• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home Health

Penyimpangan Seksual Pendiri Ponpes di Pati yang Mengaku Wali

gerald by gerald
May 6, 2026
in Health
0
Penyimpangan Seksual Pendiri Ponpes di Pati yang Mengaku Wali

Pondok pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, tengah disorot akibat dugaan kasus pemerkosaan yang melibatkan pendirinya, AS, yang sudah berusia 52 tahun. Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena adanya laporan mengenai penyimpangan perilaku yang melibatkan santriwati di lembaga pendidikan agama tersebut.

Dalam penelusuran lebih lanjut, sejumlah alumni ponpes ini mengungkapkan bahwa mereka telah mengalami tindakan tercela dari AS, yang mengklaim sebagai wali yang melayani umat. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai etika dan integritas praktik pendidikan di ponpes tersebut.

Aksi cabul yang dilaporkan mencakup perilaku tidak pantas seperti mencium bibir santriwati serta memeluk mereka dengan cara yang membuat korban merasa tidak nyaman. Perilaku ini berujung pada pernyataan para alumni yang merasa terpaksa dalam situasi yang tidak seharusnya terjadi di lingkungan pendidikan.

Pelanggaran di Lingkungan Pondok Pesantren: Konsekuensi dan Dampaknya

Pelaku, AS, melakukan berbagai tindakan yang merugikan santriwati dengan memaksakan kehendaknya. Alumni yang mengungkapkan pengalaman menyatakan bahwa ada banyak perilaku menyimpang yang terjadi, termasuk kalau santriwati dibiarkan saat dipeluk. Situasi ini dibiarkan berlangsung karena pelaku mengaku sebagai wali.

Lebih jauh lagi, AS mengklaim bahwa dirinya adalah keturunan Nabi dan berusaha untuk mendoktrin santriwati dengan ajaran tersebut. Doktrin yang dia sebar justru membawa dampak negatif dan memengaruhi pola pikir santriwati pada umumnya tentang siapa yang seharusnya menjadi panutan.

Kuasa hukum para santriwati, Ali Yusron, mengungkap bahwa jumlah korban bisa mencapai lebih dari 50 santriwati, dimana beberapa di antaranya mengalami konsekuensi serius yaitu kehamilan. Situasi semakin rumit saat calon ibu tersebut dipaksa menikah dengan senior di pondok pesantren.

Investigasi Terhadap Tindakan AS dan Identifikasi Korban

Sejak kasus ini terungkap, Ali Yusron terus menekankan pentingnya untuk menginvestigasi setiap perilaku yang ditampilkan oleh AS. Banyak santriwati yang tidak berani bersuara demi mempertahankan posisi mereka di ponpes. Selain itu, ancaman yang diterima mengakibatkan mereka tidak mampu melawan tindakan bejat tersebut.

Ali juga menggambarkan bahwa mayoritas korban adalah santri yang berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka terpaksa tinggal di ponpes untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik. Dalam kasus ini, pelaku memanfaatkan keterbatasan tersebut untuk melancarkan aksinya.

Modus operandinya ditunjukkan melalui pendekatan terhadap santriwati, di mana mereka diharuskan menerima perlakuan tersebut demi mendapatkan pengakuan dari AS. Dengan cara ini, AS berhasil melakukan eksploitasi seksual secara berkali-kali.

Perlunya Perlindungan dan Penegakan Hukum Terhadap Korban

Kasus ini tidak hanya menyoroti tindakan yang dilakukan oleh AS, namun juga membuka mata tentang perlunya perlindungan terhadap santriwati di lingkungan pendidikan agama. Ada kebutuhan mendesak untuk menciptakan kerangka hukum yang melindungi mereka dari segala bentuk ancaman dan penyalahgunaan.

Ali Yusron juga mencatat bahwa meskipun sudah ada laporan yang dibuat, beberapa korban terpaksa mencabut laporan di tengah tekanan. Dengan situasi ini, satu-satunya korban yang bersikukuh untuk melanjutkan proses hukum adalah contoh dari keberanian yang patut diapresiasi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati menjelaskan bahwa AS saat ini bukanlah pengasuh atau guru, meskipun ia dikenal sebagai pendiri ponpes. Hal ini menarik perhatian karena betapa mudahnya seorang pendiri merusak integritas pendidikan yang seharusnya aman bagi para santriwati.

Tags: MengakuPatiPendiriPenyimpanganPonpesSeksualWaliyang
Previous Post

MBG dan Program 3 Juta Rumah Dorong Pertumbuhan Ekonomi 5,61%

Next Post

Pendiri Ponpes Pati Masih Dicari Polisi, Keberadaan yang Menjadi Misteri

gerald

gerald

Related Posts

Bantu Padamkan Kebakaran, Satu Warga Makassar Tewas akibat Listrik
Health

Pria di Bandung Bakar Rumah Orang Tua hingga Ayah Mengalami Luka-luka

by gerald
August 6, 2026
Imbauan Tito Agar 16 K/L Segera Laksanakan Program Pascabencana Sumatra
Health

Imbauan Tito Agar 16 K/L Segera Laksanakan Program Pascabencana Sumatra

by gerald
August 5, 2026
Kubu Febrie Tantang Kejagung Ungkap Pemilik Emas Seberat 74 Kg
Health

Kubu Febrie Tantang Kejagung Ungkap Pemilik Emas Seberat 74 Kg

by gerald
August 5, 2026
Ayah Diduga Melakukan Pencabulan Terhadap Anak Kandung selama Tiga Tahun di Surabaya
Health

Polisi Tangkap Pemilik Akun Penyebar Hoaks Demo Menjelang 17 Agustus

by gerald
August 4, 2026
Bantu Padamkan Kebakaran, Satu Warga Makassar Tewas akibat Listrik
Health

Kakek Nenek dan Cucu Tewas Akibat Kebakaran di Polman Sulawesi Barat

by gerald
August 4, 2026
Next Post
Pendiri Ponpes Pati Masih Dicari Polisi, Keberadaan yang Menjadi Misteri

Pendiri Ponpes Pati Masih Dicari Polisi, Keberadaan yang Menjadi Misteri

Premium Content

Bobby Minta TKD Tidak Dipangkas agar Pemulihan Bencana Sumut Berjalan Lancar

Bobby Minta TKD Tidak Dipangkas agar Pemulihan Bencana Sumut Berjalan Lancar

July 16, 2026
Tradisi Kumpul Salawate Iduladha di Maluku yang Menarik untuk Diketahui

Tradisi Kumpul Salawate Iduladha di Maluku yang Menarik untuk Diketahui

May 28, 2026
Prabowo Ajak Polisi dan Jaksa Introspeksi: Bintangmu dari Rakyat

Prabowo Ajak Polisi dan Jaksa Introspeksi: Bintangmu dari Rakyat

July 10, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Akan Baru dalam dan dari dengan Diduga DPR Dunia Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Kerja Korban KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Sebagai Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Tiga Triliun untuk Warga yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Akan Baru dalam dan dari dengan Diduga DPR Dunia Harga Hari Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kebakaran Kerja Korban KPK Menjadi Menurut Miliar oleh pada Pasar Persen Piala Polisi Prabowo Rumah Rupiah Saat Sebagai Setelah Siap Tahun Terkait Tidak Tiga Triliun untuk Warga yang

Recent Posts

  • Arab Saudi Akuisisi Electronic Arts dengan Nilai Rp 982 Triliun
  • Bruno Guimaraes Hampir Bergabung dengan Arsenal Setelah Tes Medis Selesai
  • Marketplace Siap Terapkan Pajak E-Commerce Sesuai Jadwal Baru

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In