• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home Health

Penyimpangan Seksual Pendiri Ponpes di Pati yang Mengaku Wali

gerald by gerald
May 6, 2026
in Health
0
Penyimpangan Seksual Pendiri Ponpes di Pati yang Mengaku Wali

Pondok pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo di Pati, Jawa Tengah, tengah disorot akibat dugaan kasus pemerkosaan yang melibatkan pendirinya, AS, yang sudah berusia 52 tahun. Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena adanya laporan mengenai penyimpangan perilaku yang melibatkan santriwati di lembaga pendidikan agama tersebut.

Dalam penelusuran lebih lanjut, sejumlah alumni ponpes ini mengungkapkan bahwa mereka telah mengalami tindakan tercela dari AS, yang mengklaim sebagai wali yang melayani umat. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai etika dan integritas praktik pendidikan di ponpes tersebut.

Aksi cabul yang dilaporkan mencakup perilaku tidak pantas seperti mencium bibir santriwati serta memeluk mereka dengan cara yang membuat korban merasa tidak nyaman. Perilaku ini berujung pada pernyataan para alumni yang merasa terpaksa dalam situasi yang tidak seharusnya terjadi di lingkungan pendidikan.

Pelanggaran di Lingkungan Pondok Pesantren: Konsekuensi dan Dampaknya

Pelaku, AS, melakukan berbagai tindakan yang merugikan santriwati dengan memaksakan kehendaknya. Alumni yang mengungkapkan pengalaman menyatakan bahwa ada banyak perilaku menyimpang yang terjadi, termasuk kalau santriwati dibiarkan saat dipeluk. Situasi ini dibiarkan berlangsung karena pelaku mengaku sebagai wali.

Lebih jauh lagi, AS mengklaim bahwa dirinya adalah keturunan Nabi dan berusaha untuk mendoktrin santriwati dengan ajaran tersebut. Doktrin yang dia sebar justru membawa dampak negatif dan memengaruhi pola pikir santriwati pada umumnya tentang siapa yang seharusnya menjadi panutan.

Kuasa hukum para santriwati, Ali Yusron, mengungkap bahwa jumlah korban bisa mencapai lebih dari 50 santriwati, dimana beberapa di antaranya mengalami konsekuensi serius yaitu kehamilan. Situasi semakin rumit saat calon ibu tersebut dipaksa menikah dengan senior di pondok pesantren.

Investigasi Terhadap Tindakan AS dan Identifikasi Korban

Sejak kasus ini terungkap, Ali Yusron terus menekankan pentingnya untuk menginvestigasi setiap perilaku yang ditampilkan oleh AS. Banyak santriwati yang tidak berani bersuara demi mempertahankan posisi mereka di ponpes. Selain itu, ancaman yang diterima mengakibatkan mereka tidak mampu melawan tindakan bejat tersebut.

Ali juga menggambarkan bahwa mayoritas korban adalah santri yang berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka terpaksa tinggal di ponpes untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik. Dalam kasus ini, pelaku memanfaatkan keterbatasan tersebut untuk melancarkan aksinya.

Modus operandinya ditunjukkan melalui pendekatan terhadap santriwati, di mana mereka diharuskan menerima perlakuan tersebut demi mendapatkan pengakuan dari AS. Dengan cara ini, AS berhasil melakukan eksploitasi seksual secara berkali-kali.

Perlunya Perlindungan dan Penegakan Hukum Terhadap Korban

Kasus ini tidak hanya menyoroti tindakan yang dilakukan oleh AS, namun juga membuka mata tentang perlunya perlindungan terhadap santriwati di lingkungan pendidikan agama. Ada kebutuhan mendesak untuk menciptakan kerangka hukum yang melindungi mereka dari segala bentuk ancaman dan penyalahgunaan.

