• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home Health

Penyimpangan Seksual Pendiri Ponpes di Pati yang Mengaku Wali

gerald by gerald
May 6, 2026
in Health
0
Penyimpangan Seksual Pendiri Ponpes di Pati yang Mengaku Wali

Pondok pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, tengah disorot akibat dugaan kasus pemerkosaan yang melibatkan pendirinya, AS, yang sudah berusia 52 tahun. Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena adanya laporan mengenai penyimpangan perilaku yang melibatkan santriwati di lembaga pendidikan agama tersebut.

Dalam penelusuran lebih lanjut, sejumlah alumni ponpes ini mengungkapkan bahwa mereka telah mengalami tindakan tercela dari AS, yang mengklaim sebagai wali yang melayani umat. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai etika dan integritas praktik pendidikan di ponpes tersebut.

Aksi cabul yang dilaporkan mencakup perilaku tidak pantas seperti mencium bibir santriwati serta memeluk mereka dengan cara yang membuat korban merasa tidak nyaman. Perilaku ini berujung pada pernyataan para alumni yang merasa terpaksa dalam situasi yang tidak seharusnya terjadi di lingkungan pendidikan.

Pelanggaran di Lingkungan Pondok Pesantren: Konsekuensi dan Dampaknya

Pelaku, AS, melakukan berbagai tindakan yang merugikan santriwati dengan memaksakan kehendaknya. Alumni yang mengungkapkan pengalaman menyatakan bahwa ada banyak perilaku menyimpang yang terjadi, termasuk kalau santriwati dibiarkan saat dipeluk. Situasi ini dibiarkan berlangsung karena pelaku mengaku sebagai wali.

Lebih jauh lagi, AS mengklaim bahwa dirinya adalah keturunan Nabi dan berusaha untuk mendoktrin santriwati dengan ajaran tersebut. Doktrin yang dia sebar justru membawa dampak negatif dan memengaruhi pola pikir santriwati pada umumnya tentang siapa yang seharusnya menjadi panutan.

Kuasa hukum para santriwati, Ali Yusron, mengungkap bahwa jumlah korban bisa mencapai lebih dari 50 santriwati, dimana beberapa di antaranya mengalami konsekuensi serius yaitu kehamilan. Situasi semakin rumit saat calon ibu tersebut dipaksa menikah dengan senior di pondok pesantren.

Investigasi Terhadap Tindakan AS dan Identifikasi Korban

Sejak kasus ini terungkap, Ali Yusron terus menekankan pentingnya untuk menginvestigasi setiap perilaku yang ditampilkan oleh AS. Banyak santriwati yang tidak berani bersuara demi mempertahankan posisi mereka di ponpes. Selain itu, ancaman yang diterima mengakibatkan mereka tidak mampu melawan tindakan bejat tersebut.

Ali juga menggambarkan bahwa mayoritas korban adalah santri yang berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka terpaksa tinggal di ponpes untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik. Dalam kasus ini, pelaku memanfaatkan keterbatasan tersebut untuk melancarkan aksinya.

Modus operandinya ditunjukkan melalui pendekatan terhadap santriwati, di mana mereka diharuskan menerima perlakuan tersebut demi mendapatkan pengakuan dari AS. Dengan cara ini, AS berhasil melakukan eksploitasi seksual secara berkali-kali.

Perlunya Perlindungan dan Penegakan Hukum Terhadap Korban

Kasus ini tidak hanya menyoroti tindakan yang dilakukan oleh AS, namun juga membuka mata tentang perlunya perlindungan terhadap santriwati di lingkungan pendidikan agama. Ada kebutuhan mendesak untuk menciptakan kerangka hukum yang melindungi mereka dari segala bentuk ancaman dan penyalahgunaan.

Ali Yusron juga mencatat bahwa meskipun sudah ada laporan yang dibuat, beberapa korban terpaksa mencabut laporan di tengah tekanan. Dengan situasi ini, satu-satunya korban yang bersikukuh untuk melanjutkan proses hukum adalah contoh dari keberanian yang patut diapresiasi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati menjelaskan bahwa AS saat ini bukanlah pengasuh atau guru, meskipun ia dikenal sebagai pendiri ponpes. Hal ini menarik perhatian karena betapa mudahnya seorang pendiri merusak integritas pendidikan yang seharusnya aman bagi para santriwati.

Tags: MengakuPatiPendiriPenyimpanganPonpesSeksualWaliyang
Previous Post

MBG dan Program 3 Juta Rumah Dorong Pertumbuhan Ekonomi 5,61%

Next Post

Pendiri Ponpes Pati Masih Dicari Polisi, Keberadaan yang Menjadi Misteri

gerald

gerald

Related Posts

Perampok Minimarket di Bekasi Berhasil Diamankan oleh Polisi
Health

Perampok Minimarket di Bekasi Berhasil Diamankan oleh Polisi

by gerald
June 21, 2026
Gus Yahya Siap Maju Lagi Sebagai Calon Ketua Umum PBNU
Health

Gus Yahya Siap Maju Lagi Sebagai Calon Ketua Umum PBNU

by gerald
June 21, 2026
Tiga Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Delapan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Health

Tiga Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Delapan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

by gerald
June 20, 2026
2.319 Rumah Terkena Dampak Gempa di Sigi
Health

2.319 Rumah Terkena Dampak Gempa di Sigi

by gerald
June 20, 2026
Uji Kertas dan Tinta Ijazah oleh Polisi Sebelum Tangkap Roy Suryo
Health

Uji Kertas dan Tinta Ijazah oleh Polisi Sebelum Tangkap Roy Suryo

by gerald
June 19, 2026
Next Post
Pendiri Ponpes Pati Masih Dicari Polisi, Keberadaan yang Menjadi Misteri

Pendiri Ponpes Pati Masih Dicari Polisi, Keberadaan yang Menjadi Misteri

Premium Content

Bocah Jadi Sasaran Bullying di Jakarta Pusat Diduga Korban Pemalakan

Bocah Jadi Sasaran Bullying di Jakarta Pusat Diduga Korban Pemalakan

June 16, 2026
Kenaikan BI Rate Dikhawatirkan Membuat Masyarakat Enggan Pinjam ke Bank

Kenaikan BI Rate Dikhawatirkan Membuat Masyarakat Enggan Pinjam ke Bank

June 20, 2026
Watch Fit 5 Series Menjadi Standar Baru Smartwatch Premium

Watch Fit 5 Series Menjadi Standar Baru Smartwatch Premium

May 9, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Akan Anak Baru dalam dan dari dengan DPR Dunia Emas Harga Hari hingga Hunian Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Korban KPK Liga Menjadi Miliar oleh pada Pasar Pelaku Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Tiga untuk Warga yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Akan Anak Baru dalam dan dari dengan DPR Dunia Emas Harga Hari hingga Hunian Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Korban KPK Liga Menjadi Miliar oleh pada Pasar Pelaku Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Tiga untuk Warga yang

Recent Posts

  • Adam Deni Ajukan RJ dalam Kasus Perusakan Ruko Menurut Pernyataan Polisi
  • Rayakan 56 Tahun di Indonesia dengan Run for the Future dan Ajak Tanam 600 Pohon untuk Masa Depan
  • Kinerja BUMN Lampaui Target 2025 di Bawah Danantara

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In