Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat sedang menyelidiki laporan mengenai dugaan pungutan ilegal terhadap narapidana di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor. Pungutan sebesar Rp 150 ribu per pekan ini diketahui setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di lapas tersebut.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, menegaskan bahwa tim sudah dibentuk untuk mendalami masalah ini. Mereka akan mengeksplorasi berbagai informasi yang muncul terkait pelayanan kepada narapidana di Lapas Cibinong.
Yudi menyampaikan bahwa pelanggaran yang mungkin terjadi akan ditindaklanjuti dan diperiksa secara menyeluruh. Dia menekankan pentingnya mendapatkan data yang akurat sebelum mengambil keputusan lebih lanjut mengenai hasil temuan.
Proses Investigasi Dimulai dari Inspeksi Mendadak oleh Ombudsman
Inspeksi oleh Ombudsman RI berlangsung pada Rabu, 23 September, sebagai respons terhadap laporan masyarakat. Keberadaan tim investigasi Ditjenpas menunjukkan keseriusan dalam menanggapi laporan ini.
Tim telah mulai mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk pegawai lapas dan narapidana. Pengumpulan informasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas tentang situasi di Lapas Cibinong.
Yudi menekankan bahwa semua temuan akan diteliti secara menyeluruh. Hal ini mencakup tidak hanya pungutan, tetapi juga fasilitas lain yang disebut lebih layak daripada yang seharusnya bagi narapidana.
Dugaan Keberadaan Fasilitas dan Minuman Beralkohol
Salah satu temuan yang mencolok adalah adanya fasilitas yang tampaknya menyerupai apartemen. Fasilitas ini menimbulkan pertanyaan mengenai standar yang diterapkan di dalam lapas.
Selain itu, terdapat dugaan bahwa minuman beralkohol ditemukan di kawasan lapas, yang tentu saja bertentangan dengan aturan dan regulasi yang ada. Situasi ini harus diperiksa secara mendalam untuk memastikan bahwa keselamatan dan kenyamanan narapidana tetap terjaga.
Yudi menyatakan pentingnya penelitian yang akurat sebelum menyimpulkan apakah ada pelanggaran signifikan yang terjadi. Dia berjanji bahwa semua laporan akan ditindaklanjuti dengan serius dan transparan.
Komitmen Ditjenpas dalam Menjaga Integritas dan Keamanan Lapas
Ditjenpas memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan integritas sistem pemasyarakatan di Indonesia. Seiring dengan berkembangnya laporan dan dugaan pelanggaran, penting bagi mereka untuk menunjukkan komitmen akan kolaborasi dan transparansi.
Yudi menggarisbawahi bahwa hasil dari penyelidikan ini akan diserahkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya. Keputusan akan diambil berdasarkan fakta yang terverifikasi, bukan asumsi atau pendapat pribadi.
Penting untuk menciptakan lingkungan yang aman di dalam lapas, di mana narapidana diperlakukan dengan adil. Melalui tindakan tegas dan investigasi yang bersih, diharapkan keadaan di Lapas Cibinong bisa diperbaiki.