Ali Yusron juga mencatat bahwa meskipun sudah ada laporan yang dibuat, beberapa korban terpaksa mencabut laporan di tengah tekanan. Dengan situasi ini, satu-satunya korban yang bersikukuh untuk melanjutkan proses hukum adalah contoh dari keberanian yang patut diapresiasi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati menjelaskan bahwa AS saat ini bukanlah pengasuh atau guru, meskipun ia dikenal sebagai pendiri ponpes. Hal ini menarik perhatian karena betapa mudahnya seorang pendiri merusak integritas pendidikan yang seharusnya aman bagi para santriwati.

Tags: MengakuPatiPendiriPenyimpanganPonpesSeksualWaliyang
Previous Post

MBG dan Program 3 Juta Rumah Dorong Pertumbuhan Ekonomi 5,61%

Next Post

Pendiri Ponpes Pati Masih Dicari Polisi, Keberadaan yang Menjadi Misteri

gerald

gerald

Related Posts

Prabowo Tak Akan Ganggu Tender Proyek PDIP Asalkan Menang dengan Benar
Health

Prabowo Tak Akan Ganggu Tender Proyek PDIP Asalkan Menang dengan Benar

by gerald
May 20, 2026
Pendiri Ponpes Pati Masih Dicari Polisi, Keberadaan yang Menjadi Misteri
Health

Nonaktifkan Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogya

by gerald
May 20, 2026
Tim Pemburu Begal Amankan 8 Pelaku dari HI Hingga Gandaria
Health

Tim Pemburu Begal Amankan 8 Pelaku dari HI Hingga Gandaria

by gerald
May 19, 2026
6 Kabupaten di Jawa Timur Menetapkan Status Darurat Kekeringan
Health

6 Kabupaten di Jawa Timur Menetapkan Status Darurat Kekeringan

by gerald
May 19, 2026
Kejagung Lelang Aset Rampasan Termasuk Crude Oil dan Replika Kursi Firaun
Health

Kejagung Lelang Aset Rampasan Termasuk Crude Oil dan Replika Kursi Firaun

by gerald
May 18, 2026
Next Post
Pendiri Ponpes Pati Masih Dicari Polisi, Keberadaan yang Menjadi Misteri

Pendiri Ponpes Pati Masih Dicari Polisi, Keberadaan yang Menjadi Misteri

Premium Content

PBSI Minta Maaf atas Kegagalan di Piala Thomas 2026 dan Rencana Pembenahan yang Diterapkan

PBSI Minta Maaf atas Kegagalan di Piala Thomas 2026 dan Rencana Pembenahan yang Diterapkan

May 8, 2026
6 Kabupaten di Jawa Timur Menetapkan Status Darurat Kekeringan

6 Kabupaten di Jawa Timur Menetapkan Status Darurat Kekeringan

May 19, 2026
Membedah Fitur Circle to Search 3.0 di Galaxy S26 Ultra

Membedah Fitur Circle to Search 3.0 di Galaxy S26 Ultra

May 10, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Akan Anak Anggota Baru Bekasi dalam dan dari dengan Diduga Dugaan Dunia Emas Harga Hari hingga Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kecelakaan Kereta Korban Kota Liga Menjadi oleh pada Pasar Pelaku Persen Polisi Prabowo Rumah Rupiah Setelah Tahun Terhadap Terkait Tidak Timur untuk yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Akan Anak Anggota Baru Bekasi dalam dan dari dengan Diduga Dugaan Dunia Emas Harga Hari hingga Indonesia Ini Jadi Jakarta Juta Kasus Kecelakaan Kereta Korban Kota Liga Menjadi oleh pada Pasar Pelaku Persen Polisi Prabowo Rumah Rupiah Setelah Tahun Terhadap Terkait Tidak Timur untuk yang

Recent Posts

  • Polisi Geledah Ponpes Diduga Cabuli 11 Santri di Ponorogo
  • Target Perluasan QRIS Cross Border BI ke Timor Leste pada 2026
  • Prabowo Ungkapkan Kekesalan Terhadap PDIP Sebelum Tidur: Perasaan Sedih Saya

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In