• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
  • Login
Upgrade
BeritaRiau.co.id
Advertisement
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
  • News
  • Tekno
  • Bola
  • Bisnis
  • Health
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Properti
  • Travel
No Result
View All Result
BeritaRiau.co.id
No Result
View All Result
Home News

Cabut Izin untuk Semua yang Mengalami Masalah

gerald by gerald
April 27, 2026
in News
0
Cabut Izin untuk Semua yang Mengalami Masalah

Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah mengambil langkah tegas dengan menutup usaha yang dikenal sebagai White Rabbit. Penutupan ini terjadi pada 23 April 2026, dan berlangsung di lokasi City Plaza Ruko Golf Island PIK, Kapuk Muara, Jakarta Utara, yang mengundang perhatian masyarakat setempat.

Langkah ini diambil setelah adanya pelanggaran yang dianggap cukup serius terhadap regulasi yang ada. Proses penutupan yang dimulai pukul 09.00 WIB berjalan dengan tertib dan aman, menunjukkan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas mereka.

Dasar Hukum Penutupan Usaha White Rabbit di Jakarta

Penutupan usaha ini merujuk pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 menjadi salah satu landasan penting dalam keputusan ini.

Peraturan lainnya yang menjadi acuan adalah Perda Nomor 8 Tahun 2007 yang mengatur mengenai Ketertiban Umum. Keputusan penutupan juga didasari oleh surat resmi dari Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta yang dikeluarkan pada 20 April 2026, menjelaskan lebih lanjut mengenai langkah yang diambil.

Dalam kesempatan ini, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengungkapkan bahwa mereka telah melaksanakan proses penyegelan sejak hari Kamis. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam menegakkan ketentuan yang ada.

Indikasi Keterlibatan Narkoba dalam Usaha Tersebut

Satriadi Gunawan juga menekankan bahwa salah satu alasan penutupan usaha ini berkaitan erat dengan indikasi keterlibatan narkoba. Penegakan hukum terhadap aktivitas di White Rabbit telah dicermati oleh pihak kepolisian, yang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa permasalahan ini tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran administratif semata, tetapi juga berhubungan dengan isu hukum yang lebih serius. Keberadaan jaringan narkoba menjadi sorotan utama dalam tindakan penutupan ini.

Kepolisian dan pihak berwenang berkomitmen untuk menindaklanjuti penelitian ini, menunjukkan kesungguhan dalam menjaga keamanan masyarakat Jakarta. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warganya.

Proses Penutupan dan Pengawasan yang Ketat

Dalam pelaksanaan penutupan, sejumlah pejabat terkait turut hadir untuk memberikan dukungan. Mereka terdiri dari Kepala Bidang PPNS Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta hingga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Utara.

Pihak petugas berinteraksi langsung dengan pemilik usaha, Eka Arfiyan, untuk menjelaskan maksud dan tujuan dari penindakan yang dilakukan. Hal ini menunjukkan transparansi dalam setiap langkah yang diambil oleh Satpol PP.

Di lokasi, petugas mencatat semua proses dalam berita acara penutupan, serta memasang stiker dan spanduk yang menandakan usaha tersebut telah dihentikan. Pembacaan berita acara dilakukan di hadapan pemilik untuk memastikan bahwa semua informasi dipahami dengan jelas.

Keamanan dan Ketertiban Selama Penutupan Usaha

Selama proses berlangsung, situasi di sekitar lokasi penutupan terpantau aman dan kondusif. Tidak terdapat gangguan atau insiden yang menimbulkan kerumunan di masyarakat sekitar. Hal ini mencerminkan keberhasilan petugas dalam menjaga ketertiban.

Proses penutupan ini resmi dicatat pada pukul 10.15 WIB dengan penyerahan berkas kepada pemilik. Dengan begitu, kegiatan penutupan dinyatakan selesai pada pukul 10.30 WIB, menandai langkah tegas dalam penegakan hukum.

