Tragedi menghebohkan terjadi di Kampung Ciparang, Desa Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, yang mengakibatkan tiga warga kehilangan nyawa. Mereka adalah Ade (21), Suhri (40), dan Rodiana (40), yang tewas akibat ledakan benda diduga mortir pada Rabu, 8 Juli.
Peristiwa tragis ini bersumber dari sisa-sisa latihan yang ditemukan dan diambil oleh korban. Setelah kejadian tersebut, ketiganya dimakamkan pada Kamis, 9 Juli, sedangkan pihak kepolisian segera turun tangan untuk menyelidiki insiden itu dan memastikan keamanan lokasi.
Salah satu saksi mata, Damet (43), mengenang momen mengerikan tersebut. Ia menyatakan bahwa suara ledakan yang keras mengguncang lingkungan sekitar, dan ia kemudian bergegas untuk membantu tetangganya memeriksa sumber suara.
Detail Kecelakaan Tragis dan Tindakan Pihak Berwenang
Ketika Damet tiba di lokasi, ia melihat ketiga korban terjatuh dengan kondisi yang sangat parah dan berlumuran darah. Tanpa menunggu lama, pihak kepolisian dan TNI segera memutuskan untuk mengevakuasi korban serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim Jibom juga dikerahkan untuk menemukan dan mengamankan sisa-sisa amunisi lain yang mungkin masih ada di lokasi.
Damet memperkirakan ada beberapa jenis benda berbahaya di sekitar tempat kejadian, namun setelah kedatangan pihak berwenang, semua area segera dipasangi garis polisi untuk menyelidiki lebih lanjut. Keberadaan mortir di tangan masyarakat tentunya menjadi pertanyaan besar dan perlu ditelusuri.
Dari pengakuannya, Damet menjelaskan bahwa ketiga korban memang dikenal sering memungut barang-barang bekas dari area latihan militer, termasuk peluru. Meskipun mereka berdagang sebagai petani, kegiatan ini menjadi pengetahuan lokal yang mengkhawatirkan.
Pernyataan dari Pihak Pusat Pendidikan Infanteri
Kepala Departemen Teknik Pusat Pendidikan Infanteri (Pusdikif), Letkol Inf Sunarya, menyatakan bahwa penyelidikan mengenai jenis dan kepemilikan benda yang diduga mortir harus menunggu hasil uji laboratorium dari tim Gegana Kepolisian. Hal ini penting untuk penentuan asal muasal benda yang berbahaya ini.
Sunarya juga menekankan bahwa bukan hanya Pusdikif yang menggunakan amunisi mortir, namun juga kesatuan lain seperti Pusdikkav, sehingga pihaknya sangat berhati-hati menunggu kepastian dari pihak berwenang.
Sejalan dengan itu, Sunarya mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak sembarangan mengambil barang berbahaya dari area latihan TNI. Kewaspadaan adalah prioritas untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.
Peringatan dari Pihak Kepolisian dan Komunitas Lokal
Kapolsek Cipatat, Kompol DMS Andriani, memaparkan bahwa tindakan mengambil amunisi bekas di area latihan TNI adalah kegiatan yang sangat berbahaya dan dilarang. Dalam wawancaranya, Andriani menegaskan bahwa masyarakat harus mematuhi larangan ini untuk keselamatan mereka sendiri.
Andriani juga mengimbau kepada warga agar tidak mendekati area latihan militer demi mengambil amunisi yang telah digunakan. Ini merupakan langkah penyelamatan yang harus diambil agar kejadian serupa tidak pernah terulang lagi.
Seluruh warga di Ciparang yang mungkin masih menyimpan amunisi bekas diminta untuk menyerahkannya ke pihak berwenang. Imbauan ini menjadi penting agar keamanan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga, mengingat bahaya yang siap mengancam.









