Mantan Wali Kota Sibolga, Jamaludin Pohan, ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara. Penangkapan ini terkait dugaan korupsi anggaran pembangunan Pasar Ikan Modern di kota tersebut, yang diperkirakan merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Kasus ini menarik perhatian publik lantaran di dalamnya terlibat sejumlah pejabat tinggi. Selain Pohan, tiga tersangka lainnya juga ditahan, yaitu mantan Kepala Dinas Perikanan, seorang aparatur sipil negara, dan seorang kontraktor.
Kombes Pol. Irfan Rifai menjelaskan bahwa penyidikan dimulai setelah pihaknya menerima informasi mengenai adanya dugaan penyimpangan dalam proyek ini. Dengan anggaran sekitar Rp22 miliar, proyek ini ternyata tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.
Penyelidikan Berlanjut Setelah Temuan Awal Kasus Korupsi
Penyelidikan kasus ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai ketidaksesuaian dalam pembangunan. Lokasi proyek, yang terletak di Jalan Mojopahit, menunjukkan adanya indikasi penyimpangan yang mencolok.
Menurut Irfan, meskipun proyek telah dinyatakan selesai, analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan. Ini menunjukkan bahwa proyek tersebut tidak sepenuhnya memenuhi standar yang ditentukan.
Pihak penyidik juga melibatkan ahli konstruksi dari Universitas Sumatera Utara untuk memeriksa kondisi fisik bangunan. Metode yang digunakan dalam pemeriksaan sangat beragam, termasuk pengujian mutu beton dan pemeriksaan tulangan beton.
Kerugian Keuangan Negara Akibat Dugaan Korupsi
Hasil dari pemeriksaan menunjukkan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara mutu beton dan spesifikasi yang diharapkan. Hal ini berkontribusi terhadap dugaan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp5,031 miliar.
Penyidik menggunakan berbagai data dan hasil pemeriksaan untuk menghitung kerugian keuangan. Ini termasuk laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan yang memperkuat dugaan penyimpangan ini.
Menariknya, dalam perkembangan penyidikan, pihak kepolisian juga mengungkap adanya aliran dana yang mencurigakan kepada para tersangka. Tidak hanya Pohan, tetapi juga para tersangka lainnya diduga menerima sejumlah uang dalam jumlah yang besar.
Proses Hukum yang Ditempuh oleh Para Tersangka
Keempat tersangka kini disangkakan berdasarkan undang-undang mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi. Ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
Berkas perkara mereka telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, dan saat ini sudah dalam proses penahanan. Penyidik juga berencana untuk menyerahkan para tersangka beserta barang bukti ke kejaksaan dalam waktu dekat.
Dalam kasus ini, apa yang terjadi di Sibolga tidak hanya mencerminkan masalah lokal, tetapi juga merupakan masalah serius yang mengganggu perekonomian nasional. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.









