurnalis.
KEPOLISIAN seharusnya memberikan perhatian lebih kepada kasus yang melibatkan profesi jurnalis, karena tindakan kekerasan terhadap mereka berpotensi mengancam kebebasan berpendapat di masyarakat. KAJ Jatim berharap semua pihak menyadari pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan.
Kesimpulan: Mencari Keadilan dalam Ketidakpastian
Rama Indra merasa sangat kecewa dengan perkembangan yang dialaminya. Ketidakjelasan proses hukum ini menciptakan rasa cemas yang berlarut-larut, tidak hanya untuk dirinya, tetapi juga bagi rekan-rekannya yang bekerja di bidang jurnalistik. Ia meyakini bahwa setiap penundaan lebih lanjut adalah ancaman terhadap kemajuan kebebasan pers.
Pengacara KAJ mengingatkan akan pentingnya masyarakat sipil untuk terus memberikan tekanan kepada pihak berwenang agar bertindak demi keadilan. Mereka berkomitmen untuk mengawal kasus ini sehingga keadilan dapat segera tercapai.
Di penghujung hari, harapan bagi Rama dan komunitas jurnalis tetap hidup. Mereka percaya bahwa dengan dukungan dan advokasi yang tepat, keadilan akan tercapai, meskipun jalan yang harus dilalui tidaklah mudah.








