Saksi ahli hukum pidana Mahrus Ali mengungkapkan bahwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya tindak pidana asal sebagai latar belakangnya. Dalam pandangannya, TPPU harus selalu didahului oleh apa yang disebut sebagai predicate crime, yang menjadi sumber dari tindak pidana pencucian uang tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahrus dalam sebuah sidang praperadilan yang melibatkan Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 21 Agustus 2026. Dalam kasus ini, yang terdaftar dengan nomor 135/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL, Mahrus menjelaskan pentingnya memahami hubungan antara kedua jenis tindak pidana ini untuk penegakan hukum yang efektif.
“TPPU itu tidak mungkin terjadi tanpa predicate offense. Tidak mungkin terjadi,” tegas Mahrus di depan hakim saat persidangan berlangsung. Pernyataan ini menunjukkan betapa kuatnya bobot hukum yang menyertai setiap kasus pencucian uang yang selalu berakar dari tindak pidana lainnya.
Mahrus menerangkan bahwa saat penyidik melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana asal, mereka dapat menemukan bukti permulaan yang relevan untuk mengusut TPPU. Jika penyidik telah mengidentifikasi bukti permulaan yang cukup, maka penyidikan terhadap TPPU dapat dilanjutkan dan dikombinasikan dengan penyidikan tindak pidana asal berdasarkan Pasal 75 UU TPPU.
Persidangan ini menunjukkan bahwa untuk membuktikan adanya TPPU, perlu ada tindak pidana yang lebih dulu terjadi, dan hal ini membuat proses penyelidikan menjadi semakin komprehensif dan berkaitan erat. Mahrus menekankan pentingnya langkah-langkah tersebut agar setiap tindakan hukum yang diambil benar-benar sesuai dengan prinsip keadilan.
Pentingnya Mengetahui Tindak Pidana Asal dalam Penegakan Hukum
Pendalaman terhadap dugaan tindak pidana asal akan memberi kejelasan lebih dalam menyusun pertanggungjawaban hukum. Mahrus bertutur, setiap orang yang terlibat dalam kasus pencucian uang seharusnya juga terlibat dalam tindak pidana asal yang mendasari. Ini menciptakan struktur yang jelas dalam penegakan hukum sehingga proses hukum dapat berlangsung lebih efektif.
Bukti permulaan yang dimiliki oleh penyidik sangat krusial untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses hukum. Mahrus mencatat bahwa setelah menemukan minimal dua alat bukti dari penyidikan tindak pidana asal, barulah penyidikan terhadap TPPU bisa dilakukan. Hal ini mengindikasikan bahwa sistem hukum kita memiliki dasar yang kuat untuk mencegah adanya penyalahgunaan.
Konstruksi hukum yang ada dalam UU TPPU menunjukkan bahwa tanpa adanya tindak pidana asal, TPPU tidak akan pernah terwujud. Mahrus menekankan bahwa ini berarti penyidik harus berupaya maksimal untuk mengusut tindak pidana asal terlebih dahulu sebelum beralih ke pencucian uang.
Tindakan hukum yang tidak terstruktur dapat membawa dampak negatif bagi keadilan. Oleh karena itu, memahami hubungan antara kedua tindak pidana ini adalah kunci untuk mencapai keadilan dan kepastian hukum. Setiap langkah yang diambil oleh pihak berwenang harus memperhatikan prinsip tersebut dengan seksama.
Kelemahan dalam pengusutan tindak pidana asal bisa memberi peluang bagi pelaku untuk lolos dari jeratan hukum. Sebuah kejelasan atas posisi hukum akan memudahkan penegakan, dan Mahrus menegaskan betapa pentingnya keselarasan antara langkah penyidik dan prinsip-prinsip dasar hukum yang ada.
Implikasi Hukum dari Tindak Pidana Pencucian Uang
Pencucian uang adalah kejahatan serius yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat dan negara. Proses untuk melakukan pencucian uang sering kali melibatkan berbagai kegiatan yang tampak sah, tetapi memiliki tujuan tersembunyi untuk menyembunyikan hasil kejahatan. Hal ini menjadi perhatian utama bagi penegak hukum di seluruh dunia.