Kegiatan semacam ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi usaha lain yang mungkin melanggar ketentuan yang berlaku. Harapan kedepan adalah agar lingkungan usaha di DKI Jakarta dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Tags: CabutIzinMasalahMengalamiSemuauntukyang
Previous Post

Luka Bakar 40 Persen Pelaku Masih Buron

Next Post

7 Pelatih Indonesia di Esports Nations Cup 2026, Xepher dan OmKurus Miliki Misi Besar

gerald

gerald

Related Posts

Wakil Kepala BGN Berkomentar tentang Isu Kena OTT Kejagung
News

Wakil Kepala BGN Berkomentar tentang Isu Kena OTT Kejagung

by gerald
May 25, 2026
Kasus Siswi SLB Dihamili Teman Sekelas di Kalideres Setelah 2 Tahun Masih Belum Tuntas
News

Kasus Siswi SLB Dihamili Teman Sekelas di Kalideres Setelah 2 Tahun Masih Belum Tuntas

by gerald
May 25, 2026
Pelaku Diduga Bunuh dan Lempar Wanita dari Jembatan Tol Bogor Ditahan
News

Pelaku Diduga Bunuh dan Lempar Wanita dari Jembatan Tol Bogor Ditahan

by gerald
May 24, 2026
Skema Tanam Ini Dinilai Dapat Meningkatkan Penghasilan Bulanan Petani
News

Skema Tanam Ini Dinilai Dapat Meningkatkan Penghasilan Bulanan Petani

by gerald
May 24, 2026
Polda Metro Serahkan Kembali Berkas ke Kejaksaan
News

Polda Metro Serahkan Kembali Berkas ke Kejaksaan

by gerald
May 23, 2026
Next Post
7 Pelatih Indonesia di Esports Nations Cup 2026, Xepher dan OmKurus Miliki Misi Besar

7 Pelatih Indonesia di Esports Nations Cup 2026, Xepher dan OmKurus Miliki Misi Besar

Premium Content

Bea Cukai Klarifikasi Isu Intimidasi Penumpang Bawa Kartu Pokemon dari Luar Negeri

Bea Cukai Klarifikasi Isu Intimidasi Penumpang Bawa Kartu Pokemon dari Luar Negeri

May 18, 2026
Kota Deltamas Targetkan Prajualan Rp2,08 Triliun pada 2026 untuk Jadi Kota Mandiri

Kota Deltamas Targetkan Prajualan Rp2,08 Triliun pada 2026 untuk Jadi Kota Mandiri

May 10, 2026
Sidang Ricuh Nadiem Makarim, Adu Mulut Antara Jaksa dan Kuasa Hukum

Sidang Ricuh Nadiem Makarim, Adu Mulut Antara Jaksa dan Kuasa Hukum

May 6, 2026

Browse by Category

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tags

Akan Anak Anggota Baru Bekasi dalam dan dari dengan Diduga Dunia Emas Harga Hari hingga Indonesia Ini Jadi Jakarta Juara Juta Kasus Kecelakaan Kereta Korban Liga Masih Menjadi Minta oleh pada Pasar Pelaku Persen Polisi Prabowo Rumah Rupiah Setelah Tahun Terhadap Terkait Tidak untuk yang
BeritaRiau.co.id

BeritaRiau - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Categories

  • Bisnis
  • Bola
  • Health
  • Lifestyle
  • News
  • Otomotif
  • Properti
  • Tekno
  • Travel

Browse by Tag

Akan Anak Anggota Baru Bekasi dalam dan dari dengan Diduga Dunia Emas Harga Hari hingga Indonesia Ini Jadi Jakarta Juara Juta Kasus Kecelakaan Kereta Korban Liga Masih Menjadi Minta oleh pada Pasar Pelaku Persen Polisi Prabowo Rumah Rupiah Setelah Tahun Terhadap Terkait Tidak untuk yang

Recent Posts

  • Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Diperiksa Terkait Kasus Migor OOJ
  • Indeks Saham Jepang Nikkei 225 Mencetak Rekor Tertinggi Baru Lagi
  • Ahmad Bahar Siap Melaporkan Hercules Terkait Penyekapan Anak

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

No Result
View All Result
  • Home
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2026 beritariau.co.id - Berita Terkini Hari Ini, Kabar Berita Riau.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In