AKP Pardiman, seorang Kepala Satuan Reserse Narkoba di Polres Tangerang Selatan, tiba-tiba menjadi sorotan publik setelah ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Yang mengejutkan, ia sebelumnya pernah menerima penghargaan atas dedikasinya dalam mengungkap kasus narkotika di wilayah tersebut.
Penghargaan itu diterima Pardiman pada tanggal 29 April 2026 di Mapolres Tangerang Selatan, diserahkan langsung oleh Kapolres AKBP Boy Jumalolo. Bersamaannya, 47 personel lainnya juga mendapatkan penghargaan yang sama karena prestasi mereka dalam menangani kasus narkoba.
Berdasarkan informasi dari akun resmi Polres Tangerang Selatan, Pardiman dinilai sebagai sosok yang berprestasi dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya. Namun, setelah pengakuan tersebut, terjadi kontras yang mencolok dengan penangkapannya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kebangkitan dan Kejatuhan: Sebuah Ironi dalam Penegakan Hukum
Pardiman diangkat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan pada tahun 2024, menggantikan AKP Bachtiar Noprianto. Nominnasi tersebut didasarkan pada Surat Telegram Polda Metro Jaya yang mencantumkan kinerjanya di unit sebelumnya.
Saat menjabat, ia berhasil mengungkap sekitar 13 kasus peredaran obat terlarang dan tindak pidana narkotika dalam rentang waktu yang singkat. Hal ini menunjukkan bahwa ia memiliki potensi dalam menangani masalah serius di lingkungan masyarakat.
Sayangnya, kesuksesan itu tak bertahan lama. Kejadian penangkapannya bersama tujuh personel polisi lainnya menimbulkan banyak pertanyaan mengenai integritas institusi penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memerangi kejahatan narkoba.
Proses Penangkapan yang Menarik Perhatian Publik
Penangkapan AKP Pardiman berlangsung pada akhir Juli 2026 dan dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV serta Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Tim ini dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury, yang dikenal karena dedikasi mereka dalam pemberantasan narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi besar untuk mengekang peredaran narkoba. Menariknya, penangkapan ini tidak hanya melibatkan Pardiman, tetapi juga enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh.
Reaksi terhadap penangkapan ini datang dari berbagai kalangan, termasuk para aktivis anti-narkoba dan masyarakat luas. Mereka menilai bahwa insiden ini menunjukkan sistem yang terdapat dalam kepolisian perlu dievaluasi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Implikasi dan Signifikansi Kasus ini bagi Penegakan Hukum
Kasus AKP Pardiman membawa dampak yang cukup signifikan terhadap kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Penjagaan integritas dalam penegakan hukum harus menjadi prioritas agar masyarakat dapat terus mempercayai kepolisian sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk menjaga keamanan.
Keberadaan oknum yang terlibat dalam kejahatan justru berasal dari institusi yang seharusnya memberantas kejahatan itu sendiri menciptakan ketidakpercayaan yang mendalam. Hal ini bisa mengarah pada pengurangan dukungan dari masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh para petugas.
Institusi kepolisian perlu meninjau kembali kebijakan yang ada dan juga melakukan introspeksi untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Melalui pendidikan, pelatihan, dan pengawasan yang lebih ketat di dalam institusi, harapannya adalah dapat menghasilkan petugas yang benar-benar berkomitmen untuk memberantas narkoba tanpa terlibat dalam kegiatan ilegal.









