Dalam menghadapi tantangan globalisasi dan dinamika pasar, Indonesia terus berupaya memperkuat daya saingnya di arena internasional. Langkah-langkah strategis dilakukan untuk memastikan bahwa sektor UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dapat berkontribusi lebih signifikan dalam perekonomian nasional.
Kadin Indonesia mengambil inisiatif untuk meningkatkan akses pasar global bagi produk lokal. Dengan melakukan kolaborasi dan kerjasama internasional, harapannya adalah untuk memperluas penetrasi produk dalam negeri di pasar luar.
Pentingnya Jaminan Kepastian Berusaha dalam Meningkatkan Daya Saing
Daya saing Indonesia di pasar internasional sangat bergantung pada kepastian berusaha. Jaminan ini diperlukan agar pelaku usaha merasa aman dalam berinvestasi dan berinovasi.
Surplus perdagangan yang mencapai US$ 7 miliar tahun ini adalah tanda positif, tetapi untuk memanfaatkan peluang lebih besar, perjanjian perdagangan baru harus dirancang. Kadin berkomitmen untuk meningkatkan daya saing melalui berbagai inisiatif.
Dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaku usaha, perlu ada dorongan terus-menerus untuk mempermudah akses perizinan dan proses bisnis. Tanpa adanya kepastian, investasi besar akan enggan masuk.
Kampanye Strategis untuk Mengoptimalkan Ekspor Lokal
Kadin Indonesia meluncurkan kampanye “Buy from Indonesia” dan “Buy Indonesia” untuk mendorong konsumen luar negeri membeli produk lokal. Ini adalah bagian dari upaya lebih besar untuk mengglobalisasi produk Indonesia, yang masih memiliki potensi besar.
Meski nilai ekspor nasional mencapai sekitar US$ 300 miliar, kontribusi dari sumber daya alam baru sekitar US$ 60 miliar. Ada tantangan untuk menggali potensi ini lebih dalam agar bisa lebih bersaing di pasar internasional.
Strategi yang diusung oleh Kadin ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, terutama bagi sektor UMKM yang merupakan backbone perekonomian nasional. Kadin berupaya mengusung branding produk lokal yang menarik.
Strategi 5D untuk Mendukung Pertumbuhan UMKM
Sebagai langkah akselerasi, Kadin memperkenalkan formulasi Strategi 5D. Strategi ini mencakup disiplin dan desentralisasi fiskal yang bertujuan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih baik.
Deregulasi juga menjadi fokus penting, karena menghapus berbagai hambatan usaha yang selama ini menghambat pertumbuhan. Ini penting agar pelaku usaha, terutama UMKM, dapat beroperasi dengan lebih efisien.
Debottlenecking menjadi langkah penting berikutnya, yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi hambatan dalam rantai pasokan. Dengan menghilangkan kendala ini, diharapkan produk lokal bisa lebih kompetitif dan siap bersaing di pasar global.
Peran Danantara sebagai enabler atau pendorong pertumbuhan ekonomi juga sangat vital. Pendampingan berkelanjutan terhadap UMKM harus dilakukan agar mereka bisa naik kelas dan berpartisipasi secara aktif dalam ekonomi global.
Pendampingan ini tidak hanya sekedar memberikan bantuan finansial, tetapi juga mencakup berbagai aspek lain seperti pelatihan dan peningkatan kapasitas. Dengan demikian, UMKM dapat lebih siap dalam menghadapi persaingan di pasar yang semakin ketat.