Dalam konteks ini, Mahrus menyatakan bahwa agar bisa menghukum pelaku TPPU, penyidik harus membuktikan adanya aktivitas kejahatan asal yang lebih dahulu terjadi. Ini menunjukkan bahwa proses hukum bukan hanya tentang menghukum, tetapi juga tentang mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mengetahui dasar hukum setiap tindakan yang dianggap mencurigakan.
TPPU bisa terjadi di berbagai sektor ekonomi, termasuk perbankan, real estate, dan bahkan sektor informal. Dengan demikian, upaya penegak hukum untuk menemukan dan membongkar jaringan pencucian uang sangatlah penting. Hasil yang baik tidak hanya akan memberi keadilan bagi korban tetapi juga memperkuat integritas dan stabilitas ekonomi.
Kerja sama internasional juga sangat diperlukan untuk mengatasi kejahatan pencucian uang. Dalam banyak kasus, pelaku beroperasi di berbagai negara, di mana penegakan hukum bisa menjadi lebih rumit. Ini menuntut kerja sama yang lebih erat antara negara-negara untuk memerangi kejahatan lintas negara ini.
Keterbukaan dan kerjasama antara institusi penegak hukum serta lembaga keuangan juga menjadi kunci dalam upaya mencegah dan menanggulangi TPPU dengan efektif. Mahrus berharap bahwa semua pihak bisa saling mendukung dalam memperkuat kerangka hukum agar dapat membuat pencucian uang semakin sulit untuk dilakukan.
Proses Penegakan Hukum dalam Kasus Pencucian Uang
Proses penegakan hukum dalam kasus TPPU mencakup berbagai tahapan yang harus dilalui oleh penyidik. Dari pemetaan kasus hingga pengumpulan bukti, setiap langkah ini memerlukan keahlian dan ketelitian. Mahrus menggarisbawahi bahwa keunggulan dalam menangani kasus ini tidak hanya terletak pada pengetahuan hukum, tetapi juga pada keterampilan investigasi yang mendalam.
Setelah menemukan bukti permulaan dari tindak pidana asal, penyidik harus merumuskan strategi untuk mengidentifikasi jejak aliran keuangan yang mencurigakan. Ini merupakan bagian yang sangat krusial dalam menembus lapisan-lapisan kompleks pencucian uang, yang seringkali sulit dilacak. Penguasaan terhadap teknik investigasi sangat mempengaruhi hasil akhir dari penyidikan tersebut.
Penyidikan yang cermat dan teliti akan menghasilkan data yang akurat dan relevan, yang pada gilirannya akan membantu jaksa dalam proses penuntutan. Mahrus menekankan bahwa jaksa pun harus memahami secara mendalam tentang proses yang dilalui oleh penyidik agar dapat mengajukan tuntutan yang tepat. Kolaborasi antara penyidik dan jaksa ini perlu diwujudkan agar proses penegakan hukum dapat berlangsung harmonis.
Kesulitan yang dihadapi dalam kasus TPPU sering memberikan tantangan tersendiri bagi penyidik. Fleksibilitas dalam berpikir serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan situasi sangat diperlukan dalam proses investigasi ini. Dalam hal ini, penelitian dan pengembangan sumber daya manusia menjadi sangat penting agar semua pihak terlatih dengan baik.
Akhirnya, pemahaman yang mendalam mengenai mekanisme TPPU juga memerlukan pendekatan multidisipliner. Terutama dalam konteks hukum pidana, ekonom, dan ahli lainnya juga harus dilibatkan dalam mengusut kasus ini, agar semua aspek dapat dipahami secara komprehensif. Dengan demikian, diharapkan bahwa penegakan hukum dalam kasus pencucian uang dapat menjadi lebih efektif dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan ini.








