Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan baru-baru ini merespons pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengenai tanggung jawab keamanan masyarakat di Indonesia. Penyataan ini mengundang kontroversi, terutama mengenai batasan fungsi antara TNI dan kepolisian dalam menjaga keamanan.
Klaim bahwa TNI akan melakukan patroli di berbagai wilayah untuk mengantisipasi demonstrasi dinilai menunjukkan kebingungan tentang peran masing-masing institusi. Para aktivis menyatakan bahwa hal ini berpotensi membawa pada normalisasi kehadiran militer dalam kehidupan sipil sehari-hari.
Dalam konteks kasus ini, Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menegaskan posisi bahwa pendidikan mengenai pemisahan tugas antara TNI dan Polri sangat penting. Hal ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang perlu dijunjung tinggi.
Analisis Peran TNI dan Polri dalam Keamanan Nasional
TNI sebelumnya telah ditugaskan berdasarkan Pasal 30 UUD 1945 untuk kepentingan pertahanan dan menjaga kedaulatan negara. Kewajiban menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, di sisi lain, menjadi tanggung jawab utama Polri.
Pembagian tanggung jawab ini bukan hanya sebagai formalitas. Ini mencerminkan capaian reformasi yang menempatkan TNI dan Polri dalam domainnya masing-masing, mengakhiri dominasi militer dalam urusan sipil.
Lebih lanjut, meskipun Undang-Undang memperbolehkan TNI membantu Polri, peran mereka harus jelas dan dengan batasan yang nyata. Operasi militer yang bersifat membantu tidak memberikan wewenang independen bagi TNI dalam menentukan langkah-langkah keamanan.
Risiko dari Normalisasi Kehadiran Militer dalam Kegiatan Sipil
Pernyataan Panglima TNI yang menyebutkan bahwa TNI bertugas menjaga keamanan masyarakat dapat berisiko menciptakan pandangan bahwa kehadiran militer dalam aktivitas sipil adalah hal yang wajar. Dimas mengingatkan bahwa masyarakat bukanlah ancaman; mereka adalah pemegang kedaulatan yang menggunakan hak mereka untuk bersuara.
Dalam konteks ini, Koalisi mendesak agar Panglima TNI segera menarik kembali pernyataannya. Upaya ini diharapkan dapat mencegah kekeliruan lebih lanjut yang dapat mengaburkan batasan antara tugas militer dan kepolisian.
Koalisi juga mendorong agar Polri memberikan transparansi mengenai kolaborasi dengan TNI dalam menjaga keamanan. Langkah ini penting untuk menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Pentingnya Keterbukaan dalam Operasi Militer dan Penegakan Hukum
Aspek transparansi dalam operasi TNI dan Polri sangat penting untuk menjaga akuntabilitas. Kewenangan militer dalam operasi sipil tidak bisa diterima begitu saja tanpa adanya regulasi yang jelas dan pengawasan dari publik.
SOP yang diadopsi tidak dapat dijadikan dasar untuk justifikasi yang lebih luas mengenai tindakan militer di ruang sipil. Kewenangan tersebut harus diperoleh dari konstitusi dan hukum yang berlaku, bukan sekadar dari sebuah prosedur.
Koalisi mencatat pentingnya untuk membatasi tindakan TNI agar tidak terlibat dalam penegakan hukum yang semestinya menjadi ranah Polri. Mereka menekankan bahwa setiap tindakan penangkapan atau interogasi harus dilakukan oleh instansi yang berwenang.









