Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri telah melakukan penggeledahan di kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera di Surabaya, Jawa Timur, pada tanggal 9 Juni. Langkah ini diambil berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes yang diduga merugikan negara hingga Rp645 miliar.
Kegiatan penggeledahan ini dipimpin oleh Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi. Menurutnya, PT Multinas Tjahja Sejahtera adalah kontraktor yang terlibat dalam proyek Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) yang dikelola oleh PTPN XI, yang saat ini dikenal sebagai PTPN I.
Kasus dugaan korupsi ini berlangsung dari tahun 2016 hingga 2022 dan mencatatkan kerugian yang signifikan. Yusuf menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mendukung penyidikan terhadap keterlibatan pihak kontraktor.
Proses Penggeledahan yang Ketat dan Terencana
Dalam pelaksanaan penggeledahan, tim penyidik Kortas Tipikor Polri menyebar untuk mencari barang bukti yang relevan. Pengawasan ketat juga diterapkan, di mana dua personel kepolisian bersenjata laras panjang berjaga di pintu masuk ruko tempat kantor PT Multinas Tjahja Sejahtera berada.
Menurut pantauan di lapangan, proses penggeledahan berlangsung dengan sangat serius dan teratur. Tim penyidik terlihat meneliti setiap sudut ruangan untuk menelusuri kemungkinan adanya dokumen atau barang bukti lainnya yang berkaitan dengan proyek yang sedang diselidiki.
Dari hasil penggeledahan, disita sejumlah dokumen yang diperkirakan memiliki hubungan erat dengan pelaksanaan proyek modernisasi Pabrik Gula Assembagoes. Semua dokumen ini akan dievaluasi lebih lanjut oleh penyidik untuk menentukan relevansinya terhadap kasus yang sedang ditangani.
Dampak dan Kerugian yang Ditimbulkan oleh Proyek
Berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proyek modernisasi yang berlangsung selama enam tahun ini berujung pada kerugian negara yang mencapai Rp645 miliar. Kerugian ini menjadi salah satu alasan utama penyelidikan yang dilakukan oleh Kortas Tipikor Polri.
Yusuf menyampaikan bahwa timnya masih berfokus untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat memperkuat kasus ini. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini, dan semua temuan yang ada akan dikaji secara mendalam.
Pengumpulan bukti sangat penting agar penyidik dapat memproses lebih lanjut kasus yang melibatkan dugaan korupsi dengan tingkat kerugian yang sangat besar. Kerja sama antar instansi juga diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus ini.
Langkah-langkah Lanjutan dalam Proses Penyidikan
Sambil menunggu hasil pengolahan dokumen yang disita, Kortas Tipikor Polri juga melanjutkan penggeledahan di lokasi lain. Selain di Surabaya, mereka melakukan penggeledahan secara paralel di Kabupaten Gresik untuk mengusut kasus serupa terkait proyek yang sama.
Kepala penggeledahan, Yusuf, menjelaskan bahwa penyidik telah mengidentifikasi tiga lokasi yang terkait dengan perkara ini. Dari dua lokasi yang beroperasi di Surabaya, satu lokasi lainnya berada di Gresik dan selanjutnya akan diperiksa secara teliti.
Penting untuk melanjutkan penyelidikan ini dengan cermat agar semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban. Hal ini menjadi perhatian utama agar tindakan korupsi dapat ditangani dengan serius dan memberikan efek jera di masa mendatang.








