KPK telah memperluas penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari, hingga ke Pemkot Bengkulu. Dalam penyidikan tersebut, mereka berhasil menyita uang tunai lebih dari Rp4 miliar melalui penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Bengkulu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidikan ini dilanjutkan setelah ditemukan bukti adanya penerimaan uang dari pihak swasta yang belum ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya. Penyelidikan mendalam ini menunjukkan adanya praktik yang lebih luas melibatkan pihak swasta dalam kasus ini.
Salah satu poin penting yang diungkap adalah bahwa selain tiga perusahaan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ada juga pihak swasta lain yang diduga terlibat dalam praktik serupa. Hal ini membuka kemungkinan adanya jaringan lebih luas dalam dugaan penerimaan uang oleh oknum di Pemkot Bengkulu.
Pengembangan Penyidikan KPK Di Pemkot Bengkulu
Belum lama ini, KPK telah melakukan pengembangan dengan mengumumkan penyidikan pada 20 Juli 2026. Hingga saat ini, mereka belum menetapkan tersangka baru, meskipun bukti yang diperoleh telah cukup signifikan.
Penyidik KPK menggeledah beberapa lokasi, termasuk kantor dan rumah pihak swasta yang bekerja di bidang alat kesehatan serta rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu. Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti yang mendukung dugaan kasus korupsi ini.
Dalam rangkaian tindakan tersebut, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik, termasuk uang tunai yang ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR. Ini menunjukkan betapa seriusnya dugaan kasus yang melibatkan sejumlah pihak di pemerintahan lokal.
Penyitaan Uang Tunai Dan Barang Bukti Lainnya
Tindakan penyitaan lebih dari Rp4 miliar mencerminkan besarnya potensi korupsi yang terjadi. Budi menjelaskan bahwa uang tunai tersebut ditemukan di lokasi yang teridentifikasi sebagai pusat keuangan dalam kasus ini.
Dokumen dan barang bukti elektronik yang disita juga berfungsi untuk memperkuat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan. Penyidik berharap informasi yang diperoleh akan mengarah pada penemuan lebih banyak fakta terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara.
Penyidik KPK menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pemerintahan. Kegiatan ini akan membantu menyusun gambaran lebih jelas mengenai setiap individu yang terlibat dalam praktik korupsi.
Pola Penyidikan KPK Yang Lebih Luas
Dalam penjelasannya, Budi menginformasikan bahwa pengembangan perkara dari operasi tangkap tangan merupakan sebuah pola umum yang diterapkan oleh KPK. Metode ini tidak hanya berfokus pada kasus yang sedang ditangani tetapi juga berusaha mengungkap potensi dugaan tindak pidana korupsi lainnya.
Budi menambahkan bahwa langkah-langkah yang diambil bertujuan untuk membongkar jaringan korupsi yang lebih besar di luar kejadian tangkap tangan itu sendiri. Hal ini telah menjadi strategi efektif KPK dalam memberantas korupsi secara menyeluruh.
Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat dan pihak terkait untuk mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi. KPK berkomitmen untuk tidak hanya menghukum pelaku, tetapi juga mencegah praktik korupsi di masa depan.









