Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa sebanyak 821 ribu rumah di DKI Jakarta tergolong tidak layak huni. Angka ini menunjukkan tantangan besar bagi pemerintah dalam menyediakan hunian yang aman dan sehat bagi masyarakat.
Ketua BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa data tersebut diperoleh dari survei yang dilakukan oleh lembaganya. Penegasan ini disampaikan saat ia mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam meninjau lokasi bedah rumah di Kampung Ambon, Jakarta Barat.
Salah satu alasan utama rumah-rumah tersebut tidak layak huni adalah kondisi fisik yang sangat memperihatinkan. Dengan fasilitas yang minim dan lingkungan yang kurang mendukung, banyak penduduk urban terjebak dalam kondisi hidup yang tidak ideal.
Kondisi Rumah Tidak Layak Huni di DKI Jakarta
Dalam konteks lebih luas, DKI Jakarta memiliki tantangan yang signifikan terkait hunian. Dari 821.840 rumah tersebut, Jakarta Barat mencatat jumlah terbanyak, yaitu sebanyak 258 ribu unit. Hal ini mengindikasikan kebutuhan mendesak untuk intervensi perbaikan.
Sementara itu, Jakarta Timur memiliki 189 ribu rumah yang tidak layak, diikuti oleh Jakarta Utara dengan 174 ribu, Jakarta Selatan 134 ribu, dan Jakarta Pusat 60 ribu. Setiap angka ini bukan sekadar statistik, tetapi merupakan cerminan kehidupan warganya yang perlu perhatian serius.
Pemerintah, melalui berbagai program, berusaha mengatasi masalah ini. Salah satunya adalah komitmen untuk melakukan bedah rumah bagi warganya, yang menjadi bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Program Bedah Rumah dan Kolaborasi Pemerintah
Dalam pernyataannya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menegaskan pentingnya program bedah rumah. Ia mengungkapkan rencana untuk memperbaiki 10.300 unit rumah di Jakarta sebagai langkah awal dalam mengatasi masalah hunian.
Kerja sama dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga ditekankan untuk merealisasikan program tersebut. Melalui dukungan berbagai pihak, diharapkan proses perbaikan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Maruarar menambahkan bahwa dukungan penuh dari presiden dan mentri lain sangat diperlukan dalam program perumahan ini. Dengan komitmen yang solid, diharapkan peningkatan kualitas hunian dapat terwujud dalam waktu dekat.
Statistik dan Angka Penting Sebagai Tindakan Nyata
BPS Jakarta melaporkan bahwa pada tahun 2025, hanya 37,71 persen rumah tangga di DKI Jakarta yang memiliki akses terhadap hunian layak. Angka ini sangat jauh di bawah capaian nasional yang mencapai 68,4 persen.
Data ini menunjukkan betapa krusialnya intervensi dan upaya yang harus dilakukan. Masalah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat.
Selanjutnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman meningkatkan alokasi program ini menjadi 10.300 unit pada tahun 2026. Ini adalah peningkatan yang sangat signifikan dari hanya 158 unit pada tahun sebelumnya.









